Home / Kota Tangerang

Jumat, 2 Februari 2024 - 19:42 WIB

Warga Kota Tangerang Simak, Berikut Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024

Masa tenang adalah salah satu tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilakukan pascakampanye. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), kampanye dilarang selama masa tenang Pemilu sebelum hari pencoblosan atau pemungutan suara.

Apa itu masa tenang Pemilu?
Menurut Pasal 1 Ayat 34 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Adapun aturan masa tenang Pemilu tercantum dalam PKPU Nomor 23 tahun 2018 yang terinci sebagai berikut:

Baca Juga  Peringati HPSN 2024, DLH Kota Tangerang Gelar Ragam Upaya Pengurangan Sampah

1. Pada masa tenang, peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apa pun.
2. Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, dan atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

Masa tenang Pemilu 2024 berapa hari?
Kampanye adalah kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan atau citra diri peserta Pemilu. Masa tenang dilakjukan setelah agenda kampanye Pemilu.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Sediakan 12 Posko Kesehatan untuk Warga Terdampak dan Pengungsi Jalani Skrining Kesehatan

Mengutip Pasal 24 ayat 3 PKPU Nomor 23 tahun 2018, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Dengan demikian, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari, yakni Minggu (11/2/2024), Senin (12/2/2024), dan Selasa (13/2/2024).

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Ketua Tim Kampanye SAMA Optimis Menangkan Pilkada

Kota Tangerang

Maksimal Satu Tahun, Penduduk Nonpermanen di Kota Tangerang Wajib Lapor ke Kantor Disdukcapil

banten

ACE Banten Apresiasi Edukasi Penanganan Bencana BPBD Kota Tangerang ke Sekolah

Kota Tangerang

Festival Maulid Nusantara Kota Tangerang 2024 Dibuka, Berikut Rundown Acaranya

Kota Tangerang

BPBD Kota Tangerang Imbau Masyarakat Pantau Cuaca Secara Berkala, Berikut Situs Resminya!

Kota Tangerang

Imunisasi Dasar Lengkap capai 103,7 %, Dinkes Kota Tangerang Catat Kinerja dengan Sangat Baik

Kota Tangerang

Moment HUT Kota Tangerang ke 32 Tahun, Ini Harapan DPRD.!

Kota Tangerang

Gebyar Ramadan Kariim Al-Ittihad Kota Tangerang Resmi Dibuka