Home / Kota Tangerang

Senin, 12 Februari 2024 - 21:45 WIB

Warga Kota Tangerang, Ini Beda Surat Suara Sah dan Tidak Sah di Pemilu 2024

Hari pemungutan suara Pemilu 2024 bakal dilaksanakan dua hari lagi, tepatnya 14 Februari. Masyarakat Indonesia yang memiliki hak memilih diberi kesempatan untuk mencoblos presiden dan wakil presiden, anggota DPR DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD.

Masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos surat suara. Pilihan tersebut dihitung ketika surat suara yang dicoblos dinyatakan sah oleh petugas.

Lantas, seperti apakah surat suara yang masuk dalam kriteria sah atau tidak sah? Berikut penjelasannya.

Diketahui, peraturan yang menjadi dasar sah atau tidak sahnya surat suara tercantum pada peraturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Baca Juga  PMI Kota Tangerang Bagikan Masker di Lokasi Kebocoran Gas Pabrik Es

Surat Suara Sah:
1. Mencoblos dengan alat yang disediakan pada kolom nomor
2. Mencoblos dengan alat yang disediakan pada kolom nama
3. Mencoblos dengan alat yang disediakan pada kolom foto pasangan
4. Mencoblos dengan alat yang disediakan pada kolom tanda gambar partai politik

Surat Suara Tidak Sah:
1. Tidak terdapat tanda coblos
2. Terdapat bekas coblosan dibeberapa kolom calon
3. Terdapat tulisan dan atau catatan dalam surat suara
4. Dicoblos dengan alat coblos selain yang disediakan

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Tinjau Penutupan Akses Jalan Lingkungan Warga Kedaung Wetan

Imbauan untuk masyarakat, datang lebih awal ke TPS waktu pemungutan dimulai pukul 07.00 – 13.00 waktu setempat. Pastikan surat suara yang dicoblos tidak rusak dan terdapat tanda tangan ketua KPPS. Serta, tidak membawa handphone atau alat perekam ke dalam bilik suara.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Kembali Jalin Kerja Sama, Super Apps Tangerang LIVE akan Direplikasi Pemkab Serang

Kota Tangerang

Ketua DPRD Menilai NU Memiliki Peran Penting Dalam Membangun Moralitas Bangsa

Kota Tangerang

Tak lagi menjabat Walikota, Arief Wismansyah tetap sigap bantu warga Kebocoran Gas Pabrik Es di Koang Jaya

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Tinjau Penutupan Akses Jalan Lingkungan Warga Kedaung Wetan

Kota Tangerang

Disdik Kota Tangerang Dukung Peluncuran Komunitas Penggerak Guru Sekolah Dasar

Kota Tangerang

Kecamatan neglasari terus optimalkan pelayanan publik saat bulan ramadhan

Kota Tangerang

Komisi II DPRD Kota Tangerang Tekankan Jangan Sampai Terjadi Kasus Keracunan MBG

Kota Tangerang

Soal Genangan di Kawasan Pendidikan, Andri Sentil Pemkot Jangan Hanya Pungut Retribusi Saja