Home / Kota Tangerang

Senin, 22 Januari 2024 - 22:01 WIB

Pemkot Kota Tangerang Kembali Lakukan Pengawasan Keamanan Produk Pangan Segar

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang kembali melakukan pengawasan keamanan pangan dan pendataan registrasi atau izin edar terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) di Kota Tangerang. Kali ini, proses pengawasan dilakukan di Lion Superindo Pinang, Kota Tangerang.

Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun menuturkan, DKP Kota Tangerang secara khusus menerjunkan beberapa petugas dari Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan (K2KP) untuk mensukseskan proses pengawasan tersebut. Terlebih, proses pengawasan tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung ketersediaan produk pangan yang aman, higienis, dan bergizi di Kota Tangerang.

Baca Juga  Ribuan Jamaah Ikuti Kajian Ustadz Aa Gym di Masjid Al A’zhom Kota Tangerang

“Agenda kali ini, kami secara khusus melakukan pengawasan terhadap beberapa pangan segar yang dijual di sana. Semuanya berjalan sangat lancar. Kami memeriksa kualitas dan izin edar beberapa pangan segar yang dijual di lokasi sasaran,” ujar Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, Senin, (22/1/24).

Sebelumnya, proses pengawasan PSAT-PDUK secara rutin dilaksanakan dengan menyasar beberapa tempat di Kota Tangerang. Lanjutnya, proses pengawasan PSAT-PDUK tersebut tidak hanya dilakukan untuk menjamin keamanan pangan, melainkan untuk melakukan pengawasan secara berkala terkait perizinan edar terhadap beberapa pangan yang dijual.

Baca Juga  Pedagang Pasar Anyar Diizinkan Renovasi Kiosnya Asal Tak Mengubah Struktur Bangunan

“Adapun objek yang kami periksa meliputi seluruh bahan pangan asal tumbuhan, seperti beras, sayuran, buah-buahan, sampai frozen food yang berasal dari industri dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas pangan yang ada di Kota Tangerang secara umum,” tambahnya.

Selain itu, DKP Kota Tangerang dalam beberapa waktu mendatang juga akan terus melakukan proses pengawasan PSAT-PDUK dengan menyasar beberapa lokasi perbelanjaan, baik tradisional maupun modern di Kota Tangerang.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Siap Berkolaborasi Bersama, Pemkot Tangerang Hadiri Pembukaan Munas VII APEKSI 2025

Infrastruktur

Kecamatan Larangan Lakukan Operasi Penertiban Spanduk Liar di Kreo dan Larangan Indah

Kota Tangerang

Warga Cibodasari Bersama Komunitas Ambon Perantau Kota Tangerang Dukung Undang-undang TNI

Infrastruktur

Pedagang Pasar Anyar Diizinkan Renovasi Kiosnya Asal Tak Mengubah Struktur Bangunan

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Sipaa Dorong Program Pembangunan Madrasah di Bidang Sains dan Teknologi

Kota Tangerang

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program Gampang Sekolah

Kota Tangerang

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Tinjau Pembangunan RTLH

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Hadiri Deklarasi Aliansi Warga RW 01 Cipadu