Home / Kota Tangerang

Senin, 1 April 2024 - 14:01 WIB

Dinsos Kota Tangerang Distribusikan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan bantuan kursi roda. Kali ini, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Dinsos Kota Tangerang menyalurkan 50 unit kursi roda untuk disabilitas warga kota tangerang.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menuturkan, bantuan kursi roda tersalurkan sejak tahun 2020 lalu dan tercatat hingga saat ini sudah 423 unit kursi roda tersalurkan. Ini dalam rangka pelayanan sosial melalui program pemberdayaan sosial guna memenuhi hak-hak penyandang disabilitad srbagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Bantuan kursi roda ini juga untuk meningkatkan kualitas hidup Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada umumnya.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Kota Tangerang Prihatin Atas Demonstrasi Yang Anarkis

“Ini juga sebagai komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kapasitas para penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitasnya. Ditujukan untuk mewujudkan harkat dan martabat penyandang disabilitas di mata masyarakat umum, terpenuhi hak-hak dasar, serta mengantisipasi terjadinya praktik diskriminasi,” jelas Mulyani.

Kata Mulyani, dengan bantuan kursi roda penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat secara lebih aktif dan mendorong semangat hidupnya untuk lebih mandiri.

“Mereka yang tadinya hanya di dalam rumah saja, tiduran saja atau duduk saja, lewat bantuan kursi roda ini, mereka bisa keluar rumah dan bersosialisasi dengan lingkungan. Terlebih, bisa melakukan aktivitas yang lebih produktif untuk peningkatan kualitas hidup mereka,” katanya.

Baca Juga  Kecamatan Cibodas Gelar DARMAPALA, Gerakan Bersama dari Sampah Menjadi Pahala

Sebagai informasi, penyaluran bantuan kursi roda salah satunya disalurkan di wilayah Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, yakni, penerima Surip Mochadir warga Kampung Karang Anyar RT 002/RW 12, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani, Kabid Rehabilitasi Sosial dr. Feriyansyah dan Lurah Karangsari Rasad.

Share :

Baca Juga

banten

FK Mantap Dukung Airin Gubernur dan Sachrudin Walikota Tangerang di Pilkada 2024

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Sahkan LPJ APBD Tahun 2024 dan Cabut Dua Perda

Kota Tangerang

Mudah dan Tanpa Ribet, Begini Cara Bayar Zakat Fitrah dengan Aplikasi Tangerang LIVE

Kota Tangerang

Hasil Raker Ke-V, FKWT Bakal Gelar Kongres Tahun Depan

Kota Tangerang

Puluhan Produk UMKM Hadir di Bazar Al-A’zhom Ramadan Fest 2025 Kota Tangerang

Kota Tangerang

Percantik Kota, Pemkot Tangerang Cat Ulang Pot Tanamanan di Sepanjang Jalan Daan Mogot

Kota Tangerang

Diterapkan di 620 Sekolah, Pemkot Tangerang Launching Pelajar Tangerang Mengaji

Kota Tangerang

Bayi Ajaib Berhasil Taklukkan FC Bekasi City Dengan Skor 2 -1