Home / Infrastruktur / Kota Tangerang

Rabu, 9 April 2025 - 19:56 WIB

Kecamatan Larangan Lakukan Operasi Penertiban Spanduk Liar di Kreo dan Larangan Indah

Tramtib Kecamatan Larangan menertibkan puluhan spanduk, baliho hingga banner liar yang tidak memiliki izin di jalan perkotaan dan pemukiman di wilayah tersebut.

Kali ini, operasi penertiban spanduk liar difokuskan di Jalan HOS Cokrominoto, Kelurahan Kreo dan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Wali Kota Tangerang terkait Perlindungan Pohon.

Camat Larangan Nasrullah mengungkapkan, spanduk yang ditertibkan merupakan spanduk tak berizin. Pihaknya juga menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait polusi visual yang diakibatkan dari pemasangan spanduk tersebut.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Terbitkan Surat Edaran Pengendalian Pencemaran Udara

“Penertiban ini sebetulnya rutin dilaksanakan, karena memang menegakkan Perda dan Perwal tentang ketertiban umum lingkungan hidup dan penyelenggaraan perhubungan tentang pajak dan retribusi daerah,” jelas Nasrullah.

Untuk menjaga kondusifitas lingkungan pada pemasangan spanduk, baliho dan banner, masyarakat dapat sama-sama menjaga dan tak ragu melakukan pelaporan jika didapati ada oknum yang memasang spanduk di pohon atau tempat yang dilarang.

Baca Juga  Kolaborasi Bersama JICA, Dinkes Kota Tangerang Gelar Evaluasi Surveilans Kewaspadaan Dini dan Respons Penyakit

Laporan bisa dilakukan ke pengaduan Trantibumlinmas Satpol PP Kota Tangerang melalui nomor WhatsApp 0812-1200-4664 atau melalui aplikasi LAKSA.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Larangan untuk pemasangan spanduk, baliho atau banner harus memiliki izin dan tidak di tempat-tempat yang dilarang serta berpotensi merusak keindahan lingkungan apalagi mencelakai orang lain dan pengguna jalan,” imbaunya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pembinaan Keluarga ASN Menjadi Pasangan yang Dirindukan, Pemkot Tangerang Undang Aisah Dahlan

Kota Tangerang

Hari Kedua Posko Mudik Gratis, Dishub Kota Tangerang Validasi 593 Data Pemudik

Kota Tangerang

Tasyakuran Kemenangan Prabowo Gibran, Kopi Hitam Siap Menangkan Sachrudin Jadi Walikota Tangerang

Kota Tangerang

Lewat GGR Tetrapreneur, Pemkot Tangerang Siap Kembangkan Ekonomi Masyarakat

Kota Tangerang

Warga Kota Tangerang, Simak Tips Agar Rumah Tetap Aman Ditinggal Mudik!

Kota Tangerang

Tiga Strategi Penanganan Angka Kemiskinan di Kota Tangerang Tahun 2024

Kota Tangerang

Awal Tahun, Kecamatan Kota Tangerang Sibuk Melayani Perekaman IKD Remaja

Kota Tangerang

Gedung Baru Pasar Anyar Siap Difungsikan, Tokoh Masyarakat Kota Tangerang Beri Apresiasi dan Harapan