Home / Kota Tangerang

Senin, 1 April 2024 - 14:01 WIB

Dinsos Kota Tangerang Distribusikan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan bantuan kursi roda. Kali ini, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Dinsos Kota Tangerang menyalurkan 50 unit kursi roda untuk disabilitas warga kota tangerang.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menuturkan, bantuan kursi roda tersalurkan sejak tahun 2020 lalu dan tercatat hingga saat ini sudah 423 unit kursi roda tersalurkan. Ini dalam rangka pelayanan sosial melalui program pemberdayaan sosial guna memenuhi hak-hak penyandang disabilitad srbagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Bantuan kursi roda ini juga untuk meningkatkan kualitas hidup Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada umumnya.

Baca Juga  Daftar ke KPU, Pasangan SAMA Diarak Barongsai dan Marching Band

“Ini juga sebagai komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kapasitas para penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitasnya. Ditujukan untuk mewujudkan harkat dan martabat penyandang disabilitas di mata masyarakat umum, terpenuhi hak-hak dasar, serta mengantisipasi terjadinya praktik diskriminasi,” jelas Mulyani.

Kata Mulyani, dengan bantuan kursi roda penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat secara lebih aktif dan mendorong semangat hidupnya untuk lebih mandiri.

“Mereka yang tadinya hanya di dalam rumah saja, tiduran saja atau duduk saja, lewat bantuan kursi roda ini, mereka bisa keluar rumah dan bersosialisasi dengan lingkungan. Terlebih, bisa melakukan aktivitas yang lebih produktif untuk peningkatan kualitas hidup mereka,” katanya.

Baca Juga  BPBD Kota Tangerang Pastikan Penanganan Pascabanjir Berjalan Optimal

Sebagai informasi, penyaluran bantuan kursi roda salah satunya disalurkan di wilayah Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, yakni, penerima Surip Mochadir warga Kampung Karang Anyar RT 002/RW 12, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani, Kabid Rehabilitasi Sosial dr. Feriyansyah dan Lurah Karangsari Rasad.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Job Fair Kota Tangerang Edisi Juni Siap Digelar Tersedia 1.364 Loker, Berikut Waktu dan Lokasi Pelaksanaannya

Kota Tangerang

Pemkot Kerahkan Petugas Gabungan Percepat Penataan Jelang Dibukanya Pasar Anyar Tangerang

Kota Tangerang

PDI Perjuangan Resmi Usung Sachrudin Maryono

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Nilai Kerja Pj Nurdin Patut Ditiru Pemimpin Kota Tangerang Kedepan

Kota Tangerang

Ini Sederet Perlombaan di Festival Al-A’zhom Ke-12 Kota Tangerang Tahun 2025

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Raih Dua Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2024

Kota Tangerang

Anggota DPR RI Minta Kepolisian Segera Tangkap Guru Pelaku Pelecehan Seksual

Kota Tangerang

Ketua DPRD Minta Dinas LH Tegas Terhadap Pabrik Yang Membuang Limbah Sembarangan ke Situ Cangkring