Home / Kota Tangerang

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:55 WIB

Adanya Aduan Masyarakat, Komisi I DPRD Kota Tangerang Gelar RDP

Kota Tangerang , narasibanten.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang gelar rapat dengar pendapat terkait adanya aduan masyarakat terkait lahan waralaba.

RDP berlangsung di Ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Tangerang, pada Rabu (21/5/2025), dihadiri lembaga swadaya masyarakat, dan pihak pemilik waralaba.

“Hari ini kita atas aduan daripada Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Banten terkait dengan atas dugaan di tempat itu Indomaret menggunakan tanah fasos fasum,” ujar Junadi.

Adanya hearing ini berawal saat DPRD Kota Tangerang menerima aduan dari DPD BPAN Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Banten terkait pendirian warlaba di kawasan Karawaci, yang diduga menempati lahan terbuka hijau.

Baca Juga  Alumni Unhas Makasar Dukung Rencana Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis

“Tadi penjelasan dari pak lurah menyatakan bahwa itu bukan tanah fasos fasum, kemudian dari aset juga itu bukan, dari Indomaret juga menyatakan dianya kontrak jadi dilihat sejarahnya dari ini bahwa semua juga tidak bisa menjawab,” ungkap Junadi.

Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, bahwa dalam hearing juga ada masukan dari pihak yang mengaku senagai perwakilan pemilik lahan, yang menyatakan lahan tersebut sudah ada pemiliknya.

“Pemilik tanahnya tidak hadir tapi tadi ada perwakilannya namanya Sudirman bahwa memastikan tanahnya itu sudah bersertifikat AJB-nya juga sudah ada, PBG-nya juga sudah ada, namun kita minta keterangan dia tidak bersedia untuk memberikan karena asas praduga tak bersalah dia menjaga kerahasian kepemilikan karena dilindungi undang-undang kan monggo silakan,” tuturnya.

Baca Juga  DPRD Kota Tangerang Tekankan Pentingnya Optimalisasi Pelayanan Publik Pascalibur Idulfitri

Junadi menambahkan, dari pihak DPD BPAN Banten menyampaikan bahwa aduan ini bukan menghadirkan masalah, tetapi ingin mempertanyakan proses pembangunan dan status lahan yang akan dipakai untuk waralaba tersebut.

“Maka nanti akan saya komunikasikan dengan pemilik tanah apakah nanti kita undang kembali. Jadi poinnya rapat hari memutuskan bahwa nanti akan segera kita panggil pemilik tanahnya untuk dimintai keterangan untuk datang ke DPRD,” pungkasnya. (Adv)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

PDAM Tirta Benteng Buka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Terseleksi

Kota Tangerang

Sterilisasi Mulai Dilakukan, Pemkot Tangerang Rencanakan Proses Pemagaran Pasar Anyar

Infrastruktur

15 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Tangerang Imbau Pengendara Waspadai Kemacetan

Kota Tangerang

Pimpinan DPRD Dukung Mukerda I MUI Kota Tangerang Dalam Menghasilkan Program yang Bermanfaat

Kota Tangerang

Atasi Penumpukan Sampah di TPA Rawa Kucing, Pemkot Tangerang Uji Coba Teknologi Pengolahan Sampah Modern dari Korea Selatan

Kota Tangerang

Komisi II Berharap BPJS Kesehatan Dapat Mempermudah Masyarakat Dalam Mengakses Layanan BPJS

Kota Tangerang

Berdasarkan Hasil Quick Count Pasangan SAMA Unggul 50 Persen

Kota Tangerang

Ini Tanggapan Wakil DPRD Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah