Home / Kota Tangerang

Senin, 12 Februari 2024 - 21:43 WIB

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu, Ini Biaya Retribusi Pelayanan Sedot Kakus

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) memiliki layanan sedot kakus.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja mengatakan, sebagaimana yang sudah diatur dalam Perda, terdapat retribusi tarif resmi untuk pelayanan sedot kakus. Pelayanan jasa sedot kakus ini melayani mulai dari rumah tinggal, hingga industri besar.

“Pelanggan untuk jasa sedot kakus ini terbagi dalam tiga kelompok dan biaya retribusi yang berbeda di tiap kelompoknya. Perhitungan retribusi juga disesuaikan per-ritase kelompok tersebut,” ungkapnya, Senin (12/2/24).

Baca Juga  5.175 Warga Kota Tangerang Resmi Dilantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024

Ia juga mengatakan bahwa Disperkimtan memberikan layanan perbaikan saluran wc mampet untuk rumah tinggal. Apabila masyarakat Kota Tangerang ingin menggunakan jasa sedot kakus dari Pemkot Tangerang, dapat menghubungi ke nomor 0856 9354 4445.

“Untuk perbaikan wc mampet itu retribusinya adalah sebesar Rp150 ribu per-ritase. Kepada masyarakat Kota Tangerang, silakan hubungi kami apabila ingin melakukan sedot kakus maupun perbaikan wc mampet untuk rumah tinggal,” tutupnya.

Baca Juga  Maksimal Satu Tahun, Penduduk Nonpermanen di Kota Tangerang Wajib Lapor ke Kantor Disdukcapil

Sebagai informasi, berikut adalah daftar kelompok dan juga biaya retribusi jasa sedot kakus Pemkot Tangerang

Kelompok 1 biaya retribusi Rp 200 ribu/ritase

Rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah ibadah, sekolah/yayasan yatim piatu dan sejenisnya, niaga/industri kecil, MCK/kakus umum.

Kelompok 2 biaya retribusi Rp 250 ribu/ritase

Rumah sederhana, rumah sewa, instansi pemerintah, asrama TNI/Polri, SPBU, terminal angkutan

Kelompok 3 biaya retribusi Rp 350 ribu/ritase

Perumahan mewah/apartemen/kondominium, pertokoan, mal/supermarket/pusat perbelanjaan, rumah makan, perkantoran, restoran, niaga menengah, niaga/industri besar, industri.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

DPRD Ajukan Pembangunan Gedung Baru, Pj: Kita Akan Komunikasi dengan Kemenkumham dan Pemkab Tangerang

Kota Tangerang

Capaian PBB dan BPHTB Kota Tangerang Triwulan Pertama 2025 Lampaui Target

Kota Tangerang

Anggota DPRD Soroti Dinas Pendidikan Kota Tangerang

Kota Tangerang

ayo sukseskan pencocokan Coklit 24 Juni2024

Kota Tangerang

Antisipasi Banjir, Banksasuci Ajak Warga Kota Tangerang Bersihkan Kali dan Sungai

Kota Tangerang

Media Gathering 2024 Wadah Menjalin Komunikasi dan Satukan Visi untuk Kemajuan Kota Tangerang

Kota Tangerang

Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program Sekolah Lansia

Kota Tangerang

Meriahkan HUT ke-31 Kota Tangerang, Mobil Perpustakaan Keliling Hadir ke Setiap Kecamatan Selama Sebulan Penuh