Home / Kota Tangerang

Selasa, 13 Februari 2024 - 21:49 WIB

KPU Kota Tangerang Pastikan Aplikasi SIREKAP Jelang Hari Pencoblosan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang terus melakukan persiapan menjelang pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu 2024. Terkini, KPU Kota Tangerang memastikan persiapan Aplikasi Sistem Rekapitulasi Pemilu (SIREKAP) telah berjalan matang.

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menuturkan, pihaknya terus melakukan pendampingan sekaligus pemantauan persiapan Aplikasi SIREKAP bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh wilayah di Kota Tangerang.

Sebelumnya, KPU Kota Tangerang juga telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang telah dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kematangan sistem tersebut.

Baca Juga  Terbaik Berturut-turut, Polres Metro Tangerang Kota Diganjar Penghargaan Oleh Ombudsman RI

“Kami telah melakukan persiapan dan koordinasi yang sangat matang untuk memastikan penggunaan Aplikasi SIREKAP berjalan optimal. Terlihat, para panitia pemungutan suara di Kota Tangerang sampai saat ini masih melakukan persiapan secara langsung, terutama terkait aktivasi data,” ujar Qori, Selasa (13/2/24).

Saat ini, KPU Kota Tangerang memastikan persiapan Aplikasi SIREKAP di Kota Tangerang telah berjalan sangat matang, baik kelengkapan data sampai perangkat yang akan digunakan.

Baca Juga  Cegah Stunting, Dinkes Distribusi Tablet Tambah Darah untuk Remaja SMP-SMA se-Kota Tangerang

Tidak hanya itu, KPU Kota Tangerang juga masih terus melakukan persiapan secara terpadu dengan mengumpulkan seluruh admin Aplikasi SIREKAP dari berbagai wilayah.

“Kami terus memfokuskan persiapan pada Aplikasi SIREKAP tersebut. Terlebih, sistem ini sangat vital untuk meningkatkan kecepatan dan keakuratan perhitungan suara pada Pemilu kali ini,” tambahnya.

Selain itu, KPU Kota Tangerang berharap, persiapan panjang yang telah dilakukan dapat mendorong Pemilu 2024 di Kota Tangerang berjalan secara sukses, lancar dan tertib.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Tunjang Ekonomi Masyarakat, Ketua Komisi III Berikan Bibit Pohon dan Ikan

Kota Tangerang

Maksimal Satu Tahun, Penduduk Nonpermanen di Kota Tangerang Wajib Lapor ke Kantor Disdukcapil

Kota Tangerang

Meningkatkan Wawasan Petugas Pelayanan, Disdukcapil Kota Tangerang Gelar Sosialiasi Pencatatan Sipil

Kota Tangerang

Sistem Pembayaran Layanan Sedot Kakus Milik Pemkot Tangerang hanya Bisa QRIS

Kota Tangerang

13 Juta Wisatawan Kunjungi Kota Tangerang Sepanjang Tahun 2023

Kota Tangerang

Guna Kembangkan Wisata, Anggota Komisi II Apresiasi Disbudpar Kota Tangerang

Kota Tangerang

Pendaftaran Resmi Ditutup, Gugun jadi Calon Tunggal Ketua FKWT

Kota Tangerang

Dorong Kemajuan Olahraga, Dispora Kota Tangerang Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah