Home / Kota Tangerang

Senin, 15 Januari 2024 - 13:06 WIB

Awal Tahun, Kecamatan Kota Tangerang Sibuk Melayani Perekaman IKD Remaja

Memiliki identitas kependudukan adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh semua masyarakat di tanah air sejak memasuki usia 17 tahun.
Sudah pasti, pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat terus ditingkatkan dan menyesuaikan kebutuhan pemohon yang ada di setiap wilayah.

Memasuki awal tahun 2024 di era Transformasi digital saat ini, Kecamatan kota Tangerang tengah disibukan oleh pemohon perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh para remaja yang baru memasuki usia 17 tahun.

” Di awal tahun ini petugas kecamatan Kota Tangerang tengah disibukan pembuatan IKD yang dilakukan oleh para anak muda yang memasuki usia remaja. Pelayanan identitas kependudukan seperti, KIA, KTP, Perpindahan Data dan sebagainya itu kita tetap melayani setiap harinya,” ucap Camat Kota Tangerang, Yudi Pradana saat diwawancarai pada Senin (15/01/2024) di ruang kerjanya.

Baca Juga  KNPI Kota Tangerang Didorong Jadi Lokomotif Gerakan Kepemudaan Yang Relevan, Solutif dan Berdampak Nyata

” Kalau untuk jumlahnya saya harus lihat data dulu, kurang lebih pembuatan KTP para remaja di kota Tangerang sekitar 1000 orang di awal tahun ini. Kalau mau tau pasti jumlah data peningkatannya, bisa tanya langsung ke pak Kasie Pelayanan umum saja,” kata Yudi.

“Untuk pelayanan kependudukan kita tetap buka setiap harinya, jadi bagi warga yang ingin mengurus berkas pentingnya bisa datang saja langsung ke sini, ke dukcapil pun bisa, dan bahkan daftar online lebih simpel. Setelah registrasi, pemohon tingkal menunggu dan mengecek sudah sejauh mana prosesnya. Nanti akan dijawab oleh petugas kami jika KTPnyabsudah jadi, stelah itu baru tinggal ambil saja fisiknya ke sini,” ungkapnya.

Baca Juga  40 Semi Finalis Kang Nong Kota Tangerang Segera Ikuti Pra-Karantina

Sebagai informasi, setelah pemohon mengikuti proses perekaman pembuatan KTP baik digital atau pun berbentuk fisik langsung.

Para pemohon diwajibkan untuk menunggu sampai kurun waktu satu bulan lamanya untuk bisa mempunyai identitas diri kependudukan kota Tangerang.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Ayo! Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berikut Lokasi Gerai Samsat di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Cek Progres Pembangunan, Wakil Wali Kota Pastikan Layanan Publik Optimal

Kota Tangerang

Dindik Kota Tangerang Raih Penghargaan Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Berikan Pendampingan Korban Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Salurkan Bantuan Modal Usaha Atasi Kemiskinan Ekstrem ke 102 Penerima

Kota Tangerang

Tingkatkan Semangat Pengabdian, PMI Kota Tangerang Sukses Gelar Pra-Musyawarah Kerja 2024

Kota Tangerang

PDAM Tirta Benteng Buka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Terseleksi

Kota Tangerang

Disbudpar Kota Tangerang Dinilai Telah Menghambur-hamburkan Anggaran, Azka: Kegiatannya Hanya Sebatas Seremonial