Home / Kota Tangerang

Senin, 15 Januari 2024 - 15:00 WIB

KPU Kota Tangerang Berikan Fasilitas Pemenuhan Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang terus melakukan upaya dalam pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas di Kota Tangerang. Hal itu dilakukan agar seluruh warga memiliki hak yang sama dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Berbagai langkah pun dilakukan dengan menyiapkan sarana prasarana yang ramah untuk penyandang disabilitas agar mereka dapat melakukan pencoblosan pada Pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, mengatakan pemilih disabilitas dibagi atas enam kategori yakni fisik, netra, wicara, rungu, mental, serta intelektual. Tentunya pemenuhan hak suara bagi penyandang disabilitas merupakan tugas penyelenggara pemilu. Demokrasi pun harus terselenggara secara inklusif dan aksesibel bagi siapa saja yang memiliki hak suara.

Baca Juga  Ketua Komisi IV Dukung Rencana Pembangunan Gedung Baru DPRD Kota Tangerang

“Pemilih disabilitas kami fasilitasi dengan cara melakukan sosialisasi kepada komunitas disabilitas, serta mendaftarkan mereka dalam daftar pemilih tetap (DPT). Mereka juga nantinya diperbolehkan untuk didampingi oleh petugas KPPS dalam melakukan pencoblosan. Sedangkan untuk penyandang tunanetra kami sediakan surat suara metode braille,” ucapnya, saat dihubungi Jumat (12/1/2024).

Qori pun mengungkapkan terdapat 4.478 penyandang disabilitas yang terdaftar pada DPT di Kota Tangerang. KPU Kota Tangerang juga memastikan TPS yang tersedia nanti akan raman bagi penyandang disabilitas. Sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan harapan dan semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama.

Sementara itu, Mukti Ali, dari Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Kota Tangerang, mengaku dengan upaya yang telah dilakukan oleh KPU Kota Tangerang dalam pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas sangat berguna bagi dirinya dan rekan-rekan sesama penyandang disabilitas lainnya. Ia merasa diberikan hak yang sama dalam menentukan masa depan Indonesia, khususnya di Kota Tangerang lebih baik lagi.

Baca Juga  Warga Kota Tangerang Simak, Berikut Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024

“Upaya-upaya tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam Pemilu 2024. Namun kedepannya penyediaan alat bantu pemungutan suara dapat lebih beragam sesuai jenis disabilitas pemilih. Serta pengawasannya lebih ketat, agar tidak ada diskriminasi terhadap pemilih disabilitas,” tutur Ali. (dsw)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Hadirkan Pelayanan Maksimal, Petugas Kecamatan Ciledug Rekam KTP-el Lansia

Kota Tangerang

Pengamat Sebut Gerakan Gampang Pangan Murah Sangat Tepat dan Menguntungkan Masyarakat

Kota Tangerang

Tekankan Pentingnya Mitigasi, Pemkot Tangerang Gelar Apel Siaga Bencana 2024

Kota Tangerang

Lomba TPS Kreatif Kecamatan Karawaci Meriahkan Pemilu 2024 dan HUT ke-31 Kota Tangerang

Kota Tangerang

Komisi IV Minta Inspektorat Audit Dinas Perkimtan Terkait Pembangunan SMP 34

Kota Tangerang

Anggota DPRD Berharap Pembangunan Gedung DPRD Kota Tangerang Dapat Tercapai

banten

ACE Banten Apresiasi Edukasi Penanganan Bencana BPBD Kota Tangerang ke Sekolah

Kota Tangerang

Jangan Lupa Lapor! Ini Syarat Pindah Datang Penduduk di Kota Tangerang