Home / Kota Tangerang / Politik

Selasa, 12 November 2024 - 22:17 WIB

Komitmen Sachrudin-Maryono dalam Tata Kelola Sampah di Kota Tangerang

Kota Tangerang – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang nomor urut 3, Drs. Sachrudin dan Maryono Hasan, berkomitmen kuat untuk menangani masalah sampah di Kota Tangerang.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing yang sudah melampaui batas. Meski upaya seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) dan program sedekah sampah telah dijalankan, beberapa TPS3R disebut masih kurang aktif.

Sachrudin menjelaskan bahwa pelibatan seluruh masyarakat dan stakeholder adalah kunci untuk menghidupkan kembali TPS3R.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Kerja Sama dengan 5 Rumah Sakit untuk Rujukan Perawatan Stunting

“Pengelolaan sampah harus melibatkan peran aktif dari kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW, serta kolaborasi dengan pihak swasta. Dengan begitu, kita bisa mengolah sampah sebelum sampai ke TPA,” ujar Sachrudin dalam debat kedua di Metro TV yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tangerang, Selasa, 12 November 2024.n

Lebih lanjut, pasangan yang dikenal dengan akronim SAMA ini juga mengusung program edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam pemilahan sampah. “Kemudian kita juga akan mengajak warga memilah sampah agar menjadi sampah berkah bukan sampah masalah,” tegasnya.

Baca Juga  Jandi Minta Pembayaran Jadi Wasit Rp17 Miliar, Sekda Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum

Maryono menambahkan bahwa penanganan sampah akan dilakukan di setiap kecamatan dan kelurahan, dengan pola pengangkutan yang lebih efektif.

“Kami akan menerapkan sistem pengangkutan 24 jam, sehingga jalan-jalan utama terlihat lebih bersih. Ketika masyarakat melintasi jalan menuju tempat kerja, mereka akan melihat Kota Tangerang yang bersih dan nyaman,” ungkap Maryono.

Dengan pendekatan kolaboratif, pasangan Sachrudin-Maryono yakin mampu mengatasi permasalahan sampah di Kota Tangerang secara berkelanjutan dan efektif. (tgr)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Maksimal Satu Tahun, Penduduk Nonpermanen di Kota Tangerang Wajib Lapor ke Kantor Disdukcapil

Kota Tangerang

Mudahkan Pelayanan, di MPP Kota Tangerang Masyarakat Juga Bisa Akses Gerai BPN

Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang Berikan Fasilitas Pemenuhan Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Salurkan Bantuan Modal Usaha Atasi Kemiskinan Ekstrem ke 102 Penerima

Infrastruktur

Segera Direalisasikan! Akses Jalan Asrama Haji Cipondoh Kota Tangerang Diperbaiki pada Pertengahan Tahun 2024

Finansial

Kabar Gembira! DKP Kota Tangerang Buka Layanan Kastrasi Kucing Domestik Gratis

Infrastruktur

Revitalisasi Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Dinilai Berhasil Jalankan Program Nasional

Kota Tangerang

Alur Pelayanan Enkapsulasi Arsip Keluarga di Kota Tangerang Secara Gratis