Home / Kota Tangerang

Rabu, 16 April 2025 - 20:56 WIB

Disdukcapil Kota Tangerang Catat 349 Pendatang Baru Pascalibur Lebaran 2025

Seminggu pascalibur Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat, sebanyak 349 pendatang telah melaporkan diri.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menjelaskan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk memastikan para pendatang melakukan pelaporan. Para pendatang juga wajib melengkapi Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari kota asal.

“Dibandingkan dengan tahun lalu, terjadi penurunan dengan durasi yang sama yaitu satu minggu pascalibur Lebaran. Periode lalu kami mencatatkan sebanyak 737 pendatang dari luar Kota Tangerang. Saat ini, kami terus melakukan koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk memastikan para pendatang melaporkan diri untuk dicatat keperluan administrasi kependudukan,” ungkapnya, Rabu (16/4/25).

Baca Juga  LKPJ Tahun 2024, Komisi III DPRD Kota Tangerang Soroti Capaian Kinerja Para OPD

Ia melanjutkan, penduduk daerah asal terbanyak yang datang ke Kota Tangerang yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Lalu, bagi pendatang yang tidak melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk pencatatan kepindahan maka tidak dapat diproses.

“Sebagai kota layak huni, Kota Tangerang memiliki banyak hunian dan para pendatang khususnya dari Jakarta mungkin memutuskan untuk tinggal di Kota Tangerang. Bagi pendatang yang tidak membawa SKPWNI maka tidak dapat ditindaklanjuti pencatatannya dan harus kembali ke kota asal untuk mengurusnya,” lanjutnya.

Baca Juga  KPU Kota Tangerang Cetak 1.414.274 Lembar Surat Suara untuk Pilkada 2024

Diharapkan, bagi para pendatang yang belum melakukan pelaporan kedatangan untuk segera melaporkan ke RT/RW dan kelurahan domisili masing-masing. Sehingga, kebutuhan administrasi kependudukan para pendatang dapat terpenuhi.

“Kami harap, seluruh pendatang dapat melapor dengan membawa persyaratan yang sudah ditetapkan. Kami juga imbau kepada para Camat dan Lurah, untuk bersama-sama mengawal dan memberikan pelayanan yang terbaik. Kami juga imbau agar para pendatang segera mengurus adiministrasi kependudukan. Sehingga, tidak menjadi permasalahan administrasi kependudukan bagi yang bersangkutan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Sasar 190 Warga Binaan, Disdukcapil Kota Tangerang Fasilitasi Perekaman KTP-el di Lapas Pemuda Kelas II A

Kota Tangerang

PDI Perjuangan Resmi Usung Sachrudin Maryono

Kota Tangerang

Jalin Kerja Sama, Super Apps Tangerang LIVE Siap Direplikasi di Kabupaten Serang

Bisnis

Jangan Lewatkan Job Fair Virtual Perdana Tahun 2024, Pemkot Tangerang Buka 1.557 Loker

Kota Tangerang

Pengamat Ini Sarankan Airin Dampingi Arief dalam Pilgub Banten.

Kota Tangerang

Lawan Dua Pasangan Lain, Jamal: Pasangan Sachrudin Maryono Tak Akan Gentar

banten

Realisasi Investasi Terus Meningkat, Kota Tangerang Semakin Menarik di Mata Investor

Finansial

Lampaui Target, BAZNAS Kota Tangerang Berhasil Kumpulkan Zakat Sebesar Rp9,5 Miliar Selama Ramadan 2025