Home / Tak Berkategori

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:09 WIB

Bapenda Kota Tangerang Hadirkan Layanan Chat Interaktif, Permudah Urusan Pajak dan Akses Informasi

Dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menghadirkan layanan chat interaktif WhatsApp yang memungkinkan warga untuk mengurus pajak dengan lebih praktis dan cepat.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menyatakan, layanan ini hadir sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Dengan layanan chat interaktif via WhatsApp ini, masyarakat dapat mengakses informasi terkait pajak daerah, seperti cara pembayaran, status tagihan, serta berbagai prosedur administrasi lainnya hanya melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Baca Juga  Masuk Musim Penghujan, BPBD Siaga Bencana Alam 24 Jam

“Layanan ini dapat diakses di nomor WhatsApp 0821-3333-5530 selama 24 jam, namun petugas akan menjawab sesuai jam kerja yaitu pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pesan akan dibalas sesuai urutan pesan masuk,” jelas Kiki, Jumat (7/3/25).

Kata Kiki, layanan chat interaktif dihadirkan untuk memberikan fleksibilitas bagi warga untuk mengajukan pertanyaan atau memperoleh bantuan kapan saja tanpa harus datang langsung ke Kantor Bapenda Kota Tangerang.

“Tujuan kami, pastinya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pajak dengan cara yang lebih efisien dan tanpa hambatan. Layanan chat interaktif ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan membuat masyarakat merasa lebih nyaman dalam mengurus kewajiban pajaknya,” tutur Kiki.

Baca Juga  Polisi Tangkap Ayah Tiri Yang Tega Lakukan Pelecehan Pada Anaknya

Lanjutnya, Bapenda Kota Tangerang pun berharap layanan ini dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah. Serta, mendukung peningkatan pendapatan daerah yang pada gilirannya dapat digunakan untuk kemajuan Kota Tangerang.

“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan semakin mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak dan dapat melakukan transaksi tanpa harus terhalang oleh waktu dan jarak,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Rapat Paripurna Molor, Dewan Tak Ada Yang Hadir

Tak Berkategori

Perhatikan! Dinkes Kota Tangerang Bagikan Tips Sehat Selama Musim Penghujan

Tak Berkategori

Wakil Ketua DPRD Sebut Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2025 Merupakan Awal Dimulainya Visi Misi Kepala Daerah Terpilih

Tak Berkategori

Posko Penukaran Tiket Mudik Gratis Dishub Kota Tangerang Telah Validasi 1.498 Data Pemudik

Tak Berkategori

Banten Times: Sumber Berita Terpercaya untuk Masyarakat Banten dan Sekitarnya

Tak Berkategori

Pendaftaran Patriot Scout Competition 2024 Kota Tangerang Dibuka, Memperebutkan Total Hadiah 15 Juta Rupiah

Tak Berkategori

Musim Penghujan, BPBD Kota Tangerang Aktifkan Delapan Posko Bencana

Tak Berkategori

Masuk Musim Penghujan, BPBD Siaga Bencana Alam 24 Jam