Home / Infrastruktur / Kota Tangerang

Rabu, 9 April 2025 - 19:56 WIB

Kecamatan Larangan Lakukan Operasi Penertiban Spanduk Liar di Kreo dan Larangan Indah

Tramtib Kecamatan Larangan menertibkan puluhan spanduk, baliho hingga banner liar yang tidak memiliki izin di jalan perkotaan dan pemukiman di wilayah tersebut.

Kali ini, operasi penertiban spanduk liar difokuskan di Jalan HOS Cokrominoto, Kelurahan Kreo dan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Wali Kota Tangerang terkait Perlindungan Pohon.

Camat Larangan Nasrullah mengungkapkan, spanduk yang ditertibkan merupakan spanduk tak berizin. Pihaknya juga menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait polusi visual yang diakibatkan dari pemasangan spanduk tersebut.

Baca Juga  Rombongan Komisi II Lakukan Kunjungan ke Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Tangsel

“Penertiban ini sebetulnya rutin dilaksanakan, karena memang menegakkan Perda dan Perwal tentang ketertiban umum lingkungan hidup dan penyelenggaraan perhubungan tentang pajak dan retribusi daerah,” jelas Nasrullah.

Untuk menjaga kondusifitas lingkungan pada pemasangan spanduk, baliho dan banner, masyarakat dapat sama-sama menjaga dan tak ragu melakukan pelaporan jika didapati ada oknum yang memasang spanduk di pohon atau tempat yang dilarang.

Baca Juga  Peringati Hari Pendidikan Nasional, Pemkot Tangerang Komitmen Ciptakan Generasi Unggul

Laporan bisa dilakukan ke pengaduan Trantibumlinmas Satpol PP Kota Tangerang melalui nomor WhatsApp 0812-1200-4664 atau melalui aplikasi LAKSA.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Larangan untuk pemasangan spanduk, baliho atau banner harus memiliki izin dan tidak di tempat-tempat yang dilarang serta berpotensi merusak keindahan lingkungan apalagi mencelakai orang lain dan pengguna jalan,” imbaunya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pengamat Sebut Gerakan Gampang Pangan Murah Sangat Tepat dan Menguntungkan Masyarakat

Kota Tangerang

Kunjungi Kantor Tangerang TV, SMP Putra Bangsa Tangerang Pelajari Tata Kelola Produksi Media

Kota Tangerang

Beri Perlindungan Jaminan Sosial, Dinsos Kota Tangerang Miliki Program Santunan Kematian

Kota Tangerang

DP3AP2KB Kota Tangerang Trauma Healing Anak-Anak di Posko Pengungsian Candulan Petir

Kota Tangerang

Gaduh Elpiji 3 kg, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Nilai Pemerintah Tak Peka

Kota Tangerang

Diterapkan di 620 Sekolah, Pemkot Tangerang Launching Pelajar Tangerang Mengaji

Kota Tangerang

PC GP Ansor Kota Tangerang Datangi Polres Meminta Usut Tuntas Kekerasan

Kota Tangerang

Nomor Urut 3 Sachrudin-Maryono Jadi Simbol Kekuatan Sabet Kemenangan di Pilwalkot Tangerang