Home / Kota Tangerang

Rabu, 16 April 2025 - 20:56 WIB

Disdukcapil Kota Tangerang Catat 349 Pendatang Baru Pascalibur Lebaran 2025

Seminggu pascalibur Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat, sebanyak 349 pendatang telah melaporkan diri.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menjelaskan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk memastikan para pendatang melakukan pelaporan. Para pendatang juga wajib melengkapi Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari kota asal.

“Dibandingkan dengan tahun lalu, terjadi penurunan dengan durasi yang sama yaitu satu minggu pascalibur Lebaran. Periode lalu kami mencatatkan sebanyak 737 pendatang dari luar Kota Tangerang. Saat ini, kami terus melakukan koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk memastikan para pendatang melaporkan diri untuk dicatat keperluan administrasi kependudukan,” ungkapnya, Rabu (16/4/25).

Baca Juga  Ayo! Manfaatkan Spesial Diskon Pajak Kota Tangerang hingga 31 Maret 2024

Ia melanjutkan, penduduk daerah asal terbanyak yang datang ke Kota Tangerang yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Lalu, bagi pendatang yang tidak melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk pencatatan kepindahan maka tidak dapat diproses.

“Sebagai kota layak huni, Kota Tangerang memiliki banyak hunian dan para pendatang khususnya dari Jakarta mungkin memutuskan untuk tinggal di Kota Tangerang. Bagi pendatang yang tidak membawa SKPWNI maka tidak dapat ditindaklanjuti pencatatannya dan harus kembali ke kota asal untuk mengurusnya,” lanjutnya.

Baca Juga  Pemkot Kembali Optimalkan Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Diharapkan, bagi para pendatang yang belum melakukan pelaporan kedatangan untuk segera melaporkan ke RT/RW dan kelurahan domisili masing-masing. Sehingga, kebutuhan administrasi kependudukan para pendatang dapat terpenuhi.

“Kami harap, seluruh pendatang dapat melapor dengan membawa persyaratan yang sudah ditetapkan. Kami juga imbau kepada para Camat dan Lurah, untuk bersama-sama mengawal dan memberikan pelayanan yang terbaik. Kami juga imbau agar para pendatang segera mengurus adiministrasi kependudukan. Sehingga, tidak menjadi permasalahan administrasi kependudukan bagi yang bersangkutan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tingkatkan Kesadaran, Kartini PLN Terus Tumbuhkan Budaya K3

Kota Tangerang

Sebanyak 3.005 Wajib Pajak Kota Tangerang Telah Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Banten

Kota Tangerang

Fraksi Nasdem Berharap Sachrudin – Maryono Dapat Meningkatkan Sumberdaya Manusia

Kota Tangerang

Cerita I Made Dana Pramana, Paskibraka SMAN 4 Kota Tangerang Tembus ke Tingkat Nasional

banten

FK Mantap Dukung Airin Gubernur dan Sachrudin Walikota Tangerang di Pilkada 2024

Kota Tangerang

Panwascam Pinang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pada Ormas dan Okp

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Universitas Raharja Yang Telah Berkontribusi Dalam Mencetak Sumber Daya Manusia Unggul

Kota Tangerang

KNPI Kota Tangerang Didorong Jadi Lokomotif Gerakan Kepemudaan Yang Relevan, Solutif dan Berdampak Nyata