Home / Infrastruktur / Kota Tangerang

Rabu, 9 April 2025 - 19:56 WIB

Kecamatan Larangan Lakukan Operasi Penertiban Spanduk Liar di Kreo dan Larangan Indah

Tramtib Kecamatan Larangan menertibkan puluhan spanduk, baliho hingga banner liar yang tidak memiliki izin di jalan perkotaan dan pemukiman di wilayah tersebut.

Kali ini, operasi penertiban spanduk liar difokuskan di Jalan HOS Cokrominoto, Kelurahan Kreo dan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Wali Kota Tangerang terkait Perlindungan Pohon.

Camat Larangan Nasrullah mengungkapkan, spanduk yang ditertibkan merupakan spanduk tak berizin. Pihaknya juga menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait polusi visual yang diakibatkan dari pemasangan spanduk tersebut.

Baca Juga  HUT ke-17, Tagana Kota Tangerang Gelar Tasyakuran Bersama Puluhan Relawan

“Penertiban ini sebetulnya rutin dilaksanakan, karena memang menegakkan Perda dan Perwal tentang ketertiban umum lingkungan hidup dan penyelenggaraan perhubungan tentang pajak dan retribusi daerah,” jelas Nasrullah.

Untuk menjaga kondusifitas lingkungan pada pemasangan spanduk, baliho dan banner, masyarakat dapat sama-sama menjaga dan tak ragu melakukan pelaporan jika didapati ada oknum yang memasang spanduk di pohon atau tempat yang dilarang.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD: Pentingnya Nilai Pancasila Sebagai Hidup Bernegara

Laporan bisa dilakukan ke pengaduan Trantibumlinmas Satpol PP Kota Tangerang melalui nomor WhatsApp 0812-1200-4664 atau melalui aplikasi LAKSA.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Larangan untuk pemasangan spanduk, baliho atau banner harus memiliki izin dan tidak di tempat-tempat yang dilarang serta berpotensi merusak keindahan lingkungan apalagi mencelakai orang lain dan pengguna jalan,” imbaunya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Ribuan Jamaah Ikuti Kajian Ustadz Aa Gym di Masjid Al A’zhom Kota Tangerang

Kota Tangerang

Jembatan Cisadane Akan Diresmikan, Dishub Kota Tangerang Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

banten

Ketua DPRD Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Sinergi Pembangunan di Kota Tangerang Siap Berjalan

Kota Tangerang

Toko PKK Kecamatan Tangerang Tingkatkan Produk Lokal

Kota Tangerang

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Tangerang Distribusikan Logistik ke 13 Kecamatan

Kota Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang melalui Balai Latihan Kerja (BLK) resmi membuka program pelatihan Bahasa Jepang

Kota Tangerang

Komisi II Dukung Program Gampang Sekolah Untuk Buka Akses Pendidikan Secara Inklusif

Ekonomi

Cari Tempat Kongkow Anti Boring di Kota Tangerang? Halaman 35 Coffee Solusinya