Home / Kota Tangerang

Selasa, 23 Januari 2024 - 22:07 WIB

5.175 Warga Kota Tangerang Resmi Dilantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024

Setelah melewati proses seleksi yang cukup ketat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang akhirnya menetapkan 5.175 orang sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 13 Kecamatan Kota Tangerang. Selanjutnya dilakukan pelantikan secara serentak di 13 Kecamatan yang dihadiri oleh Pengawas Pemilu Kecamatan hingga Forkopimda setiap kecamatan, pada Senin (23/1/2024) kemarin.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh, menerangkan pemilihan pengawas TPS Pemilu 2024 telah melewati beberapa proses tahapan. Dari mulai pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara, hingga penetapan dan pelantikan serentak di 13 Kecamatan Kota Tangerang.

“Pada Pemilu 2024, tentunya kami melibatkan masyarakat dalam jalannya proses pemungutan suara. Pengawas TPS ini nantinya akan bertugas mulai dari mencegah terjadinya dugaan pelanggaran hingga memantau pergerakan hasil penghitungan suara pada Pemilu serentak, 14 Februari 2024 mendatang,” terangnya, saat dihubungi Selasa (23/1/2024).

Baca Juga  Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Serapan Beasiswa Lebih Maksimal

Ia pun mengungkapan 5.175 warga yang dilantik di 13 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Tangerang sebanyak 463 orang, Kecamatan Karawaci 525 orang, Kecamatan Batuceper 261 orang, Kecamatan Benda 228 orang, Kecamatan Neglasari 360 orang, Kecamatan Cipondoh 608 orang, Kecamatan Pinang 507 orang, Kecamatan Ciledug 408 orang, Kecamatan Karang Tengah 329 orang, Kecamatan Larangan 412 orang, Kecamatan Jatiuwung 286 orang, Kecamatan Periuk 288 orang, dan Kecamatan Cibodas 429 orang.

Baca Juga  Peringati Hari Pendidikan Nasional, Pemkot Tangerang Komitmen Ciptakan Generasi Unggul

Pengawas TPS Pemilu 2024 ini merupakan warga yang memiliki KTP Kota Tangerang dengan minimal usia 22 tahun, serta pendidikan terakhir SMA/sederajat. Tentunya mereka dipastikan tidak terlibat dalam partai politik manapun selama lima tahun terakhir. Sehingga pengawas TPS diharapkan mampu menjalankan amanah dan mengawal Pemilu 2024 dengan jujur dan adil.

“Kami harapkan kehadiran PTPS ini menjadi garda terdepan dalam memastikan integritas proses demokrasi pemilu nantinya. Tentunya dengan menjaga amanah yang diberikan agar jalannya pemilu dapat berjalan tertib, aman, dan lancar,” tutur Komar. (dsw)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Disperindagkop UKM Kota Tangerang Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis

Kota Tangerang

Wakil Ketua Tegaskan Adanya Perubahan Dalam Tata Kelola Sampah

Kota Tangerang

BPHTB Tahun 2025, Bapenda Kota Tangerang Optimis Dapat Mencapai Target

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Salurkan Bansos Rp6 juta ke 312 Mahasiswa di Tahun 2025

Kota Tangerang

Buktikan Potensimu! Pendaftaran Duta Pemuda Kota Tangerang Batch II Dibuka hingga 26 April 2025

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Kembali Lakukan Penertiban di Pasar Anyar dan Pasar Sipon

Kota Tangerang

Cegah Infeksi Penyakit Ternak, Pemkot Tangerang Lakukan Pemeliharaan Kesehatan di UPT PBTPHP

Kota Tangerang

Tahun 2026, Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Dorong Program Sekolah Rakyat