Home / Kota Tangerang

Senin, 12 Februari 2024 - 21:45 WIB

Warga Kota Tangerang, Ini Beda Surat Suara Sah dan Tidak Sah di Pemilu 2024

Hari pemungutan suara Pemilu 2024 bakal dilaksanakan dua hari lagi, tepatnya 14 Februari. Masyarakat Indonesia yang memiliki hak memilih diberi kesempatan untuk mencoblos presiden dan wakil presiden, anggota DPR DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD.

Masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos surat suara. Pilihan tersebut dihitung ketika surat suara yang dicoblos dinyatakan sah oleh petugas.

Lantas, seperti apakah surat suara yang masuk dalam kriteria sah atau tidak sah? Berikut penjelasannya.

Diketahui, peraturan yang menjadi dasar sah atau tidak sahnya surat suara tercantum pada peraturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Baca Juga  Evaluasi PR-RTLH TA. 2023 Kota Tangerang, Dinas Perkimtan Apresiasi Pokmas & BKM

Surat Suara Sah:
1. Mencoblos dengan alat yang disediakan pada kolom nomor
2. Mencoblos dengan alat yang disediakan pada kolom nama
3. Mencoblos dengan alat yang disediakan pada kolom foto pasangan
4. Mencoblos dengan alat yang disediakan pada kolom tanda gambar partai politik

Surat Suara Tidak Sah:
1. Tidak terdapat tanda coblos
2. Terdapat bekas coblosan dibeberapa kolom calon
3. Terdapat tulisan dan atau catatan dalam surat suara
4. Dicoblos dengan alat coblos selain yang disediakan

Baca Juga  Pedagang Pasar Anyar Mulai Sterilisasi Lapak, Pemkot Tangerang Bantu Terjunkan Petugas Kebersihan

Imbauan untuk masyarakat, datang lebih awal ke TPS waktu pemungutan dimulai pukul 07.00 – 13.00 waktu setempat. Pastikan surat suara yang dicoblos tidak rusak dan terdapat tanda tangan ketua KPPS. Serta, tidak membawa handphone atau alat perekam ke dalam bilik suara.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Maryono Minta OPD Gercep Tindaklanjuti Rekomendasi EPPD Secara Menyeluruh

Kota Tangerang

Kubah Megah Penuh Kaligrafi, Ikon Menarik Masjid Raya Al-A’zhom Kota Tangerang

Kota Tangerang

Reses III DPRD Kota Tangerang, Sumarti Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Hadiri Deklarasi Aliansi Warga RW 01 Cipadu

Kota Tangerang

Pimpinan DPRD Kota Tangerang Prihatin Atas Demonstrasi Yang Anarkis

Kota Tangerang

Pengamat Ini Sarankan Airin Dampingi Arief dalam Pilgub Banten.

Kota Tangerang

DLH Kota Tangerang Bersihkan Sisa Sampah Pascabanjir di Kampung Candulan

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang akan Bangun 15 Community Center Baru di Tengah Pemukiman, Berikut Daftar Lokasinya