Home / Kota Tangerang

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:07 WIB

Pemkot Tangerang Berikan Pendampingan Korban Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan. Komitmen tersebut dilaksanakan dengan memberikan pendampingan pada korban kekerasan.

Kepala DP3AP2KB, Jatmiko mengatakan pendampingan yang diberikan termasuk pendampingan hukum dan juga pendampingan secara psikologis. Lalu, Pemkot Tangerang juga memiliki satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak (P2TP2A) yang menjadi garda terdepan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga  Satpol PP Kota Tangerang Pastikan Pabrik Biji Plastik Sudah Tidak Lagi Ada Kegiatan

“Identitas korban pasti kami rahasiakan dan tidak dapat dibuka secara umum. Kami juga memiliki mobil khusus untuk menjemput korban kekerasan, apabila dibutuhkan untuk pendampingan pelaporan secara hukum dan psikologis. Satgas P2TP2A juga tersebar di 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang,” ungkapnya, Kamis (25/01/24).

Jatmiko mengimbau, agar masyarakat segera melapor apabila melihat atau menjadi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia juga berharap, masyarakat Kota Tangerang dapat membantu mengawasi kasus kekerasan di lingkungan sekitar.

Baca Juga  15 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Tangerang Imbau Pengendara Waspadai Kemacetan

“Jika melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar, jangan ragu untuk melaporkan kepada kami melalui call center 112 atau aplikasi LAKSA. Mari kita bersama-sama melihat dan mengedukasi kerabat dan warga sekitar kita tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena tidak ada tempat untuk kekerasan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kota Tangerang

Antisipasi Banjir, Satgas Kecamatan Ciledug Kota Tangerang Normalisasi Saluran Drainase

Kota Tangerang

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu, Ini Biaya Retribusi Pelayanan Sedot Kakus

Kota Tangerang

Tahun 2024, Pemkot Tangerang Gratiskan Izin Trayek dan Perpanjangan Penggunaan Tanah Makam

Kota Tangerang

Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, KPU Tetapkan 10 Februari 2025

Kota Tangerang

Pj Walikota Berharap Ormas Berikan Kontribusi Dalam Sukseskan Pilkada 2024

banten

Penyandang Disabilitas Antusias Berburu Pekerjaan di Job Fair Kota Tangerang

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Dukung Adanya Perda Inisiatif Anti Judol dan Pinjol