Home / Kota Tangerang

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:55 WIB

Adanya Aduan Masyarakat, Komisi I DPRD Kota Tangerang Gelar RDP

Kota Tangerang , narasibanten.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang gelar rapat dengar pendapat terkait adanya aduan masyarakat terkait lahan waralaba.

RDP berlangsung di Ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Tangerang, pada Rabu (21/5/2025), dihadiri lembaga swadaya masyarakat, dan pihak pemilik waralaba.

“Hari ini kita atas aduan daripada Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Banten terkait dengan atas dugaan di tempat itu Indomaret menggunakan tanah fasos fasum,” ujar Junadi.

Adanya hearing ini berawal saat DPRD Kota Tangerang menerima aduan dari DPD BPAN Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Banten terkait pendirian warlaba di kawasan Karawaci, yang diduga menempati lahan terbuka hijau.

Baca Juga  DP3AP2KB Kota Tangerang Gelar Pelayanan KB Gratis di 13 Kecamatan

“Tadi penjelasan dari pak lurah menyatakan bahwa itu bukan tanah fasos fasum, kemudian dari aset juga itu bukan, dari Indomaret juga menyatakan dianya kontrak jadi dilihat sejarahnya dari ini bahwa semua juga tidak bisa menjawab,” ungkap Junadi.

Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, bahwa dalam hearing juga ada masukan dari pihak yang mengaku senagai perwakilan pemilik lahan, yang menyatakan lahan tersebut sudah ada pemiliknya.

“Pemilik tanahnya tidak hadir tapi tadi ada perwakilannya namanya Sudirman bahwa memastikan tanahnya itu sudah bersertifikat AJB-nya juga sudah ada, PBG-nya juga sudah ada, namun kita minta keterangan dia tidak bersedia untuk memberikan karena asas praduga tak bersalah dia menjaga kerahasian kepemilikan karena dilindungi undang-undang kan monggo silakan,” tuturnya.

Baca Juga  Bangkitkan Budaya Tangerang, SAMA Gaet Generasi Muda

Junadi menambahkan, dari pihak DPD BPAN Banten menyampaikan bahwa aduan ini bukan menghadirkan masalah, tetapi ingin mempertanyakan proses pembangunan dan status lahan yang akan dipakai untuk waralaba tersebut.

“Maka nanti akan saya komunikasikan dengan pemilik tanah apakah nanti kita undang kembali. Jadi poinnya rapat hari memutuskan bahwa nanti akan segera kita panggil pemilik tanahnya untuk dimintai keterangan untuk datang ke DPRD,” pungkasnya. (Adv)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

DPRD Apresiasi Pemkot Tangerang Dalam Merealisasikan Program Gampang Kerja

Kota Tangerang

Warga Kota Tangerang Simak, Berikut Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024

Kota Tangerang

Indeks Inflasi Kota Tangerang Awal Tahun Turun di Angka 2,46 Persen

Kota Tangerang

Buka Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin : Ajak Masyarakat Berdonasi dari Hati

Kota Tangerang

Cuaca Ekstrem, Pemkot Tangerang Buka Permohonan Pemangkasan Pohon Gratis di Jalur Pemukiman

Kota Tangerang

Car Free Day 13 Kecamatan di Kota Tangerang Kembali Digelar Pascalibur Lebaran, Berikut 13 Lokasinya

Kota Tangerang

Dinsos Kota Tangerang Kembali Buka Pendaftaran Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat H-7 Lebaran