Home / Kota Tangerang / Politik

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:52 WIB

Eks Komisioner Panwaslu Kota Tangerang di Layangkan Surat Undangan Pemanggilan Klarifikasi, Ada Apa?

Kota Tangerang – Bawaslu Kota Tangerang layangkan surat pemanggilan terhadap Eks komisioner Panwaslu Syafril Elain periode 2008 lalu, dimana dalam surat tersebut pihak Bawaslu meminta untuk klarifikasi terkait surat Nomor: 88/HP/XIV/12/2029 tentang laporan hasil pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran pemilu Tahun 2008 dan 2009 pada badan pengawas pemilihan umum.

Mengenai hal tersebut, Syafril merasa heran dan mempertanyakan alasannya dirinya dipanggil terkait masalah puluhan tahun itu.

Baca Juga  Wakil Ketua II Minta Program MBG Harus Berjalan Dengan Baik, Transparansi dan Akuntabilitas

“Ada masalah apa, Kok urusan pemilu puluhan tahun lalu baru dibahas sekarang? apa karena beberapa waktu lalu saya telah melaporkan komisioner Bawaslu ke DKPP,” ucapnya saat memberikan keterang di Pinang, Kamis (09/1/2025).

Dirinya menegaskan, waktu menjabat sebagai komisioner panwaslu dirinya bukan kuasa pengelola anggaran, dan yang bertanggung jawab menurutnya adalah pihak sekretariat.

“Saya bukan kuasa pengguna anggaran, tapi pengguna. yang mengeluarkan anggaran itu sekretariat,kalau perlu pihak sekretariat yang harus dipanggil.” tegasnya.

Baca Juga  PLN UID Jaya Sabet Penghargaan Internasional Asian Impact Awards 2024.

Untuk itu, Syafril tetap akan mendatangi kantor Bawaslu Kota Tangerang bersama kuasa hukumnya untuk dapat dimintai keterangan perihal Undangan klarifikasi yang ditujukan pada dirinya.

“Sebagai warga negara yang baik saya akan tetap datang untuk memenuhi undangan tersebut bersama kuasa hukum saya.” pungkasnya. (GOR)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Terbitkan Surat Edaran Pengendalian Pencemaran Udara

banten

Anggota DPRD Soroti Adanya Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan

Kota Tangerang

Ketua DPRD Terima Audiensi Forum PPPK Teknis Kota Tangerang

Infrastruktur

Pedagang Pasar Anyar Mulai Sterilisasi Lapak, Pemkot Tangerang Bantu Terjunkan Petugas Kebersihan

Kota Tangerang

Sistem Pembayaran Layanan Sedot Kakus Milik Pemkot Tangerang hanya Bisa QRIS

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Terjunkan Personel Bantu Pengamanan Pemilu 2024

Finansial

Kabar Gembira! DKP Kota Tangerang Buka Layanan Kastrasi Kucing Domestik Gratis

Kota Tangerang

Iti Jayabaya tak lolos DPR RI, Kans Demokrat Majukan Arief Wismansyah di Pilgub Banten menguat