Home / Kota Tangerang

Senin, 12 Februari 2024 - 21:43 WIB

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu, Ini Biaya Retribusi Pelayanan Sedot Kakus

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) memiliki layanan sedot kakus.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja mengatakan, sebagaimana yang sudah diatur dalam Perda, terdapat retribusi tarif resmi untuk pelayanan sedot kakus. Pelayanan jasa sedot kakus ini melayani mulai dari rumah tinggal, hingga industri besar.

“Pelanggan untuk jasa sedot kakus ini terbagi dalam tiga kelompok dan biaya retribusi yang berbeda di tiap kelompoknya. Perhitungan retribusi juga disesuaikan per-ritase kelompok tersebut,” ungkapnya, Senin (12/2/24).

Baca Juga  Gencarkan Perekaman Identitas Kependudukan Digital, Kecamatan Tangerang Capai 1.000 Pemohon

Ia juga mengatakan bahwa Disperkimtan memberikan layanan perbaikan saluran wc mampet untuk rumah tinggal. Apabila masyarakat Kota Tangerang ingin menggunakan jasa sedot kakus dari Pemkot Tangerang, dapat menghubungi ke nomor 0856 9354 4445.

“Untuk perbaikan wc mampet itu retribusinya adalah sebesar Rp150 ribu per-ritase. Kepada masyarakat Kota Tangerang, silakan hubungi kami apabila ingin melakukan sedot kakus maupun perbaikan wc mampet untuk rumah tinggal,” tutupnya.

Baca Juga  Ingin Sertifikasi Gratis Keamanan Pangan di Kota Tangerang? Buruan Daftar di SiKasep

Sebagai informasi, berikut adalah daftar kelompok dan juga biaya retribusi jasa sedot kakus Pemkot Tangerang

Kelompok 1 biaya retribusi Rp 200 ribu/ritase

Rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah ibadah, sekolah/yayasan yatim piatu dan sejenisnya, niaga/industri kecil, MCK/kakus umum.

Kelompok 2 biaya retribusi Rp 250 ribu/ritase

Rumah sederhana, rumah sewa, instansi pemerintah, asrama TNI/Polri, SPBU, terminal angkutan

Kelompok 3 biaya retribusi Rp 350 ribu/ritase

Perumahan mewah/apartemen/kondominium, pertokoan, mal/supermarket/pusat perbelanjaan, rumah makan, perkantoran, restoran, niaga menengah, niaga/industri besar, industri.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Sambut Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, Forum OKP Ormas se-Kecamatan Pinang Arak Bedug Keliling Kampung

Kota Tangerang

Kolaborasi Bersama JICA, Dinkes Kota Tangerang Gelar Evaluasi Surveilans Kewaspadaan Dini dan Respons Penyakit

Infrastruktur

Pedagang Pasar Anyar Mulai Sterilisasi Lapak, Pemkot Tangerang Bantu Terjunkan Petugas Kebersihan

Kota Tangerang

Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Pemkot Tangerang Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029

Kota Tangerang

Disbudpar Adakan Kegiatan dan Pengawasan Jasa Usaha Pariwisata Kota Tangerang Tahun 2024

Kota Tangerang

Terkait Pembangunan SMPN 34 Pinang, Inspektorat Ngaku Sudah Melakukan Audit Dinas Perkimtan

Kota Tangerang

Ribuan Masyarakat Meriahkan Festival Maulid Nusantara 2

Kota Tangerang

Respons Cepat Dinkes Kota Tangerang Tangani Warga Terdampak Kebocoran Gas Pabrik