Kabar baik untuk pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) membuka pendaftaran sertifikasi halal gratis untuk IKM di Kota Tangerang.
Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi mengungkapkan pendaftaran sertifikasi halal gratis dibuka dengan kuota terbatas hingga 31 Maret mendatang. IKM yang berminat bisa melakukan pendaftaran melalui lama bit.ly/sertifikasihalal24 dengan melengkapi persyaratan yang ditetapkan.
“Program ini untuk kategori usaha catering, kedai makanan dan produk olahan daging. Persyaratan lainnya ialah ber KTP-el Kota Tangerang, berdomisili Kota Tangerang dan usahanya berada di Kota Tangerang. Selain itu, belum pernah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal sebelumnya,” ungkap Suli, Jumat (18/1/24).
Ia pun mengimbau, para IKM Kota Tangerang untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Bukan karena mengejar target jumlah, melainkan Indonesia adalah pengimpor produk halal terbesar di dunia.
“Kota Tangerang harus menjadi salah satu kota dengan IKM berstandar halal terbanyak. Jadi ayo daftar segera, karena kuota terbatas. Informasi lebih lanjut IKM bisa menghubungi whatsapp 0821-1411-3722 atau call center 021-5572-5951,” jelas Suli.
Lanjutnya, manfaat memiliki sertifikat halal diantaranya produk terjamin kualitasnya, bahwa produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas. Meningkatkan kepercayaan konsumen, yakni keterangan halal akan menjadi salah satu pertimbangan konsumen untuk membeli khususnya konsumen muslim.
Selain itu, memiliki unique selling point dimana produk bersertifikasi halal terjamin kualitasnya dan memumpuni dibandingi kompetitor yang tidak memilikinya. “Yang lainnya, dapat menjangkau pasar yang lebih luas, terkhusus negara yang mayoritasnya penduduk muslim,” katanya.