Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat kualitas lingkungan perumahan melalui percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan. Sepanjang tahun 2025, Pemkot Tangerang berhasil melaksanakan serah terima PSU dan perolehan PSU (pengambilan sepihak) dari sejumlah perumahan yang tersebar di wilayah kota tangerang.
Berdasarkan hasil serah terima psu perumahan dari pengembang perumahan maupun dari perolehan PSU perumahan yang ditinggal pengembang selama tahun 2025 Total luasan PSU yang berhasil diamankan pemerintah kota tangerang melalui dinas perumahan permukiman dan pertanahan (perkimtan) tercatat mencapai lebih dari 203.663,76 M2, (20,3 hektare) yang terdiri prasarana berupa jalan dan saluran, sarana berupa fasilitas umum, taman, ruang terbuka hijau, utilitas berupa lampu penerang jalan umum dan jaringan lainnya serta lahan pemakaman.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang, Decky Priambodo mengatakan Bahwa Penyerahan PSU ini merupakan pelaksanaan kewajiban pengembang sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023, yang bertujuan menjamin ketersediaan PSU, kepastian hukum, serta keberlanjutan pengelolaan untuk kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut Decky mengatakan serah terima psu perumahan ini manfaat yang sangat besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat yaitu antara lain: Kepastian akses dan pemanfaatan fasilitas umum di lingkungan perumahan, Jaminan pemeliharaan dan perbaikan karena PSU perumahan telah menjadi aset daerah dan dapat dikelola melalui APBD, Pencegahan alih fungsi dan konflik lahan, karena status hukumnya telah jelas dan Peningkatan kualitas lingkungan hunian yang aman, tertata, dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus mendorong percepatan penyerahan PSU yang masih berproses serta memastikan seluruh PSU dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Dengan tata kelola PSU Perumahan yang tertib dan berkelanjutan, Kota Tangerang optimistis dapat mewujudkan lingkungan perumahan yang layak, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.









