NarasiBanten – Pelaksanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni warga di Tahun Anggaran 2023 telah diselesaikan dengan baik oleh Dinas Perkimtan Kota Tangerang.
Dimana, kegiatan Perbaikan RTLH ini sendiri merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam mengurangi kawasan kumuh dengan melakukan peningkatan kualitas kawasan perumahan dan permukiman.
Sebanyak kurang lebih 1.600 usulan warga dari Tingkat kelurahan dan kecamatan, maupun dari Reses Dewan sebanyak 700 rumah di 13 Kecamatan di Kota Tangerang pun terealisasi dengan baik. Sudah pasti, manfaatnya pun langsung dirasakan oleh warga yang mengidamkan kehidupan yang layak sebagaimana mestinya.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Sugiharta Bagja menuturkan permasalahan yang dihadapi pada akhirnya dapat di selesaikan. Akan tetapi hal itu mengakibatkan waktu pelaksanaan menjadi lebih lambat dari jadwal yang telah ditentukan. Sehingga dirasa perlu untuk melakukan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan dimasa yang akan datang.
” Maksud dari kegiatan evaluasi Perbaikan Rumah Layak Huni (PR-RTLH) adalah melakukan evaluasi terhadap kinerja POKMAS (kelompok masyarakat) maupun BKM sebagai pelaksana kegiatan swakelola PR-RTLH. Dimana, kita
mendorong peran serta Kelurahan dan Kecamatan dalam memonitor pelaksanaan kegiatan di wilayahnya,” ucap lelaki yang kerap disapa Ugi oleh warga.
” Evaluasi bertujuan untuk menggali permasalahan-permasalahan yang ditemukan selama pelaksanaan pekerjaan yang menjadi kendala, serta mencari solusi agar dapat diantisipasi dan diminimalisir. Sehingga pelaksanaan di TA. 2024 dapat berjalan lebih lancar.
Mengingatkan POKMAS/BKM untuk penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,”
Untuk diketahui, pelaksanaan evaluasi Perbaikan RTLH 2024 digelar dua sesi pada Selasa (16/01/2024) lalu. Dimana, pada sesi pertama pun meliputi sejumlah petugas yang berada di wilayah yakni Kasi ekbang Kecamatan, Kasi Ekbang Kelurahan, Pokmas/BKM Pelaksana PR RTLH se-Kecamatan Batuceper, Benda, Ciledug, Karang Tengah, Larangan, Neglasari dan Pinang.
Sedangkan untuk sesi kedua pun dijabarkan langsung oleh Kasi Ekbang Kecamatan, Kasi Ekbang Kelurahan, Pokmas/BKM Pelaksana PR RTLH se Kecamatan Cibodas, Cipondoh, Jatiuwung, Karawaci, Periuk dan Tangerang.
” Dalam hal ini, Dinas Perkimtan memberikan apresiasi kepada POKMAS/BKM yang telah bersama-sama menyelesaikan Pelaksanaan Kegiatan PR RTLH 2023 sudah selesai dilaksanakan walaupun mengalami beberapa kendala. Namun itu semua tetap berjalan sesuai target dan manfaatnya pun dirasakan langsung oleh warga Kota Tangerang yang ada,” kata Ugi.