Home / Kota Tangerang

Senin, 15 Januari 2024 - 15:00 WIB

KPU Kota Tangerang Berikan Fasilitas Pemenuhan Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang terus melakukan upaya dalam pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas di Kota Tangerang. Hal itu dilakukan agar seluruh warga memiliki hak yang sama dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Berbagai langkah pun dilakukan dengan menyiapkan sarana prasarana yang ramah untuk penyandang disabilitas agar mereka dapat melakukan pencoblosan pada Pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, mengatakan pemilih disabilitas dibagi atas enam kategori yakni fisik, netra, wicara, rungu, mental, serta intelektual. Tentunya pemenuhan hak suara bagi penyandang disabilitas merupakan tugas penyelenggara pemilu. Demokrasi pun harus terselenggara secara inklusif dan aksesibel bagi siapa saja yang memiliki hak suara.

Baca Juga  Asyik! DPMPTSP Kota Tangerang Adakan Layanan NIB Gratis di Kecamatan, Catat Tanggal dan Waktunya

“Pemilih disabilitas kami fasilitasi dengan cara melakukan sosialisasi kepada komunitas disabilitas, serta mendaftarkan mereka dalam daftar pemilih tetap (DPT). Mereka juga nantinya diperbolehkan untuk didampingi oleh petugas KPPS dalam melakukan pencoblosan. Sedangkan untuk penyandang tunanetra kami sediakan surat suara metode braille,” ucapnya, saat dihubungi Jumat (12/1/2024).

Qori pun mengungkapkan terdapat 4.478 penyandang disabilitas yang terdaftar pada DPT di Kota Tangerang. KPU Kota Tangerang juga memastikan TPS yang tersedia nanti akan raman bagi penyandang disabilitas. Sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan harapan dan semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama.

Sementara itu, Mukti Ali, dari Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Kota Tangerang, mengaku dengan upaya yang telah dilakukan oleh KPU Kota Tangerang dalam pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas sangat berguna bagi dirinya dan rekan-rekan sesama penyandang disabilitas lainnya. Ia merasa diberikan hak yang sama dalam menentukan masa depan Indonesia, khususnya di Kota Tangerang lebih baik lagi.

Baca Juga  Masyarakat Sangat Antusias Adanya Sembako Murah di Kecamatan Pinang

“Upaya-upaya tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam Pemilu 2024. Namun kedepannya penyediaan alat bantu pemungutan suara dapat lebih beragam sesuai jenis disabilitas pemilih. Serta pengawasannya lebih ketat, agar tidak ada diskriminasi terhadap pemilih disabilitas,” tutur Ali. (dsw)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Kecamatan Tangerang Maksimalkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

Kota Tangerang

Dede Herdian Minta BKPSDM kota Tangerang Dievaluasi

Kota Tangerang

Komisi II Berharap Pelaksanaan MBG Berjalan Dengan Baik

Kota Tangerang

Anggaran Pilkada Banten Silpa Rp. 130 Miliar

Kota Tangerang

Ketua DPRD Minta Pemkot Tangerang Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Lebih Maksimal

Bisnis

Keren! Mengenal Motif Batik Sundara Loka Sebagai Representasi Khazanah Kota Tangerang

Kota Tangerang

HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program SAHABAT MBR untuk Legalkan Rumah Rakyat

Kota Tangerang

Bertambah Delapan Lagi, Puskesmas Kota Tangerang Kembali Raih Akreditasi Paripurna