Home / Kota Tangerang

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:55 WIB

Adanya Aduan Masyarakat, Komisi I DPRD Kota Tangerang Gelar RDP

Kota Tangerang , narasibanten.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang gelar rapat dengar pendapat terkait adanya aduan masyarakat terkait lahan waralaba.

RDP berlangsung di Ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Tangerang, pada Rabu (21/5/2025), dihadiri lembaga swadaya masyarakat, dan pihak pemilik waralaba.

“Hari ini kita atas aduan daripada Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Banten terkait dengan atas dugaan di tempat itu Indomaret menggunakan tanah fasos fasum,” ujar Junadi.

Adanya hearing ini berawal saat DPRD Kota Tangerang menerima aduan dari DPD BPAN Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Banten terkait pendirian warlaba di kawasan Karawaci, yang diduga menempati lahan terbuka hijau.

Baca Juga  Dede Herdian Minta BKPSDM kota Tangerang Dievaluasi

“Tadi penjelasan dari pak lurah menyatakan bahwa itu bukan tanah fasos fasum, kemudian dari aset juga itu bukan, dari Indomaret juga menyatakan dianya kontrak jadi dilihat sejarahnya dari ini bahwa semua juga tidak bisa menjawab,” ungkap Junadi.

Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, bahwa dalam hearing juga ada masukan dari pihak yang mengaku senagai perwakilan pemilik lahan, yang menyatakan lahan tersebut sudah ada pemiliknya.

“Pemilik tanahnya tidak hadir tapi tadi ada perwakilannya namanya Sudirman bahwa memastikan tanahnya itu sudah bersertifikat AJB-nya juga sudah ada, PBG-nya juga sudah ada, namun kita minta keterangan dia tidak bersedia untuk memberikan karena asas praduga tak bersalah dia menjaga kerahasian kepemilikan karena dilindungi undang-undang kan monggo silakan,” tuturnya.

Baca Juga  Komisi IV Sidak Pembangunan Pasar Anyar, Supiani: Revitalisasi Baru 80 Persen

Junadi menambahkan, dari pihak DPD BPAN Banten menyampaikan bahwa aduan ini bukan menghadirkan masalah, tetapi ingin mempertanyakan proses pembangunan dan status lahan yang akan dipakai untuk waralaba tersebut.

“Maka nanti akan saya komunikasikan dengan pemilik tanah apakah nanti kita undang kembali. Jadi poinnya rapat hari memutuskan bahwa nanti akan segera kita panggil pemilik tanahnya untuk dimintai keterangan untuk datang ke DPRD,” pungkasnya. (Adv)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Komisi II Dukung Program Gampang Sekolah Untuk Buka Akses Pendidikan Secara Inklusif

Kota Tangerang

Tingkatkan Infrastruktur Olahraga, Pemkot Tangerang Siap Resmikan Lapangan Futsal Sintetis di Gedung Pemuda

Kota Tangerang

Dinsos Kota Tangerang Kembali Buka Pendaftaran Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi

Kota Tangerang

PA GMNI Kota Tangerang Minta Pj Walikota dan ASN Jaga Netralitas

Kota Tangerang

BKPSDM Kota Tangerang Gelar Webinar Pembinaan Keluarga Tekan Angka Perceraian ASN

Kota Tangerang

Tahun 2026, Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Dorong Program Sekolah Rakyat

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Sebut Ajang Pertandingan Basket Sejalan dengan Semangat Membangun Kota

Kota Tangerang

Novotel Tangerang Suguhkan Penampilan Ahli Kungfu di Malam Tahun Baru Imlek