Kota Tangerang, narasibanten.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, melakukan peninjauan kelokasi penutupan akses jalan lingkungan di Gang Haji Duloh, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari.
Penutupan jalan tersebut dilakukan oleh PT Grand Nirwana Indah sejak 7 November 2025 lalu yang membuat dampak kurangnya aktivitas bagi warga Kedaung Wetan.
Dimana akses jalan yang selama ini digunakan warga sudah tertutup rapat dengan pagar beton. Yang mengakibatkan sejumlah kendaraan warga tidak dapat keluar masuk permukiman karena tidak tersedia akses jalur alternatif.
“Beberapa hari lalu saya menerima informasi dari warga tentang pemagaran akses jalan oleh perusahaan. Hari ini saya memastikan kondisinya, dan memang benar mobilitas warga sangat terganggu,” ujar Andri usai meninjau lokasi. Selasa (25/11/2025).
Menurut Andri, lahan seluas 1,6 hektare tersebut merupakan milik perusahaan, namun, lahan tersebut telah digunakan warga selama puluhan tahun sebagai akses utama keluar-masuk permukiman.
“Penutupan ini dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada warga hingga memicu polemik dan keluhan dari masyarakat.” Ujarnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan itu menyatakan, akibat adanya penutupan akses jalan itu beberapa warga mengaku dirugikan lantaran usahanya tersendat.
“Seperti penyedia jasa sewa tenda yang mengaku tidak dapat mengoperasikan kendaraannya untuk mengantar perlengkapan. Lalu ada bengkel di dekat lokasi juga terpaksa menghentikan aktivitas. Serta kegiatan keagamaan di RT 04 RW 02, termasuk majelis taklim yang memang secara rutin dilaksanakan, namun saat ini turut terhambat.” Pungkasnya.









