Home / Kota Tangerang

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:41 WIB

Wakil Ketua Tegaskan Adanya Perubahan Dalam Tata Kelola Sampah

Narasibanten.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam tata kelola sampah di Kota Tangerang. Hal itu sebagai langkah antisipatif atas pernyataan Menteri Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, yang menetapkan status darurat sampah nasional.

Menurutnya, peringatan dari pemerintah pusat harus menjadi alarm serius bagi daerah agar tidak terjebak pada pola pengelolaan sampah yang bersifat rutin dan konvensional.

“Kalau tidak ada terobosan yang berarti dalam tata kelola sampah, sejatinya kita sedang menuju arah yang sama dengan kota-kota yang sudah mengalami darurat sampah lebih dulu, seperti Kota Tangerang Selatan, Bandung, dan Yogyakarta,” ujarnya saat dihubungi Kamis (15/01/26).

Ia menilai, Kota Tangerang perlu segera melakukan langkah korektif dan antisipatif agar tekanan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat dikendalikan secara berkelanjutan. Arief juga menyoroti bahwa kebijakan anggaran pengelolaan sampah selama ini masih didominasi pendekatan hilir, yakni pengangkutan dan pembuangan sampah ke TPA.

Baca Juga  Tokmas Pinang Menilai Satpol PP dan Trantib Kecamatan Pinang Mandul

“Selama volume sampah yang kita kirim ke TPA tidak pernah berkurang, maka belum ada terobosan nyata. Fokus anggaran harus bergeser ke penyelesaian sampah di hulu sebagai bentuk komitmen transformasi tata kelola sampah,” tegasnya.

Sejalan dengan arahan Menteri Hanif yang mendorong DPRD memperkuat fungsi anggaran dan pengawasan, Arief menekankan pentingnya manajemen perubahan dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya, transformasi hanya dapat berjalan jika melibatkan tiga komponen utama secara bersamaan yaitu manusia atau SDM, alur proses kerja yang jelas, serta sarana prasarana dan teknologi, yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain.

Sebagai langkah konkret, DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menghadirkan pilot project pengelolaan sampah di hulu, misalnya di tingkat RW atau kelurahan.

Baca Juga  Warga Kota Tangerang Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa ke TPS saat Nyoblos

“Kita perlu contoh nyata atau proof of concept, satu RW yang mampu menyelesaikan sampahnya di lingkungan sendiri, sehingga sampah yang diangkut ke TPA bisa diminimalkan. Dari situ baru bisa direplikasi secara masif,” kata Arief.

Politisi PKS ini juga menegaskan, bahwa pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan teknologi seperti waste to energy, mengingat komposisi sampah Kota Tangerang yang didominasi sampah organik dan memiliki potensi ekonomi jika dikelola sejak dari sumbernya.

“Sekitar 60 persen sampah kita adalah organik. Karena itu, Pemkot Tangerang perlu segera menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang berorientasi pada penyelesaian di hulu. Jika dilakukan secara konsisten, risiko darurat sampah dapat dihindari sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Sambut Baik Aturan Mendagri Sudah Memperbolehkan Pemda Rapat di Hotel

Kota Tangerang

Tahun 2024, Pemkot Tangerang Gratiskan Izin Trayek dan Perpanjangan Penggunaan Tanah Makam

Kota Tangerang

Segera! Diskominfo Kota Tangerang Buka Pendaftaran Duta Aspirasi Publik 2024

Infrastruktur

Antusias Masyarakat dan Pedagang Jelang Peresmian Pasar Anyar Kota Tangerang

Kota Tangerang

Trantib Kecamatan Ciledug Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Embung Griya Kencana

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Dukung Adanya Perda Inisiatif Anti Judol dan Pinjol

Ekonomi

Target PBB-P2 dan BPHTB Tahun 2024 di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Akses Kian Lancar, Uji Coba Pembukaan U-Turn Kolong Tol Buaran Kota Tangerang Berhasil Kurangi Kemacetan