Home / Kota Tangerang

Senin, 15 Januari 2024 - 13:06 WIB

Awal Tahun, Kecamatan Kota Tangerang Sibuk Melayani Perekaman IKD Remaja

Memiliki identitas kependudukan adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh semua masyarakat di tanah air sejak memasuki usia 17 tahun.
Sudah pasti, pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat terus ditingkatkan dan menyesuaikan kebutuhan pemohon yang ada di setiap wilayah.

Memasuki awal tahun 2024 di era Transformasi digital saat ini, Kecamatan kota Tangerang tengah disibukan oleh pemohon perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh para remaja yang baru memasuki usia 17 tahun.

” Di awal tahun ini petugas kecamatan Kota Tangerang tengah disibukan pembuatan IKD yang dilakukan oleh para anak muda yang memasuki usia remaja. Pelayanan identitas kependudukan seperti, KIA, KTP, Perpindahan Data dan sebagainya itu kita tetap melayani setiap harinya,” ucap Camat Kota Tangerang, Yudi Pradana saat diwawancarai pada Senin (15/01/2024) di ruang kerjanya.

Baca Juga  Anggota DPRD Kota Tangerang Menilai Pelestarian Budaya Kurang Signifikan

” Kalau untuk jumlahnya saya harus lihat data dulu, kurang lebih pembuatan KTP para remaja di kota Tangerang sekitar 1000 orang di awal tahun ini. Kalau mau tau pasti jumlah data peningkatannya, bisa tanya langsung ke pak Kasie Pelayanan umum saja,” kata Yudi.

“Untuk pelayanan kependudukan kita tetap buka setiap harinya, jadi bagi warga yang ingin mengurus berkas pentingnya bisa datang saja langsung ke sini, ke dukcapil pun bisa, dan bahkan daftar online lebih simpel. Setelah registrasi, pemohon tingkal menunggu dan mengecek sudah sejauh mana prosesnya. Nanti akan dijawab oleh petugas kami jika KTPnyabsudah jadi, stelah itu baru tinggal ambil saja fisiknya ke sini,” ungkapnya.

Baca Juga  Tahun 2026, Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Dorong Program Sekolah Rakyat

Sebagai informasi, setelah pemohon mengikuti proses perekaman pembuatan KTP baik digital atau pun berbentuk fisik langsung.

Para pemohon diwajibkan untuk menunggu sampai kurun waktu satu bulan lamanya untuk bisa mempunyai identitas diri kependudukan kota Tangerang.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

17 Sekolah di Kota Tangerang Kembali Diganjar Penghargaan Adiwiyata Provinsi

Kota Tangerang

Pendaftaran SPMB Tahap I Jenjang SMP Jalur Disabilitas di Kota Tangerang Dimulai, Ini Daftar SMP Inklusinya

Bisnis

Asyik! DPMPTSP Kota Tangerang Adakan Layanan NIB Gratis di Kecamatan, Catat Tanggal dan Waktunya

Kota Tangerang

Pengamanan Pemilu 2024, Satpol PP Kota Tangerang Siap Siagakan 10.350 linmas dan 420 anggota Satpol PP (160 unsur polpp dan 260 Tramtib Kecamatan se-Kota Tangerang)

Kota Tangerang

Lepas Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Berharap Komunikasi dan Kolaborasi Terus Terjalin Dengan Baik

Kota Tangerang

Anggota Komisi II Minta Seluruh Pihak Perusahaan Dapat Mematuhi Ketentuan UMK

Kota Tangerang

Nikmati Bakso Kualitas Premium dengan Harga Kaki Lima di Kedai Bakso Alisya Kota Tangerang

Kota Tangerang

Dindik Kota Tangerang Raih Penghargaan Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik