Home / Kota Tangerang

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:28 WIB

Cegah Kecurangan, Pemkot Tangerang Uji Tera SPBU di Jalur Mudik Lebaran 1446 Hijriah

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) mulai memperketat pengawasan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur mudik Kota Tangerang.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, menjelang mudik Lebaran, petugas dikerahkan untuk melakukan uji tera alat-alat takar, sejumlah SPBU yang berada di jalur mudik Kota Tangerang.

“Ini baru hari pertama, dan akan berlangsung hingga seminggu ke depan, dengan target sekitar delapan SPBU. Di antaranya, hari ini di SPBU 34.15107 dan BDKT pada Hypermart Cyberpark,” jelas Suli, Jumat (14/3/25).

Ia menjelaskan, hasilnya dalam kondisi yang aman dan sesuai ukurannya, atau tidak ditemukan kecurangan takar. Dengan ini, SPBU bersangkutan dipasang spanduk lolos uji tera khusus momen Lebaran 2025.

Baca Juga  Sepanjang Tahun 2023, Pemkot Tangerang Sukses Layani 609 Panggilan Kegawatdaruratan Call Center 112

Uji tera ini dilakukan bersama UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang. Lewat uji tera pada SPBU jalur mudik ini, Disperindagkop UKM berupaya memberikan kenyamanan dan aman dalam melakukan transaksi pengisian bensin, pada SPBU di kawasan Kota Tangerang, khususnya SPBU perlintasan jalur mudik.

“Sejauh ini, di Kota Tangerang masih dinyatakan aman atau tidak ditemukan laporan adanya kecurangan pada takaran bensin. Namun, jika masyarakat Kota Tangerang menemukan indikasi kecurangan atau mengalami kecurangan itu sendiri bisa membuat laporan atau pengaduan melalui nomor whatsapp di 0812-3582-7972,” tegas Suli.

Baca Juga  Ketua Komisi IV Dukung Rencana Pembangunan Gedung Baru DPRD Kota Tangerang

Lanjutnya, selain jelang mudik Lebaran, uji tera juga rutin dilakukan Disperindagkop UKM bersama UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang setiap tahunnya, yakni setahun sekali pada 60 lebih SPBU yang ada di Kota Tangerang.

“Selain itu, SPBU sendiri melakukan uji tera secara mandiri yang dilaporkan ke UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang secara rutin yaitu dua hari sekali. Dengan ini, pengawasan dan pengujian selalu dilakukan demi memberikan kenyamanan transaksi di Kota Tangerang,” katanya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Gencarkan Perekaman Identitas Kependudukan Digital, Kecamatan Tangerang Capai 1.000 Pemohon

Kota Tangerang

UPT Damkar Ciledug Bantu Bersihkan Lumpur Sisa Banjir di SMP Negeri 24 Kota Tangerang

Kota Tangerang

Haceppp, Me-Riang Bersama Hadirkan Tiktokers Pasming Based

Kota Tangerang

Kampung Pendora di Neglasari, Jadi Sorotan Warga Kota Tangerang

Kota Tangerang

Pembongkaran TPS Liar Berlanjut, DLH Kota Tangerang Mulai Sisir Wilayah Barat

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Terbitkan Surat Edaran Pengendalian Pencemaran Udara

Kota Tangerang

Mudah Dijangkau! Pelayanan BNN Bisa Diakses di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

Energi

Peringati HPSN 2024, DLH Kota Tangerang Gelar Ragam Upaya Pengurangan Sampah