Home / Kota Tangerang

Senin, 1 April 2024 - 14:01 WIB

Dinsos Kota Tangerang Distribusikan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan bantuan kursi roda. Kali ini, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Dinsos Kota Tangerang menyalurkan 50 unit kursi roda untuk disabilitas warga kota tangerang.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menuturkan, bantuan kursi roda tersalurkan sejak tahun 2020 lalu dan tercatat hingga saat ini sudah 423 unit kursi roda tersalurkan. Ini dalam rangka pelayanan sosial melalui program pemberdayaan sosial guna memenuhi hak-hak penyandang disabilitad srbagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Bantuan kursi roda ini juga untuk meningkatkan kualitas hidup Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada umumnya.

Baca Juga  Wakil Ketua Tegaskan Adanya Perubahan Dalam Tata Kelola Sampah

“Ini juga sebagai komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kapasitas para penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitasnya. Ditujukan untuk mewujudkan harkat dan martabat penyandang disabilitas di mata masyarakat umum, terpenuhi hak-hak dasar, serta mengantisipasi terjadinya praktik diskriminasi,” jelas Mulyani.

Kata Mulyani, dengan bantuan kursi roda penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat secara lebih aktif dan mendorong semangat hidupnya untuk lebih mandiri.

“Mereka yang tadinya hanya di dalam rumah saja, tiduran saja atau duduk saja, lewat bantuan kursi roda ini, mereka bisa keluar rumah dan bersosialisasi dengan lingkungan. Terlebih, bisa melakukan aktivitas yang lebih produktif untuk peningkatan kualitas hidup mereka,” katanya.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Hidup, Puskesmas Jatiuwung Kota Tangerang Periksa Kesehatan Lansia

Sebagai informasi, penyaluran bantuan kursi roda salah satunya disalurkan di wilayah Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, yakni, penerima Surip Mochadir warga Kampung Karang Anyar RT 002/RW 12, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani, Kabid Rehabilitasi Sosial dr. Feriyansyah dan Lurah Karangsari Rasad.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD: Pentingnya Nilai Pancasila Sebagai Hidup Bernegara

Kota Tangerang

Disnaker Kota Tangerang Latih 30 Peserta Cleaning Service, Siap Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Profesional

Kota Tangerang

Ketua Tim Kampanye SAMA Optimis Menangkan Pilkada

Kota Tangerang

Festival Al-A’zhom Kota Tangerang ke-11, Virtual Reality 5D Kisah Nabi Jadi Daya Tarik

banten

Ketua DPRD Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Sinergi Pembangunan di Kota Tangerang Siap Berjalan

Kota Tangerang

Anggota DPRD Dukung Percepatan Penurunan Stunting

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Minta PDAM Tirta Benteng Lakukan Investigasi dan Mitigasi Menyeluruh

Kota Tangerang

Dindik Kota Tangerang Gelar Berbagai Perlombaan Tingkat SD se Kota Tangerang