Home / Kota Tangerang

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:47 WIB

Wakil Ketua DPRD Dukung Adanya Perda Inisiatif Anti Judol dan Pinjol

Kota Tangerang, narasibanten.com — Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo mendukung adanya perda inisiatif tentang anti Judol (Judi Online) dan pinjol (pinjaman online) guna menangani dan mengatasi masalah yang sedang merebak itu.

“Saya sangat mendukung sepenuhnya untuk adanya sebuah perda atau legalitas aturannya. Nah nanti kita bisa jadikan ini sebagai perda inisiatif. Karena saya juga melihat adanya urgensi di sini. Dengan adanya peraturan ini kita dapat siapkan anggaran untuk membuat sebuah perda untuk menyelesaikan masalah tersebut,” katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan aspirasi PRK MUI Kota Tangerang merupakan bentuk keprihatinan emak-emak yang melihat bahwa saat ini judol, pinjol dan banke kian merajalela di masyarakat, tak terkecuali di Kota Tangerang.

Baca Juga  Kecamatan Pinang Kota Tangerang Salurkan Bansos Beras ke 8.356 Penerima Manfaat

“Masih ada, berdasarkan pantauan kami, hampir di seluruh wilayah masih ada. Karena ketergantungan, sebenarnya bukan karena kesusahan. Mungkin karena gaya hidup, dan lain sebagainya, sehingga masyarakat banyak yang terjerat pinjol dan banke,” ungkapnya, Minggu (2/3/2025).

Oleh karenanya, Pemkot Tangerang sangat mendukung aspirasi emak-emak PRK MUI Kota Tangerang dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut.

“Karena kita tidak berharap bahwa masyarakat terdampak dan menjadi korban atas aktivitas tersebut. Pemkot Tangerang terus berupaya agar perekonomian masyarakat lebih maju, lebih gampang sesuai dengan visi misi Wali kota, gampang sekolah, gampang sembako dan gampang kerja,” ucapnya.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Kembali Dianugerahi Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian 18 Kali Berturut-turut

“Saya kira itu yang menjadi harapan Pak Wali Kota, sehingga kedepannya mudah-mudahan masyarakat Kota Tangerang tidak ada yang terdampak pinjol, judol, banke, dan lain sebagainya,” katanya.

Terkait usulan Perda, Herman mengaku usulan atau masukan itu akan menjadi pembahasan dengan pihak legislatif. “Mudah-mudahan ini akan jadi bahan yang bagus untuk menjadi pegangan didalam mengambil langkah-langkah yang dilaksanakan oleh masyatakat,” harapnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Siap Berkolaborasi Bersama, Pemkot Tangerang Hadiri Pembukaan Munas VII APEKSI 2025

Kota Tangerang

Capaian PBB dan BPHTB Kota Tangerang Triwulan Pertama 2025 Lampaui Target

Kota Tangerang

BPKD Kota Tangerang Gelar Pembinaan BMD, Maryono Dorong Sinergi Antar OPD

Kota Tangerang

Peduli Palestina, Warga Tangerang Bersama Jurnalis Akan Gelar Aksi

Kota Tangerang

Pengamanan Pemilu 2024, Satpol PP Kota Tangerang Siap Siagakan 10.350 linmas dan 420 anggota Satpol PP (160 unsur polpp dan 260 Tramtib Kecamatan se-Kota Tangerang)

Kota Tangerang

Mengabuburit Seru Akhir Pekan di Wisata Kano Kota Tangerang

Kota Tangerang

Bayi Ajaib Berhasil Taklukkan FC Bekasi City Dengan Skor 2 -1

Kota Tangerang

Kampung Mandiri Pangan: Pemkot Tangerang Distribusikan Bibit Tanaman Gratis