Home / Kota Tangerang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Komisi II Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Sejumlah Kepala Sekolah se Kota Tangerang

Kota Tangerang, narasibanten.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan serta sejumlah perwakilan kepala sekolah se Kota Tangerang dari tingkat SD hingga SMP.

‎Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Syamsuri mengatakan, hearing tersebut terkait laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang belum lama telah dilaksanakan.

‎”Alhamdulillh SPMB di kota Tangerang sudah berjalan sesuai dengan aturan yang dibuat,” ucap Syamsuri kepada awak media. Kamis(07/08/25).

Syamsuri menjelaskan, sebelum SPMB itu dilaksanaka, Pihaknya bersama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, Kepala sekolah, dewan Pengawas Pendidikan hingga team Siber Pungli telah melakukan komitmen bersama untuk dapat memastikan semua pendaftaran siswa baru dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan.

Baca Juga  Warga Pinang Griya Bangun Tanggul Hasil Swadaya, Fredyanto: Ini Patut Dicontoh

‎”Alhamdulillah SPMB sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan dan itu pasti ada plus minus nya,” jelasnya.

Politisi Partai PKS itu juga menyatakan, Rapat dengar pendapat ini baru pertama kali terjadi antara kepala sekolah dengan Komisi II DPRD Kota Tangerang sebagai mitra kerjanya.

“Tentunya Kita (Komisi II) juga membuka ruang diskusi dan aspirasi serta ingin mengetahui sejauh mana perkembangan-perkembangan dunia pendidikan dan kinerja disetiap sekolah yang ada selama ini. Kepala sekolah juga senang ada komunikasi terbuka semacam ini karena sangat positif, ” imbuhnya.

Selain itu, dirinya juga akan menindaklanjuti atas aspirasi-aspirasi dari pihak Kepala sekolah, terkait adanya peningkatan ruang kelas serta pembelian lahan untuk perluasan sekolah.

‎‎”Ya intinya kami Komisi II, siap support dan mengakomodir aspirasi dari temen-temen Kepsek. Dan tentunya Kami juga mengapresiasi dalam pelaksanaan SPMB kemarin cukup sukses meski masih ada sedikit kendala seperti dari zonasi ke domisili dan itu masih ada yang belum paham,” pungkasnya.

Baca Juga  Warga Kota Tangerang Simak, Berikut Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024

Disisi lain, Syamsuri juga meminta kepada Dinas Pendidikan, kedepan untuk dapat membuat aturan perubahan SOTK yang  baru, yang mana selama ini diketahui dalam bidang infrastruktur ada di Dinas Perkim. Namun kemungkinan besar nanti akan diambil alih oleh Dinas Pendidikan.

“Untuk bidang infrastruktur akan ada Kepala Bidang tersendiri dan tidak lagi disatukan dengan Kabid yang ada. Karena ini akan membahayakan kualitas pendidikan. Misalkan fokus di infrastruktur sementara mutu pendidikan menurun dan  ini tidak boleh terjadi. Makanya kita di Komisi II akan mendorong adanya perubahan SOTK yang baru, jadi sesuai dengan jobsdesk-nya masing-masing.” Tandasnya. (GOR)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

DPRD dan Pemkot Tangerang Lakukan Pelepasan Delegasi Penyaluran Bantuan Untuk Palestina

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Kembali Lakukan Penertiban di Pasar Anyar dan Pasar Sipon

Kota Tangerang

DLH Kota Tangerang Ada Layanan Jemput Limbah Elektronik B3 ke Rumah Warga

Kota Tangerang

Pegawai Pemkot Tangerang, Harapkan Tukin Cair Segera

Kota Tangerang

Kabag Humas DPRD Kota Tangerang Bangun Kolaborasi dengan Awak Media

Kota Tangerang

Berhadiah Rp 27 Juta, Ayo Ikuti Lomba Desain Digital Art Kemeja Motif Batik Kota Tangerang

Kota Tangerang

Sindir Pagar Laut, Aktivis Lingkungan Pilih Tanam Mangrove bukan Tanam Pagar

Kota Tangerang

Sukseskan Pemilu 2024, Pemkot Tangerang Upayakan Peningkatan Partisipasi