Home / Kota Tangerang

Senin, 22 Januari 2024 - 13:12 WIB

Inspektorat bersama KPK Berikan Pendampingan Pelaporan LHKPN bagi ASN Pemkot Tangerang

Semakin dekat menuju masa tenggat pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Inspektorat Kota Tangerang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pendampingan penyampaian LHKPN bagi ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Acara dilaksanakan di Ruang Akhlakul Karimah, Senin (22/01/24).

“Hari ini kami melaksanakan bimbingan teknis untuk pengisian LHKPN bagi ASN Pemkot Tangerang. Seluruh pengguna anggaran, yaitu Eselon II dan Eselon III wajib untuk melaporkan hingga batas akhir yaitu pada 28 Februari 2024. Kami terus mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh ASN yang memiliki kewajiban melaporkan LHKPN untuk segera mengisi laporan. Sebab, ini adalah salah satu indikator integritas kita sebagai penyelenggara negara,” ungkap Inspektur Kota Tangerang, Dadi Budaeri.

Baca Juga  Wamenkes Dante Saksono Resmikan Gerakan Bersama Kelurahan Siaga TBC di Kota Tangerang

Sementara itu, narasumber yang hadir, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Denny Setiyanto menuturkan bahwa penyampaian LHKPN adalah salah satunya sebagai mekanisme pencegahan korupsi. Sehingga, masyarakat dapat memonitoring harta kekayaan para penyelenggara negara.

“Tentu kami juga memberikan batasan untuk melihat laporan pengumuman LHKPN tersebut. Sehingga, para penyelenggara negara di Pemkot Tangerang privasinya tetap terjaga. Tetapi, masyarakat Kota Tangerang juga dapat memonitoring dan mengawasi harta kekayaan para pejabat tersebut di laman resmi kami elhkpn.kpk.go.id,” tuturnya.

Baca Juga  Pj Walikota Tegaskan Netralitas ASN Pada Pilkada Serentak 2024

Ia berharap, para ASN yang memiliki kewajiban melaporkan LHKPN dapat segera menyelesaikan laporan sebelum masa tenggat. Ia juga mengimbau, agar laporan yang diserahkan diisi dengan teliti dan benar.

“Kami harap, seluruh ASN Kota Tangerang yang memiliki kewajiban melaporkan LHKPN seluruhnya dapat melaporkan dengan benar dan lengkap, juga sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tak lagi menjabat Walikota, Arief Wismansyah tetap sigap bantu warga Kebocoran Gas Pabrik Es di Koang Jaya

Kota Tangerang

HUT KE-33 KOTA TANGERANG, BPKD PERKUAT TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS KEUANGAN DAERAH

Kota Tangerang

Tiga Strategi Penanganan Angka Kemiskinan di Kota Tangerang Tahun 2024

Kota Tangerang

Kecamatan Tangerang Maksimalkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Hadiri Deklarasi Aliansi Warga RW 01 Cipadu

Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang Lantik 3.157 KPPS Kecamatan Tangerang

Kota Tangerang

Fraksi Nasdem Berharap Sachrudin – Maryono Dapat Meningkatkan Sumberdaya Manusia

Kota Tangerang

Jelang Hari Pencoblosan, KPU Kota Tangerang Distribusikan Surat Pemberitahuan