Home / Kota Tangerang

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:07 WIB

Pemkot Tangerang Berikan Pendampingan Korban Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan. Komitmen tersebut dilaksanakan dengan memberikan pendampingan pada korban kekerasan.

Kepala DP3AP2KB, Jatmiko mengatakan pendampingan yang diberikan termasuk pendampingan hukum dan juga pendampingan secara psikologis. Lalu, Pemkot Tangerang juga memiliki satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak (P2TP2A) yang menjadi garda terdepan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga  Camat Batuceper Dukung Penuh Pembongkaran TPS Liar di Jalanan Protokol

“Identitas korban pasti kami rahasiakan dan tidak dapat dibuka secara umum. Kami juga memiliki mobil khusus untuk menjemput korban kekerasan, apabila dibutuhkan untuk pendampingan pelaporan secara hukum dan psikologis. Satgas P2TP2A juga tersebar di 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang,” ungkapnya, Kamis (25/01/24).

Jatmiko mengimbau, agar masyarakat segera melapor apabila melihat atau menjadi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia juga berharap, masyarakat Kota Tangerang dapat membantu mengawasi kasus kekerasan di lingkungan sekitar.

Baca Juga  Capaian PBB dan BPHTB Kota Tangerang Triwulan Pertama 2025 Lampaui Target

“Jika melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar, jangan ragu untuk melaporkan kepada kami melalui call center 112 atau aplikasi LAKSA. Mari kita bersama-sama melihat dan mengedukasi kerabat dan warga sekitar kita tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena tidak ada tempat untuk kekerasan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Debat Perdana Pilkada Tangerang: Sachrudin-Maryono Siap Bawa Perubahan Besar untuk Kota Tangerang

Kota Tangerang

Komisi IV Sidak Pembangunan Pasar Anyar, Supiani: Revitalisasi Baru 80 Persen

Kota Tangerang

Tingkat Kepatuhan LHKPN Tahun 2022 di atas Rata-Rata Nasional, KPK Apresiasi Pemkot Tangerang

Kota Tangerang

Perubahan APBD 2025, DPRD Kota Tangerang Beri Tanggapan Kritis dan Konstruktif

Kota Tangerang

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program Gampang Sekolah

Kota Tangerang

400 Personil Gabungan Gelar Apel Siaga Guna Menghadapi Potensi Bencana

Kota Tangerang

Haceppp, Me-Riang Bersama Hadirkan Tiktokers Pasming Based

Kota Tangerang

Pemkot Kembali Optimalkan Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat