Home / Kota Tangerang

Kamis, 24 April 2025 - 17:45 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Tangerang Layani Kasus Penderita TBC Resistensi Obat di 13 Puskesmas

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan terus memaksimalkan penanganan kasus tuberkulosis (TBC). Salah satunya, dengan meningkatkan pelayanan untuk menangani penderita TBC yang memiliki resistensi obat.

Jika seseorang dinyatakan positif TBC, maka ia harus melakukan pengobatan selama paling cepat enam bulan tanpa putus. Lalu, apabila pengobatan tidak tuntas atau penderita TBC menghentikan pengobatan sebelum waktu yang ditentukan oleh dokter, maka dapat menjadi salah satu penyebab seorang pasien TBC menjadi resisten obat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengungkapkan, pelayanan inisiasi pengobatan bagi pasien TBC yang resisten obat telah tersedia di 13 puskesmas di Kota Tangerang. Pada awal pengobatan, dilakukan juga pemeriksaan laboratorium SGOT (Serum Glutamic-Oxaloacetic Transaminase) dan SGPT (Serum Glutamic-Pyruvic Transaminase).

Baca Juga  Program Belajar Gratis! Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Kelas Bahasa Inggris

“Lalu, kami juga melakukan tracing pada kontak erat yang ada di rumah dan lingkungan sekitar pasien. Jika negatif, maka kami akan berikan obat pencegahan. Untuk pasien yang sudah positif resisten obat TBC, tetap kami kawal bersama para kader di wilayah untuk memastikan mereka tetap mengonsumsi obat hingga tuntas,” ungkapnya, Kamis (24/4/25).

Ia melanjutkan, pengobatan pasien TBC resisten obat lebih lama dari pasien positif TBC pada umumnya. Terdapat dua jenis pengobatan yaitu pengobatan jangka pendek dengan lama sembilan hingga 11 bulan dan pengobatan jangka panjang dengan durasi 18 hingga 24 bulan.

Ia mengimbau bagi seluruh pasien positif TBC untuk menuntaskan pengobatan dengan baik tanpa terlewat. Sehingga, TBC yang diderita dapat sembuh dan tidak terjadi resistensi obat.

Baca Juga  HPN 2026, Wakil Ketua DPRD Berharap Kerja Pers Sesuai Rule dengan Undang-undang Pers

“Bagi masyarakat lainnya, jaga terus Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sehari-hari, dan apabila menemukan gejala TBC segera kunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat. Kami akan terus melakukan pencarian kasus sebanyak-banyaknya untuk menekan kasus TBC di Kota Tangerang,” tutupnya.

Sebagai informasi, berikut adalah Layanan inisiasi pengobatan TBC Resisten Obat yang tersedia di 13 Puskesmas:
•⁠ ⁠Puskesmas Larangan Utara
•⁠ ⁠Puskesmas Karang Tengah
•⁠ ⁠Puskesmas Ciledug
•⁠ ⁠Puskesmas Cipondoh
•⁠ ⁠Puskesmas Tanah Tinggi
•⁠ ⁠Puskesmas Batuceper
•⁠ ⁠Puskesmas Jurumudi Baru
•⁠ ⁠Puskesmas Panunggangan
•⁠ ⁠Puskesmas Kedaung Wetan
•⁠ ⁠Puskesmas Pabuaran Tumpeng
•⁠ ⁠Puskesmas Cibodasari
•⁠ ⁠Puskesmas Periuk Jaya
•⁠ ⁠Puskesmas Manis Jaya

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tahun 2024, Pemkot Tangerang Gratiskan Izin Trayek dan Perpanjangan Penggunaan Tanah Makam

Kota Tangerang

Percepatan Penanganan Stunting, Anggota Komisi II DPRD Apresiasi Pemkot Tangerang Dalam Kerjasama Dengan 34 Rumah Sakit

Kota Tangerang

Job Fair Jadi Ajang Ribuan Pencari Kerja Dari Dalam dan Luar Kota Tangerang

Kota Tangerang

Lawan Dua Pasangan Lain, Jamal: Pasangan Sachrudin Maryono Tak Akan Gentar

banten

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Komitmen Pemkot Tangerang Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

banten

Persikota Tangerang Lolos Liga 2 Nasional, Arief Ucapkan Selamat

Kota Tangerang

Guna Tingkatkan PAD, Komisi III Dorong Regulasi Retribusi Perparkiran Bagi Minimarket Alfamart dan Indomaret

banten

ACE Banten Apresiasi Edukasi Penanganan Bencana BPBD Kota Tangerang ke Sekolah