Home / Infrastruktur / Kota Tangerang

Rabu, 9 April 2025 - 19:56 WIB

Kecamatan Larangan Lakukan Operasi Penertiban Spanduk Liar di Kreo dan Larangan Indah

Tramtib Kecamatan Larangan menertibkan puluhan spanduk, baliho hingga banner liar yang tidak memiliki izin di jalan perkotaan dan pemukiman di wilayah tersebut.

Kali ini, operasi penertiban spanduk liar difokuskan di Jalan HOS Cokrominoto, Kelurahan Kreo dan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Wali Kota Tangerang terkait Perlindungan Pohon.

Camat Larangan Nasrullah mengungkapkan, spanduk yang ditertibkan merupakan spanduk tak berizin. Pihaknya juga menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait polusi visual yang diakibatkan dari pemasangan spanduk tersebut.

Baca Juga  Bayi Ajaib Berhasil Taklukkan FC Bekasi City Dengan Skor 2 -1

“Penertiban ini sebetulnya rutin dilaksanakan, karena memang menegakkan Perda dan Perwal tentang ketertiban umum lingkungan hidup dan penyelenggaraan perhubungan tentang pajak dan retribusi daerah,” jelas Nasrullah.

Untuk menjaga kondusifitas lingkungan pada pemasangan spanduk, baliho dan banner, masyarakat dapat sama-sama menjaga dan tak ragu melakukan pelaporan jika didapati ada oknum yang memasang spanduk di pohon atau tempat yang dilarang.

Baca Juga  Ayo! Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berikut Lokasi Gerai Samsat di Kota Tangerang

Laporan bisa dilakukan ke pengaduan Trantibumlinmas Satpol PP Kota Tangerang melalui nomor WhatsApp 0812-1200-4664 atau melalui aplikasi LAKSA.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Larangan untuk pemasangan spanduk, baliho atau banner harus memiliki izin dan tidak di tempat-tempat yang dilarang serta berpotensi merusak keindahan lingkungan apalagi mencelakai orang lain dan pengguna jalan,” imbaunya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Komisi II Dukung Program Gampang Sekolah Untuk Buka Akses Pendidikan Secara Inklusif

Kota Tangerang

Raih 10 Kursi, Sachrudin Pede Nyalon Walikota Kota Tangerang di Pilkada 2024

Kota Tangerang

Optimalisasi Fungsi Posyandu, Kecamatan Cibodas Distribusikan Mebeulair ke 10 Posyandu

Kota Tangerang

Warga Kota Tangerang Perlu Tahu, Ini Tips Antisipasi Dampak Pascabanjir

Kota Tangerang

Situ Cipondoh Jadi Destinasi Favorit Mengabuburit Warga Kota Tangerang

Kota Tangerang

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Pascalibur Lebaran Masih Didominasi Hujan Ringan

Kota Tangerang

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Sepekan: Berpotensi Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang Libatkan Masyarakat dalam Pelipatan Surat Suara