Home / Kota Tangerang

Senin, 29 Januari 2024 - 23:10 WIB

14 Antigen Vaksin Digratiskan, Ayo Imunisasi Rutin di Posyandu dan Puskesmas se-Kota Tangerang

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia, dari 11 antigen vaksin menjadi 14 antigen vaksin. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun menggratiskan biaya untuk masyarakat Kota Tangerang mendapatkan vaksin tersebut. Hal tersebut, sesuai dengan program Kementerian Kesehatan untuk pemenuhan imunisasi rutin pada anak.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni mengungkapkan sangat penting bagi seorang anak mendapatkan imunisasi yang lengkap. Pemberian imunisasi wajib dilakukan sejak anak dilahirkan hingga usia sekolah.

Baca Juga  Salah Satu Calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Lakukan Mosi Tidak Percaya

“Ini merupakan investasi masa depan yang dapat menekan dan mencegah penyakit yang menyebabkan kematian. Dengan itu, ayo seluruh orangtua di Kota Tangerang, bawa anak-anak tercintanya ke posyandu atau puskesmas di Kota Tangerang untuk mendapatkan vaksinasi lengkap secara gratis,” ungkap dr. Dini, Senin (29/1/24).

Ia pun menjelaskan. Bayi usia kurang 12 bulan harus mendapatkan sembilan antigen vaksin. Yakni, hepatitis B, BCG, Polio Tetes (OPV), Polio Suntik (IPV), DPT-HB-Hib, PCV, Rotavirus, Campak Rubela dan JE.

Baca Juga  Cepat Tanggap BPBD Kota Tangerang Tangani Kebocoran Gas Pabrik

Sedangkan Baduta yakni 12-18 bulan harus mendapatkan antigen vaksin PCV, DPT-HB-Hib dan Campak rubela. Serta, anak usia Sekolah Dasar (SD) harus mendapat antigen vaksin DT, Campak Rubela, Td dan HPV.

“Jika dalam proses imunisasi 14 antigen vaksin tersebut terjadi pungutan atau bayaran. Orangtua diimbau untuk segera melaporkan ke Halo Kemenkes di 1500-567. Bisa juga ke layanan Pemkot Tangerang melalui aplikasi Tangerang LIVE pada menu LAKSA,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Ketua DPRD Menilai NU Memiliki Peran Penting Dalam Membangun Moralitas Bangsa

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Terbitkan Surat Edaran Pengendalian Pencemaran Udara

Kota Tangerang

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sebut PSN Pasar Anyar Molor

Kota Tangerang

Pemkot Kerahkan Petugas Gabungan Percepat Penataan Jelang Dibukanya Pasar Anyar Tangerang

banten

Kopi Hitam Deklarasikan Koordinator TPS Untuk Menangkan Airin-Ade dan SAMA

Kota Tangerang

Berdasarkan Hasil Quick Count Pasangan SAMA Unggul 50 Persen

Kota Tangerang

Mengabuburit Seru Akhir Pekan di Wisata Kano Kota Tangerang

Kota Tangerang

DLH Kota Tangerang Bersihkan Sisa Sampah Pascabanjir di Kampung Candulan