Home / Kota Tangerang

Rabu, 16 April 2025 - 20:56 WIB

Disdukcapil Kota Tangerang Catat 349 Pendatang Baru Pascalibur Lebaran 2025

Seminggu pascalibur Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat, sebanyak 349 pendatang telah melaporkan diri.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menjelaskan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk memastikan para pendatang melakukan pelaporan. Para pendatang juga wajib melengkapi Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari kota asal.

“Dibandingkan dengan tahun lalu, terjadi penurunan dengan durasi yang sama yaitu satu minggu pascalibur Lebaran. Periode lalu kami mencatatkan sebanyak 737 pendatang dari luar Kota Tangerang. Saat ini, kami terus melakukan koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk memastikan para pendatang melaporkan diri untuk dicatat keperluan administrasi kependudukan,” ungkapnya, Rabu (16/4/25).

Baca Juga  Inspektorat bersama KPK Berikan Pendampingan Pelaporan LHKPN bagi ASN Pemkot Tangerang

Ia melanjutkan, penduduk daerah asal terbanyak yang datang ke Kota Tangerang yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Lalu, bagi pendatang yang tidak melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk pencatatan kepindahan maka tidak dapat diproses.

“Sebagai kota layak huni, Kota Tangerang memiliki banyak hunian dan para pendatang khususnya dari Jakarta mungkin memutuskan untuk tinggal di Kota Tangerang. Bagi pendatang yang tidak membawa SKPWNI maka tidak dapat ditindaklanjuti pencatatannya dan harus kembali ke kota asal untuk mengurusnya,” lanjutnya.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Lantik 1.450 Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah

Diharapkan, bagi para pendatang yang belum melakukan pelaporan kedatangan untuk segera melaporkan ke RT/RW dan kelurahan domisili masing-masing. Sehingga, kebutuhan administrasi kependudukan para pendatang dapat terpenuhi.

“Kami harap, seluruh pendatang dapat melapor dengan membawa persyaratan yang sudah ditetapkan. Kami juga imbau kepada para Camat dan Lurah, untuk bersama-sama mengawal dan memberikan pelayanan yang terbaik. Kami juga imbau agar para pendatang segera mengurus adiministrasi kependudukan. Sehingga, tidak menjadi permasalahan administrasi kependudukan bagi yang bersangkutan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

PMI Kota Tangerang Bagikan Masker di Lokasi Kebocoran Gas Pabrik Es

Kota Tangerang

Ini Nama Bakal Calon Ketua DPRD Kota Tangerang !

Bisnis

Keren! Mengenal Motif Batik Sundara Loka Sebagai Representasi Khazanah Kota Tangerang

Kota Tangerang

Sepakat Tutup Sementara The Nice Garden Pinang, DPRD Dorong Satpol-PP Laporkan Penurunan Segel

Kota Tangerang

Milad ke-24 Tahun FBR, 10 Ribu Peserta Meriahkan Panggung Budaya Betawi

Kota Tangerang

Dinsos Kota Tangerang Ajak Seluruh Elemen Terlibat dalam Pendataan, Pemantauan dan Pengawasan Lembaga Kesejahteraan Sosial

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Luncurkan Maskot, Logo, dan Tagline POPDA XI Banten 2024

Ekonomi

Bapenda Kota Tangerang Catat, Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Tahun 2023 Capai Rp1,1 Triliun