Home / Infrastruktur / Kota Tangerang

Rabu, 9 April 2025 - 19:56 WIB

Kecamatan Larangan Lakukan Operasi Penertiban Spanduk Liar di Kreo dan Larangan Indah

Tramtib Kecamatan Larangan menertibkan puluhan spanduk, baliho hingga banner liar yang tidak memiliki izin di jalan perkotaan dan pemukiman di wilayah tersebut.

Kali ini, operasi penertiban spanduk liar difokuskan di Jalan HOS Cokrominoto, Kelurahan Kreo dan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Wali Kota Tangerang terkait Perlindungan Pohon.

Camat Larangan Nasrullah mengungkapkan, spanduk yang ditertibkan merupakan spanduk tak berizin. Pihaknya juga menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait polusi visual yang diakibatkan dari pemasangan spanduk tersebut.

Baca Juga  Gaung Kampanye Pilkada di mulai, Dukungan terus mengalir Kepada Sachrudin-Maryono di awali ziarah orang Tua, menyambangi mantan walikota tahun 1998 dan Istigosah Bersama

“Penertiban ini sebetulnya rutin dilaksanakan, karena memang menegakkan Perda dan Perwal tentang ketertiban umum lingkungan hidup dan penyelenggaraan perhubungan tentang pajak dan retribusi daerah,” jelas Nasrullah.

Untuk menjaga kondusifitas lingkungan pada pemasangan spanduk, baliho dan banner, masyarakat dapat sama-sama menjaga dan tak ragu melakukan pelaporan jika didapati ada oknum yang memasang spanduk di pohon atau tempat yang dilarang.

Baca Juga  Penyandang Disabilitas Antusias Berburu Pekerjaan di Job Fair Kota Tangerang

Laporan bisa dilakukan ke pengaduan Trantibumlinmas Satpol PP Kota Tangerang melalui nomor WhatsApp 0812-1200-4664 atau melalui aplikasi LAKSA.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Larangan untuk pemasangan spanduk, baliho atau banner harus memiliki izin dan tidak di tempat-tempat yang dilarang serta berpotensi merusak keindahan lingkungan apalagi mencelakai orang lain dan pengguna jalan,” imbaunya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Jangan Lupa Lapor! Ini Syarat Pindah Datang Penduduk di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Edukasi Warga Soal Pajak Penerangan Jalan Lewat Sosialisasi ke Kecamatan

Kota Tangerang

DPRD Ajukan Pembangunan Gedung Baru, Pj: Kita Akan Komunikasi dengan Kemenkumham dan Pemkab Tangerang

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Minta Tempat Hiburan Ditutup Selama Bulan Suci Ramadhan

Kota Tangerang

Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Tangerang Imbau Masyarakat Lakukan Mitigasi Bencana

Kota Tangerang

Cegah Infeksi Penyakit Ternak, Pemkot Tangerang Lakukan Pemeliharaan Kesehatan di UPT PBTPHP

Kota Tangerang

Belajar Urban Farming Gratis di Kota Tangerang, Sekolah hingga Instansi Bisa Daftar

Kota Tangerang

Sachrudin Ikut Penjaringan PDI-P Kota Tangerang, Gatot Sebut Survei Sachrudin Tertinggi