Home / Kota Tangerang

Senin, 12 Februari 2024 - 21:43 WIB

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu, Ini Biaya Retribusi Pelayanan Sedot Kakus

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) memiliki layanan sedot kakus.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja mengatakan, sebagaimana yang sudah diatur dalam Perda, terdapat retribusi tarif resmi untuk pelayanan sedot kakus. Pelayanan jasa sedot kakus ini melayani mulai dari rumah tinggal, hingga industri besar.

“Pelanggan untuk jasa sedot kakus ini terbagi dalam tiga kelompok dan biaya retribusi yang berbeda di tiap kelompoknya. Perhitungan retribusi juga disesuaikan per-ritase kelompok tersebut,” ungkapnya, Senin (12/2/24).

Baca Juga  Berhadiah Rp 27 Juta, Ayo Ikuti Lomba Desain Digital Art Kemeja Motif Batik Kota Tangerang

Ia juga mengatakan bahwa Disperkimtan memberikan layanan perbaikan saluran wc mampet untuk rumah tinggal. Apabila masyarakat Kota Tangerang ingin menggunakan jasa sedot kakus dari Pemkot Tangerang, dapat menghubungi ke nomor 0856 9354 4445.

“Untuk perbaikan wc mampet itu retribusinya adalah sebesar Rp150 ribu per-ritase. Kepada masyarakat Kota Tangerang, silakan hubungi kami apabila ingin melakukan sedot kakus maupun perbaikan wc mampet untuk rumah tinggal,” tutupnya.

Baca Juga  Diskusi Millenial dan Gen Z, Sachrudin-Maryono Lancar Sampaikan Program 5 Tahun Kedepan

Sebagai informasi, berikut adalah daftar kelompok dan juga biaya retribusi jasa sedot kakus Pemkot Tangerang

Kelompok 1 biaya retribusi Rp 200 ribu/ritase

Rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah ibadah, sekolah/yayasan yatim piatu dan sejenisnya, niaga/industri kecil, MCK/kakus umum.

Kelompok 2 biaya retribusi Rp 250 ribu/ritase

Rumah sederhana, rumah sewa, instansi pemerintah, asrama TNI/Polri, SPBU, terminal angkutan

Kelompok 3 biaya retribusi Rp 350 ribu/ritase

Perumahan mewah/apartemen/kondominium, pertokoan, mal/supermarket/pusat perbelanjaan, rumah makan, perkantoran, restoran, niaga menengah, niaga/industri besar, industri.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Dishub Kota Tangerang Giatkan Operasi Penertiban Parkir Liar di Taman Potret dan Pasar Babakan

Kota Tangerang

Aplikasi KIR Tangerang AYO Mudahkan Booking Uji Kelayakan Kendaraan

Kota Tangerang

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Tangerang Tentukan Fasilitas GOR untuk Penampungan Logistik

Kota Tangerang

Sah! DPP Golkar Tetapkan Sachrudin Calon Wali Kota Tunggal Untuk Kota Tangerang

Kota Tangerang

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Sepekan: Berpotensi Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Kota Tangerang

Ingin Daftar Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi Kota Tangerang Tapi Belum Terdaftar DTKS? Berikut Caranya

Kota Tangerang

Cegah Rabies, Pemkot Tangerang Hadirkan Vaksinasi Hewan Gratis hingga Tersedianya 21 Rabies Center

Kota Tangerang

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pj Walikota: Tingtakatan Nilai-nilai Pancasila Dalam Sehari-hari