Kota Tangerang- Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menekankan bahwa Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) bukan hanya sekadar aplikasi, melainkan suatu ekosistem yang bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. SIPD memainkan peran penting dalam proses manajemen perencanaan, penganggaran, dan pelaporan daerah yang lebih baik.
Pernyataan ini disampaikan oleh Dr. Nurdin dalam acara Pembinaan Penatausahaan Keuangan Pemerintah Daerah yang berfokus pada penggunaan modul penatausahaan dan akuntansi dalam SIPD, di Hotel Trembesi, Tangerang Selatan, Selasa (29/10).
Menurutnya, aplikasi SIPD yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri ini telah menjadi aplikasi keuangan wajib untuk pemerintah daerah, dengan tujuan mendukung pengelolaan keuangan yang lebih efisien dan transparan.
“Aplikasi ini merupakan salah satu prioritas nasional agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan optimal,” kata Dr. Nurdin, yang juga merupakan lulusan Universitas Indonesia.
Ia menambahkan bahwa semua sistem keuangan pemerintah daerah akan bermigrasi ke SIPD, sehingga para pengelola keuangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami SIPD secara mendalam.
Dalam kegiatan ini, yang dihadiri 150 peserta terdiri dari para bendahara dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD, Dr. Nurdin menyampaikan apresiasi karena acara ini tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga menyertakan praktik penggunaan SIPD.
Hal ini bertujuan agar seluruh pengelola keuangan OPD benar-benar terampil dalam mengimplementasikan SIPD demi terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik di Kota Tangerang.
Kegiatan sosialisasi SIPD yang diinisiasi oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Tangerang ini diharapkan dapat mempercepat penatausahaan keuangan dan pelaporan akuntansi melalui SIPD, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, efektif, dan efisien.