Kota Tangerang, narasibanten.com – Penandatanganan dan kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 merupakan awal langkah dimulainya implementasi visi-misi kepala daerahTerpilih.
“Kesepakatan KUA-PPAS perubahan ini merupakan awal pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dan juga tahun pertama dari RPJPD 2025–2045. ” Ucap Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, Selasa (15/7/2025).
Arief mengatakan, bahwa APBD murni sebelumnya disusun saat masa transisi kepemimpinan di bawah Penjabat Wali Kota, sehingga belum sepenuhnya mencerminkan visi-misi kepala daerah hasil Pilkada.
“Oleh karena itu, KUA-PPAS perubahan ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara janji kampanye dengan program yang terealisasi.” Ujarnya.
Selain itu, Arief juga menyoroti perlu adanya antisipasi terhadap dinamika ekonomi global dan nasional yang dapat berdampak pada perekonomian di Kota Tangerang. Salah satunya adalah potensi penurunan pendapatan daerah yang dapat mempengaruhi belanja publik.
“Maka dari itu, DPRD terus mendorong Pemkot agar melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pos-pos pendapatan yang sudah ada maupun yang baru,” imbuhnya.
Disisi lain, Dirinya juga mendorong percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan embung dan tandon sebagai bagian dari pengendalian banjir.
“Untuk itu, persolan penanganan banjir harus bersinergi dengan melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan lintas wilayah seperti Jakarta.” Pungkasnya. (GOR)