Home / banten

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:09 WIB

Polsek Pakuhaji Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor

Kota Tangerang — Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil meringkus spesialis pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor).

Tersangka berinisial BS (28) itu merupakan warga Kampung Babulak Empetan, Desa. Kramat, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

BS mencuri motor Honda Beat B 6748 GOM, Warna Merah, Tahun 2014 saat terparkir di pinggir jalan Kampung Kalibaru, Desa. Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dimana tersangka BS ini merupakan target operasi kepolisian dalam kasus curanmor, lantaran terdapat sembilan laporan polisi kehilangan motor yang terparkir di pinggiran jalan di TKP.

Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi mengatakan,  tersangka diringkus berdasarkan sinyal global positioning system (GPS) yang dipasang oleh korban pada kendaraan miliknya.

Baca Juga  calon Gubernur Banten, Andra Soni – Dimyati telah menyiapkan program kesehatan untuk meningkatkan kualitas dan akses layanan

“Berdasarkan laporan  korban, anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP dan  beruntung sepeda motor menggunakan petunjuk GPS yang sengaja di pasang oleh pemiliknya. Berdasarkan petunjuk GPS itu, motor berada di Kampung Babulak Empetan, Desa. Kramat, Pakuhaji merupakan kediaman tersangka,” kata Kuswadi yang didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, Selasa (25/2/2025).

Alhasil, dari lokasi persembunyian tersangka itu, polisi mendapatkan barang bukti motor Honda Beat bernomer polisi B 6748 GOM milik korban yang dilaporkan korban telah dicuri. Selain motor itu terdapat empat motor merek lainnya. Yakni Merk Yamaha Vixion, Honda Verza, Yamaha Mio M3 dan Honda Beat hitam.

Baca Juga  Berhadiah Rp 27 Juta, Ayo Ikuti Lomba Desain Digital Art Kemeja Motif Batik Kota Tangerang

“Tersangka BS (28) dan barang bukti sepeda motor hasil curiannya telah kami amankan ke Polsek Pakuhaji guna penyelidikan lebih lanjut. Dia disangkakan dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Kapolsek.

Dirinya juga meminta kepada warga untuk dapat mengantisipasi maraknya aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya. Parkir kendaraan ditempat yang ramai dan diharapkan dilengkapi dengan kamera CCTV.

“Pelaku curanmor ini bisa beraksi kapan saja dan dimana saja ketika ada kesempatan. Makanya perlu kita cegah, salah satunya dengan penggunaan kunci ganda maupun sinyal GPS pada kendaraan,” ujarnya. (Gor)

Share :

Baca Juga

banten

Arief R Wismanyah Senggol Rano Karno, Tanda-tanda Duet di Pilgub Banten

banten

Uji Coba dan Pembiasaan MBG di Kota Tangerang Dijadikan Acuan Oleh Wantimpres

banten

Kopi Hitam Deklarasikan Koordinator TPS Untuk Menangkan Airin-Ade dan SAMA

banten

Ketua DPRD Berharap Tangerang Bersholawat Jadi Sarana Dalam Membangun Mental Serta Memperkuat Keimanan

banten

SEORANG PESERTA DIDIK WAJIB SIAP UNTUK DI DIDIK DAN DIBENTUK

banten

Tokoh Pemuda Serang Timur Sambut Hangat Ratu Zakiyah Yandri sebagai Bakal Calbup di Pilkada Kabupaten Serang 2024

banten

Miliki dua kader mantan kepala daerah, Demokrat malahan dukung kader Gerindra di Pilgub Banten

banten

ACE Banten Apresiasi Edukasi Penanganan Bencana BPBD Kota Tangerang ke Sekolah