Home / Kota Tangerang

Senin, 12 Februari 2024 - 21:45 WIB

Warga Kota Tangerang, Ini Beda Surat Suara Sah dan Tidak Sah di Pemilu 2024

Hari pemungutan suara Pemilu 2024 bakal dilaksanakan dua hari lagi, tepatnya 14 Februari. Masyarakat Indonesia yang memiliki hak memilih diberi kesempatan untuk mencoblos presiden dan wakil presiden, anggota DPR DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD.

Masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos surat suara. Pilihan tersebut dihitung ketika surat suara yang dicoblos dinyatakan sah oleh petugas.

Lantas, seperti apakah surat suara yang masuk dalam kriteria sah atau tidak sah? Berikut penjelasannya.

Diketahui, peraturan yang menjadi dasar sah atau tidak sahnya surat suara tercantum pada peraturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Baca Juga  KPU Kota Tangerang Gelar FGD Terkait Evaluasi Pilkada 2024

Surat Suara Sah:
1. Mencoblos dengan alat yang disediakan pada kolom nomor
2. Mencoblos dengan alat yang disediakan pada kolom nama
3. Mencoblos dengan alat yang disediakan pada kolom foto pasangan
4. Mencoblos dengan alat yang disediakan pada kolom tanda gambar partai politik

Surat Suara Tidak Sah:
1. Tidak terdapat tanda coblos
2. Terdapat bekas coblosan dibeberapa kolom calon
3. Terdapat tulisan dan atau catatan dalam surat suara
4. Dicoblos dengan alat coblos selain yang disediakan

Baca Juga  Sachrudin Tapak Tilas dan Nostalgia di SMP 1 Tangerang: Saya Mengenang Banyak Kisah di Sekolah

Imbauan untuk masyarakat, datang lebih awal ke TPS waktu pemungutan dimulai pukul 07.00 – 13.00 waktu setempat. Pastikan surat suara yang dicoblos tidak rusak dan terdapat tanda tangan ketua KPPS. Serta, tidak membawa handphone atau alat perekam ke dalam bilik suara.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tokoh Muslim Banten: Banten Butuh Pemimpin Religius Seperti Arief R. Wismansyah

Infrastruktur

Antusias Masyarakat dan Pedagang Jelang Peresmian Pasar Anyar Kota Tangerang

Kota Tangerang

Tingkatkan Semangat Pengabdian, PMI Kota Tangerang Sukses Gelar Pra-Musyawarah Kerja 2024

Kota Tangerang

Mengabuburit Seru, Ayo! Saksikan Liga Voli Ramadan 7-22 Maret di GOR Jatiuwung

Kota Tangerang

Kota Tangerang Zero Kasus Mpox, Dinkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Kota Tangerang

Festival Cisadane 2024 Kota Tangerang Ditutup dengan Meriah, Juicy Luicy Sukses Hibur Masyarakat

Finansial

Lampaui Target, BAZNAS Kota Tangerang Berhasil Kumpulkan Zakat Sebesar Rp9,5 Miliar Selama Ramadan 2025

Kota Tangerang

Panwascam Pinang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pada Ormas dan Okp