Home / Kota Tangerang

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:34 WIB

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Langkah Maryono Atas Pembubaran Kobam

Kota Tangerang, narasibanten.com – Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, memberikan apresiasi tinggi dan dukungan penuh atas langkah tegas Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan yang telah membubarkan Komando Barisan Maryono (KOBAM) usai insiden pemukulan jurnalis oleh oknum relawan tersebut.

Menurut Andri, keputusan ini bukan sekadar tindakan pembubaran organisasi relawan, tetapi merupakan sebuah pesan politik yang sangat jelas, Pilkada telah usai, dan kini saatnya memasuki fase kerja nyata dan pelayanan untuk seluruh masyarakat Kota Tangerang.

“Pak Haji Maryono menunjukkan sikap kenegarawanan yang luar biasa dengan membubarkan jaringan relawannya. Ini bukan hanya soal menindak oknum, tapi sebuah komitmen nyata untuk mengakhiri era euforia Pilkada dan berfokus melayani masyarakat,” ujar Andri, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga  Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program Gampang Sekolah

Andri menilai bahwa pembubaran KOBAM adalah bentuk kedewasaan politik yang wajib diapresiasi, terutama dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan menghindari gesekan politik yang merugikan masyarakat luas.

“Tidak boleh ada lagi relawan yang justru mengganggu jalannya pemerintahan. Ini momentum penting yang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Andri juga menegaskan bahwa seorang pemimpin sejati adalah yang mampu meletakkan kepentingan publik di atas kepentingan golongan atau kelompok politiknya sendiri.

Baca Juga  Tingkatkan Target Pemilih, KPU Banten Gelar Konser Musik Pilkada Serentak 2024

“Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang punya posisi yang jelas dan tegas. Hari ini, Pak Haji Maryono membuktikan bahwa beliau berpihak kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang, bukan hanya kelompok tertentu,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Andri mengajak kepada semua elemen masyarakat dan pendukung kepala daerah untuk meniru sikap ini, menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Langkah pembubaran KOBAM diharapkan menjadi awal dari era baru yang lebih kondusif, di mana demokrasi dan kebebasan pers dihargai dan dilindungi sebagai fondasi pembangunan Kota Tangerang.” Pungkasnya (***)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Lomba TPS Kreatif Kecamatan Karawaci Meriahkan Pemilu 2024 dan HUT ke-31 Kota Tangerang

Kota Tangerang

Warga Kota Tangerang Perlu Tahu, Ini Tips Antisipasi Dampak Pascabanjir

Kota Tangerang

Terkait Banyaknya Mebeler yang Rusak, Kepala Dindik Mengklaim Sudah Diatasi

Infrastruktur

Pedagang Pasar Anyar Mulai Sterilisasi Lapak, Pemkot Tangerang Bantu Terjunkan Petugas Kebersihan

Kota Tangerang

Inspektorat bersama KPK Berikan Pendampingan Pelaporan LHKPN bagi ASN Pemkot Tangerang

Kota Tangerang

Jalin Kerja Sama, Super Apps Tangerang LIVE Siap Direplikasi di Kabupaten Serang

Kota Tangerang

Membayar Pajak dengan Mudah, BPKD Hadirkan Layanan Pajak Online Kota Tangerang

Kota Tangerang

Waspada Musim Penghujan, DPAD Kota Tangerang Hadirkan Program Lantang untuk Amankan Arsip