Home / banten / Kota Tangerang

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Sebut Isbat Nikah Penting untuk Kepastian Hukum dan Masa Depan Keluarga Kota Tangerang

Narasibanten.com – Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang terus diperkuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya melalui program Sidang Isbat Nikah Terpadu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang.

“Sidang isbat nikah ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. DPRD Kota Tangerang tentu sangat mendukung program-program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga, terutama dalam perlindungan hak keluarga, istri, dan anak,” ujar Rusdi Alam saat menghadiri Sidang Isbat Nikah Terpadu Kota Tangerang yang digelar di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Rabu (11/2/2026).

Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat tumbuh kesadaran di tengah masyarakat bahwa pencatatan pernikahan memiliki peran yang sangat penting sebagai bentuk pengakuan negara terhadap sebuah keluarga.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Sigap Lakukan Penanganan Tanah Longsor di Bantaran Sungai Cisadane yang Memutus Jalan Alternatif

“Dengan pencatatan nikah, anak memiliki kejelasan status hukum orang tua, baik ayah maupun ibu, serta terjaminnya hak-hak hukum keluarga, termasuk hak waris, yang membutuhkan legalitas negara melalui pencatatan resmi di KUA dan catatan sipil.” Harapannya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, menegaskan bahwa kegiatan isbat nikah merupakan upaya strategis dalam memberikan legalitas hukum bagi pasangan suami istri yang selama ini belum tercatat secara resmi oleh negara.

“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Dinas DP3AP2KB yang secara aktif mendorong masyarakat untuk mendaftarkan diri, sekaligus melakukan advokasi demi kepentingan warga. Isbat nikah ini sangat penting untuk mendampingi masyarakat dalam menjaga keberlangsungan rumah tangga serta membentengi hak-hak anak dan istri untuk masa depan mereka,” jelas Syamsuri.

Baca Juga  Kota Tangerang Tunjukkan Wajah Multikultural pada Dunia lewat Ragam Festival

Syamsuri juga mengungkapkan bahwa dari target sekitar 200 peserta isbat nikah, hingga saat ini hanya 106 masyarakat dari 13 Kecamatan yang dinyatakan lolos proses verifikasi.

“Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak warga yang telah lama menikah, bahkan telah memiliki anak dan cucu, namun belum memiliki legalitas pernikahan secara hukum negara.” Ungkapnya.

“Melalui momentum HUT ke-33 Kota Tangerang, DPRD Kota Tangerang berharap program pelayanan terpadu seperti isbat nikah ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang.” Tandasnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Musrenbang Kecamatan Tangerang Wadahi Aspirasi Warga Rumuskan Pembangunan Lanjutan

Kota Tangerang

H-6 Penutupan Seleksi PPPK 2024 di Lingkup Pemkot Tangerang, Berikut Jadwal Pelaksanaannya!

Infrastruktur

Dorong Kemajuan Sportainment, Pemkot Tangerang Lakukan Studi Banding ke The Forum Sport Hub

Kota Tangerang

Mudahnya Membayar Zakat Fitrah di BAZNAS Kota Tangerang

Kota Tangerang

Program Adiwiyata, Pemkot Tangerang Jalin Kesepakatan dengan Sekolah Madrasah

Kota Tangerang

Kecamatan Cibodas Gelar DARMAPALA, Gerakan Bersama dari Sampah Menjadi Pahala

Kota Tangerang

Komisi II Akan Menindaklanjuti Laporan Dugaan Pencabulan Oleh Oknum Guru SMP Negeri

Kota Tangerang

Cuaca Ekstrem, Pemkot Tangerang Buka Permohonan Pemangkasan Pohon Gratis di Jalur Pemukiman