Home / Kota Tangerang

Senin, 22 Januari 2024 - 13:12 WIB

Inspektorat bersama KPK Berikan Pendampingan Pelaporan LHKPN bagi ASN Pemkot Tangerang

Semakin dekat menuju masa tenggat pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Inspektorat Kota Tangerang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pendampingan penyampaian LHKPN bagi ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Acara dilaksanakan di Ruang Akhlakul Karimah, Senin (22/01/24).

“Hari ini kami melaksanakan bimbingan teknis untuk pengisian LHKPN bagi ASN Pemkot Tangerang. Seluruh pengguna anggaran, yaitu Eselon II dan Eselon III wajib untuk melaporkan hingga batas akhir yaitu pada 28 Februari 2024. Kami terus mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh ASN yang memiliki kewajiban melaporkan LHKPN untuk segera mengisi laporan. Sebab, ini adalah salah satu indikator integritas kita sebagai penyelenggara negara,” ungkap Inspektur Kota Tangerang, Dadi Budaeri.

Baca Juga  Kampung Pendora di Neglasari, Jadi Sorotan Warga Kota Tangerang

Sementara itu, narasumber yang hadir, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Denny Setiyanto menuturkan bahwa penyampaian LHKPN adalah salah satunya sebagai mekanisme pencegahan korupsi. Sehingga, masyarakat dapat memonitoring harta kekayaan para penyelenggara negara.

“Tentu kami juga memberikan batasan untuk melihat laporan pengumuman LHKPN tersebut. Sehingga, para penyelenggara negara di Pemkot Tangerang privasinya tetap terjaga. Tetapi, masyarakat Kota Tangerang juga dapat memonitoring dan mengawasi harta kekayaan para pejabat tersebut di laman resmi kami elhkpn.kpk.go.id,” tuturnya.

Baca Juga  Haceppp, Me-Riang Bersama Hadirkan Tiktokers Pasming Based

Ia berharap, para ASN yang memiliki kewajiban melaporkan LHKPN dapat segera menyelesaikan laporan sebelum masa tenggat. Ia juga mengimbau, agar laporan yang diserahkan diisi dengan teliti dan benar.

“Kami harap, seluruh ASN Kota Tangerang yang memiliki kewajiban melaporkan LHKPN seluruhnya dapat melaporkan dengan benar dan lengkap, juga sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Lantik 1.450 Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah

Kota Tangerang

Ayo! Manfaatkan Perekaman KTP-el Pemula Sehari Jadi di 13 Kecamatan Kota Tangerang

Kota Tangerang

Pemkot Kembali Optimalkan Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Sidak Elpiji 3 Kg di SPPBE Cek Volume dan Kondisi Tabung

Kota Tangerang

DPRD Ajukan Pembangunan Gedung Baru, Pj: Kita Akan Komunikasi dengan Kemenkumham dan Pemkab Tangerang

Kota Tangerang

Tingkatkan Semangat Pengabdian, PMI Kota Tangerang Sukses Gelar Pra-Musyawarah Kerja 2024

Bisnis

Pengumuman! Pembayaran PBB-P2 di Kota Tangerang Sudah Buka Kembali

Kota Tangerang

Seorang Wanita Terjun Dari lantai 4 Parkir Mall TangCity