Home / banten / Kota Tangerang

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Sebut Isbat Nikah Penting untuk Kepastian Hukum dan Masa Depan Keluarga Kota Tangerang

Narasibanten.com – Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang terus diperkuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya melalui program Sidang Isbat Nikah Terpadu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang.

“Sidang isbat nikah ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. DPRD Kota Tangerang tentu sangat mendukung program-program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga, terutama dalam perlindungan hak keluarga, istri, dan anak,” ujar Rusdi Alam saat menghadiri Sidang Isbat Nikah Terpadu Kota Tangerang yang digelar di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Rabu (11/2/2026).

Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat tumbuh kesadaran di tengah masyarakat bahwa pencatatan pernikahan memiliki peran yang sangat penting sebagai bentuk pengakuan negara terhadap sebuah keluarga.

Baca Juga  Jembatan Cisadane Akan Diresmikan, Dishub Kota Tangerang Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

“Dengan pencatatan nikah, anak memiliki kejelasan status hukum orang tua, baik ayah maupun ibu, serta terjaminnya hak-hak hukum keluarga, termasuk hak waris, yang membutuhkan legalitas negara melalui pencatatan resmi di KUA dan catatan sipil.” Harapannya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, menegaskan bahwa kegiatan isbat nikah merupakan upaya strategis dalam memberikan legalitas hukum bagi pasangan suami istri yang selama ini belum tercatat secara resmi oleh negara.

“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Dinas DP3AP2KB yang secara aktif mendorong masyarakat untuk mendaftarkan diri, sekaligus melakukan advokasi demi kepentingan warga. Isbat nikah ini sangat penting untuk mendampingi masyarakat dalam menjaga keberlangsungan rumah tangga serta membentengi hak-hak anak dan istri untuk masa depan mereka,” jelas Syamsuri.

Baca Juga  Sepanjang Tahun 2025, Pemkot Tangerang Amankan 20,3 Hektare PSU Perumahan untuk Kepentingan Masyarakat Melalui Kegiatan Serah Terima dan Perolehan PSU dari Pengembang Perumahan

Syamsuri juga mengungkapkan bahwa dari target sekitar 200 peserta isbat nikah, hingga saat ini hanya 106 masyarakat dari 13 Kecamatan yang dinyatakan lolos proses verifikasi.

“Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak warga yang telah lama menikah, bahkan telah memiliki anak dan cucu, namun belum memiliki legalitas pernikahan secara hukum negara.” Ungkapnya.

“Melalui momentum HUT ke-33 Kota Tangerang, DPRD Kota Tangerang berharap program pelayanan terpadu seperti isbat nikah ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang.” Tandasnya.

Share :

Baca Juga

Finansial

Kabar Gembira! DKP Kota Tangerang Buka Layanan Kastrasi Kucing Domestik Gratis

Kota Tangerang

Pengamat Ini Sarankan Airin Dampingi Arief dalam Pilgub Banten.

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Kota Tangerang

Dinsos Kota Tangerang Kembali Buka Pendaftaran Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi

Kota Tangerang

Diskominfo Kota Tangerang Sosialisasi Duta Aspirasi Publik 2024

Kota Tangerang

Kembali Nahkodai PAN Kota Tangerang, Dwiki Berharap Pileg 2029 Kader PAN Dapat Meraih Kursi Setiap Dapil

Kota Tangerang

Kunjungi Kantor Tangerang TV, SMP Putra Bangsa Tangerang Pelajari Tata Kelola Produksi Media

Kota Tangerang

Sambut HUT ke-31 Kota Tangerang, Diskominfo Hadirkan Sanjung Goes To School