Home / Kota Tangerang

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:43 WIB

Gaduh Elpiji 3 kg, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Nilai Pemerintah Tak Peka

Kota Tangerang — Wakil Ketua ll DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menyoroti fenomena sulitnya masyarakat mendapatkan gas elpiji 3 kg yang terjadi beberapa hari ini. Ia menilai hal tersebut merupakan ketidakpekaan pemerintah terhadap dampak kepada pelayanan publik.

“Menurut saya ini adalah bagian dari ketidakpekaan pemerintah terhadap dampak kebijakan kepada layanan publik kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya, Selasa (4/2/2025).dengan

Menurutnya, pemerintah seharusnya terlebih dahulu menganalisa dampak dari kebijakan yang diberlakukan terkait larangan bagi pengecer menjual gas elpiji 3 kg. Sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

“Jadi poin-nya bukan semata-mata dari kalkulasi perhitungan ekonomi belaka, tapi juga bagaimana dampaknya kepada masyarakat secara umum yang hari-hari ini kita saksikan bagaimana masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka karena ini terkait kehidupan hajat orang banyak,” ujarnya.

Baca Juga  Sachrudin Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Kota Tangerang ke Tiga Kalinya

Ditambahkannya meski Presiden RI Prabowo Subianto sudah menganulir kebijakan terkait pelarangan penjulan gas 3 kg di tingkat pengecer, namun tidak bisa menghidupkan kembali salah satu warga di Tangerang Selatan yang telah tutup usia akibat mengantre gas 3 kg.

“Presiden bilang mulai hari ini bisa lewat pengecer, tapi yang sudah meninggal tidak bisa hidup lagi. Orang sekian banyak mengantre menghabiskan waktunya. Seperti ojol tapi enggak bisa narik, pedagang yang harusnya berdagang, tapi daganganya berhenti,” tuturnya. “Siapa yang mengganti kerugiannya, itu kan beban penderitaan masyarakat,” sambungnya.

Kemudian Arief meminta kepada pemerintah pusat untuk mempercepat pemenuhan persyaratan untuk menjadi agen gas khususnya di tingkat pengecer untuk bisa di-upgrade. Sehingga ketika kebijakan ini diterapkan kembali, secara infrastruktur di lapangan sudah siap, sehingga tidak lagi menimbulkan kesulitan bagi masyarakat luas.

Baca Juga  PLN UID Jaya Sabet Penghargaan Internasional Asian Impact Awards 2024.

“Jika memang syarat menjadi agen atau pangkalan terlalu berat untuk pengecer, maka perlu dibuat kebijakan yang memudahkan pengecer ditingkatkan statusnya untuk kembali ikut mendistribusikan gas 3 kg ke masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan monitoring terhadap kemungkinan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan melakukan penimbunan gas. “Sehingga kita bisa mengantisipasi kemungkinan pihak-pihak yang melakukan keuntungan jangka pendek bisa kita tangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk terus menyuarakan kondisi di lapangan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Khususnya masyarakat menengah kebawah dan pedagang kecil yang selama ini sangat bergantung kepada gas melon 3 kg. Mudah-mudahan permasalahan ini segera diselesaikan pemerintah pusat,” pungkasnya. (gor)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Mengenai Raperda Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Kota Tangerang

Sindir Pagar Laut, Aktivis Lingkungan Pilih Tanam Mangrove bukan Tanam Pagar

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Gelar Operasi Penertiban Tunawisma, Sejumlah Orang Diberikan Pembinaan Sosial

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Berharap Peresmian Pasar Anyar Dapat Dilakukan Berbarengan Dengan Kedatangan Presiden ke Kota Tangerang

Kota Tangerang

Sambut HUT ke-31 Kota Tangerang, Diskominfo Hadirkan Sanjung Goes To School

Kota Tangerang

Dindik Kota Tangerang Gelar Berbagai Perlombaan Tingkat SD se Kota Tangerang

Energi

Peringati HPSN 2024, DLH Kota Tangerang Gelar Ragam Upaya Pengurangan Sampah

Infrastruktur

Tahun Depan, Pemkot Tangerang Melalui Dinas Perkimtan Naikan Biaya Bedah Rumah