Home / Kota Tangerang

Minggu, 21 September 2025 - 16:10 WIB

Komisi II Terima Aduan Sejumlah Perwakilan Kabut

Kota Tangerang, narasibanten.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menerima aduan sejumlah perwakilan buruh dari Komite Aksi Buruh Bergerak Kota Tangerang (Kabut) ihwal beberapa hak yang diberikan tak sesuai dengan aturan di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu, 10 September 2025.

Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari Kabut yang sebelumnya telah mengadukan hal serupa ke Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto.

“Mereka itu kedatangan ke sini sudah ada bulan-bulan kemarin juga sudah datang dan ditemui juga sama pak wakil ketua dan sebelumnya juga memang sudah ada surat ke kita terkait apa-apa yang diadukan oleh mereka,” ujar Kemal Fasya Madjid, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang.

Baca Juga  Bayi Ajaib Optimis Dapat Raih Kemenangan Melawan PSPS Pekanbaru Besok

Salah satu persoalan yang disampaikan dalam pertemuan itu adalah pembayaran upah yang tidak sesuai dengan UMR serta iuran kepesertaan BPJamsostek yang tidak dibayarkan oleh perusahan.

“Mereka mengadukan ada beberapa perusahaan yang menurut mereka ada yang dari di antaranya mengasih upah di bawah UMR, pegawainya banyak dari outsourcing, bahkan juga menyampaikan ada perusahaan ada pemotongan, dan memang itu juga sebelumnya juga setelah mereka diterima oleh wakil ketua Pak Turidi,” ungkapnya.

Kemal menyampaikan, bahwa pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang telah menindaklanjuti aduan buruh tersebut. Katanya, Komisi II juga akan terjun ke lapangan untuk menindaklanjuti aduan buruh ini.

“Terus rekan-rekan Disnaker sudah menindaklanjuti juga dan rencananya kita juga mungkin insyaallah minggu depan akan turun ke perusahaan-perusahaan,” katanya.

Baca Juga  Jelang HUT Kota Tangerang Ke-32, Wakil Ketua DPRD Berharap Tangerang Terus Maju dan Berkembang

Menurut Kemal, peran Disnaker Kota Tangerang sangat terbatas. Katanya, Disnaker Kota Tangerang tidak memiliki wewenang terkait penindakan terhadap perusahaan.

“Setelah hearing kita sampaikan ke Bappeda, agar ada regulasi, agar Disnaker jangan hanya sebagai penonton, kadang pengawasan adanya di Disnaker provinsi. Jadi tidak bisa apa-apa, boro-boro ngasih sanksi, jadi hanya mengirimkan ke provinsi bahwa di perusahaan ini ada sedikit masalah,” ungkapnya.

Kemal menambahkan, jika DPRD Kota Tangerang harus membuat regulasi, pihaknya akan siap.

“Kita kalau perlu buat perda, kita nanti akan lihat, mudah-mudahan bisa dengan perwal ada edaran wali kota,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Kampung Mandiri Pangan: Pemkot Tangerang Distribusikan Bibit Tanaman Gratis

Kota Tangerang

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Tinjau Pembangunan RTLH

Kota Tangerang

Peringatan Hari Gizi Nasional di Kota Tangerang, Terus Gencarkan Pencegahan Stunting

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Ikut Sholat Ghaib Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota dan Mahasiswa

Kota Tangerang

Nobar Timnas Dipenuhi Ribuan Penonton, Sachrudin Bagikan Bola dan Borong pedagang makanan sekitar rumah

Kota Tangerang

Hari Transportasi Nasional: Ayo! Naik Bus Tayo dan Si Benteng, Wujudkan Kota Tangerang Ramah Transportasi

Kota Tangerang

Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Tangerang Layani Kasus Penderita TBC Resistensi Obat di 13 Puskesmas

Ekonomi

Saat Dampingi Menteri ESDM, Wakil Ketua Komisi I Sambut Baik Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kilo Lagi