Home / Kota Tangerang

Minggu, 21 September 2025 - 16:10 WIB

Komisi II Terima Aduan Sejumlah Perwakilan Kabut

Kota Tangerang, narasibanten.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menerima aduan sejumlah perwakilan buruh dari Komite Aksi Buruh Bergerak Kota Tangerang (Kabut) ihwal beberapa hak yang diberikan tak sesuai dengan aturan di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu, 10 September 2025.

Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari Kabut yang sebelumnya telah mengadukan hal serupa ke Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto.

“Mereka itu kedatangan ke sini sudah ada bulan-bulan kemarin juga sudah datang dan ditemui juga sama pak wakil ketua dan sebelumnya juga memang sudah ada surat ke kita terkait apa-apa yang diadukan oleh mereka,” ujar Kemal Fasya Madjid, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang.

Baca Juga  Terima Penghargaan dari KPK, Sachrudin: Terus Jaga Integritas dan Kualitas Pelayanan

Salah satu persoalan yang disampaikan dalam pertemuan itu adalah pembayaran upah yang tidak sesuai dengan UMR serta iuran kepesertaan BPJamsostek yang tidak dibayarkan oleh perusahan.

“Mereka mengadukan ada beberapa perusahaan yang menurut mereka ada yang dari di antaranya mengasih upah di bawah UMR, pegawainya banyak dari outsourcing, bahkan juga menyampaikan ada perusahaan ada pemotongan, dan memang itu juga sebelumnya juga setelah mereka diterima oleh wakil ketua Pak Turidi,” ungkapnya.

Kemal menyampaikan, bahwa pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang telah menindaklanjuti aduan buruh tersebut. Katanya, Komisi II juga akan terjun ke lapangan untuk menindaklanjuti aduan buruh ini.

“Terus rekan-rekan Disnaker sudah menindaklanjuti juga dan rencananya kita juga mungkin insyaallah minggu depan akan turun ke perusahaan-perusahaan,” katanya.

Baca Juga  Nobar Film Lafran, Sachrudin: Tokoh HMI yang Hidupnya Lilahi Taala

Menurut Kemal, peran Disnaker Kota Tangerang sangat terbatas. Katanya, Disnaker Kota Tangerang tidak memiliki wewenang terkait penindakan terhadap perusahaan.

“Setelah hearing kita sampaikan ke Bappeda, agar ada regulasi, agar Disnaker jangan hanya sebagai penonton, kadang pengawasan adanya di Disnaker provinsi. Jadi tidak bisa apa-apa, boro-boro ngasih sanksi, jadi hanya mengirimkan ke provinsi bahwa di perusahaan ini ada sedikit masalah,” ungkapnya.

Kemal menambahkan, jika DPRD Kota Tangerang harus membuat regulasi, pihaknya akan siap.

“Kita kalau perlu buat perda, kita nanti akan lihat, mudah-mudahan bisa dengan perwal ada edaran wali kota,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

DPRD Apresiasi Pemkot Tangerang Dalam Merealisasikan Program Gampang Kerja

Kota Tangerang

DP3AP2KB Kota Tangerang Gelar Pelayanan KB Gratis di 13 Kecamatan

Kota Tangerang

Capai Investasi Terbaik, DPMPTSP Kota Tangerang Buka Klinik LKPM

Kota Tangerang

Disbudpar Adakan Kegiatan dan Pengawasan Jasa Usaha Pariwisata Kota Tangerang Tahun 2024

Kota Tangerang

Spesial HUT ke-31 Kota Tangerang, Disnaker Gelar Job Fair di 13 Kecamatan

Kota Tangerang

Rehabilitasi Embung Griya Kencana II Kecamatan Ciledug Kota Tangerang Masuki Tahap Akhir

Kota Tangerang

Berikan Pelayanan Inklusif dan Humanis, Kecamatan Karawaci Lakukan Perekaman KTP-el di Ruang Rawat Inap

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Sediakan 12 Posko Kesehatan untuk Warga Terdampak dan Pengungsi Jalani Skrining Kesehatan