Home / Kota Tangerang

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:41 WIB

Wakil Ketua Tegaskan Adanya Perubahan Dalam Tata Kelola Sampah

Narasibanten.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam tata kelola sampah di Kota Tangerang. Hal itu sebagai langkah antisipatif atas pernyataan Menteri Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, yang menetapkan status darurat sampah nasional.

Menurutnya, peringatan dari pemerintah pusat harus menjadi alarm serius bagi daerah agar tidak terjebak pada pola pengelolaan sampah yang bersifat rutin dan konvensional.

“Kalau tidak ada terobosan yang berarti dalam tata kelola sampah, sejatinya kita sedang menuju arah yang sama dengan kota-kota yang sudah mengalami darurat sampah lebih dulu, seperti Kota Tangerang Selatan, Bandung, dan Yogyakarta,” ujarnya saat dihubungi Kamis (15/01/26).

Ia menilai, Kota Tangerang perlu segera melakukan langkah korektif dan antisipatif agar tekanan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat dikendalikan secara berkelanjutan. Arief juga menyoroti bahwa kebijakan anggaran pengelolaan sampah selama ini masih didominasi pendekatan hilir, yakni pengangkutan dan pembuangan sampah ke TPA.

Baca Juga  Culture Metropolitan, Wadahi Kreativitas Anak Muda Kota Tangerang

“Selama volume sampah yang kita kirim ke TPA tidak pernah berkurang, maka belum ada terobosan nyata. Fokus anggaran harus bergeser ke penyelesaian sampah di hulu sebagai bentuk komitmen transformasi tata kelola sampah,” tegasnya.

Sejalan dengan arahan Menteri Hanif yang mendorong DPRD memperkuat fungsi anggaran dan pengawasan, Arief menekankan pentingnya manajemen perubahan dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya, transformasi hanya dapat berjalan jika melibatkan tiga komponen utama secara bersamaan yaitu manusia atau SDM, alur proses kerja yang jelas, serta sarana prasarana dan teknologi, yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain.

Sebagai langkah konkret, DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menghadirkan pilot project pengelolaan sampah di hulu, misalnya di tingkat RW atau kelurahan.

Baca Juga  Bertepatan Hari Santri, Dindik Gelar Wisuda Akbar Tahfidz Siswa SD dan SMP

“Kita perlu contoh nyata atau proof of concept, satu RW yang mampu menyelesaikan sampahnya di lingkungan sendiri, sehingga sampah yang diangkut ke TPA bisa diminimalkan. Dari situ baru bisa direplikasi secara masif,” kata Arief.

Politisi PKS ini juga menegaskan, bahwa pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan teknologi seperti waste to energy, mengingat komposisi sampah Kota Tangerang yang didominasi sampah organik dan memiliki potensi ekonomi jika dikelola sejak dari sumbernya.

“Sekitar 60 persen sampah kita adalah organik. Karena itu, Pemkot Tangerang perlu segera menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang berorientasi pada penyelesaian di hulu. Jika dilakukan secara konsisten, risiko darurat sampah dapat dihindari sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Jalin Kerja Sama, Super Apps Tangerang LIVE Siap Direplikasi di Kabupaten Serang

Infrastruktur

Pedagang Pasar Anyar Diizinkan Renovasi Kiosnya Asal Tak Mengubah Struktur Bangunan

banten

HPN 2026, Wakil Ketua DPRD Berharap Kerja Pers Sesuai Rule dengan Undang-undang Pers

Kota Tangerang

Pendaftaran Pelatihan Bimbingan Teknis Daya Saing UMKM Kota Tangerang Dibuka Secara Gratis

Kota Tangerang

Ketua DPRD Minta Dinas LH Tegas Terhadap Pabrik Yang Membuang Limbah Sembarangan ke Situ Cangkring

Ekonomi

Cari Tempat Kongkow Anti Boring di Kota Tangerang? Halaman 35 Coffee Solusinya

Kota Tangerang

Gaduh Elpiji 3 kg, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Nilai Pemerintah Tak Peka

Kota Tangerang

Petugas Trantib Kecamatan Tangerang Ikut Gotong Royong Bantu Pindahkan Dagangan ke Pasar Anyar