Home / Kota Tangerang

Senin, 1 April 2024 - 14:01 WIB

Dinsos Kota Tangerang Distribusikan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan bantuan kursi roda. Kali ini, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Dinsos Kota Tangerang menyalurkan 50 unit kursi roda untuk disabilitas warga kota tangerang.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menuturkan, bantuan kursi roda tersalurkan sejak tahun 2020 lalu dan tercatat hingga saat ini sudah 423 unit kursi roda tersalurkan. Ini dalam rangka pelayanan sosial melalui program pemberdayaan sosial guna memenuhi hak-hak penyandang disabilitad srbagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Bantuan kursi roda ini juga untuk meningkatkan kualitas hidup Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada umumnya.

Baca Juga  5.175 Warga Kota Tangerang Resmi Dilantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024

“Ini juga sebagai komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kapasitas para penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitasnya. Ditujukan untuk mewujudkan harkat dan martabat penyandang disabilitas di mata masyarakat umum, terpenuhi hak-hak dasar, serta mengantisipasi terjadinya praktik diskriminasi,” jelas Mulyani.

Kata Mulyani, dengan bantuan kursi roda penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat secara lebih aktif dan mendorong semangat hidupnya untuk lebih mandiri.

“Mereka yang tadinya hanya di dalam rumah saja, tiduran saja atau duduk saja, lewat bantuan kursi roda ini, mereka bisa keluar rumah dan bersosialisasi dengan lingkungan. Terlebih, bisa melakukan aktivitas yang lebih produktif untuk peningkatan kualitas hidup mereka,” katanya.

Baca Juga  Festival Maulid Nusantara Kota Tangerang 2024 Dibuka, Berikut Rundown Acaranya

Sebagai informasi, penyaluran bantuan kursi roda salah satunya disalurkan di wilayah Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, yakni, penerima Surip Mochadir warga Kampung Karang Anyar RT 002/RW 12, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani, Kabid Rehabilitasi Sosial dr. Feriyansyah dan Lurah Karangsari Rasad.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Imunisasi Anak di Posyandu dan Puskesmas Kota Tangerang Gratis, Lapor Kesini Jika Ada Pungutan

Kota Tangerang

Hasil Raker Ke-V, FKWT Bakal Gelar Kongres Tahun Depan

Kota Tangerang

Puskesmas Cibodasari Kota Tangerang Berikan Newborn Photoshoot Gratis Bagi yang Melahirkan di Poned

Kota Tangerang

Kongres FKWT I Tahun 2025 Gak Ada Lawan, Gugun Terpilih Secara Aklamasi

Kota Tangerang

Ketua MPI KNPI Kota Tangerang Ajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Panitia SC Musda DPD KNPI Kota Tangerang

Kota Tangerang

BPKD Kota Tangerang Melakukan Berbagai Inovasi untuk Tingkatkan PAD

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Lantik 1.450 Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Ikut Sholat Ghaib Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota dan Mahasiswa