Home / Kota Tangerang

Jumat, 2 Februari 2024 - 19:42 WIB

Warga Kota Tangerang Simak, Berikut Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024

Masa tenang adalah salah satu tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilakukan pascakampanye. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), kampanye dilarang selama masa tenang Pemilu sebelum hari pencoblosan atau pemungutan suara.

Apa itu masa tenang Pemilu?
Menurut Pasal 1 Ayat 34 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Adapun aturan masa tenang Pemilu tercantum dalam PKPU Nomor 23 tahun 2018 yang terinci sebagai berikut:

Baca Juga  Ini Sederet Perlombaan di Festival Al-A'zhom Ke-12 Kota Tangerang Tahun 2025

1. Pada masa tenang, peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apa pun.
2. Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, dan atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

Masa tenang Pemilu 2024 berapa hari?
Kampanye adalah kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan atau citra diri peserta Pemilu. Masa tenang dilakjukan setelah agenda kampanye Pemilu.

Baca Juga  Jangan Lewatkan, Besok Ada Gerakan Pangan Murah Nasional di Kantor Kecamatan Cibodas

Mengutip Pasal 24 ayat 3 PKPU Nomor 23 tahun 2018, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Dengan demikian, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari, yakni Minggu (11/2/2024), Senin (12/2/2024), dan Selasa (13/2/2024).

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Mudah dan Tanpa Ribet, Begini Cara Bayar Zakat Fitrah dengan Aplikasi Tangerang LIVE

Kota Tangerang

Bantu Warga Terdampak Banjir, PMI Kota Tangerang Distribusikan Bantuan Logistik

Kota Tangerang

Tasyakuran Kemenangan Prabowo Gibran, Kopi Hitam Siap Menangkan Sachrudin Jadi Walikota Tangerang

Kota Tangerang

Imunisasi Anak di Posyandu dan Puskesmas Kota Tangerang Gratis, Lapor Kesini Jika Ada Pungutan

Kota Tangerang

LKPJ Tahun 2024, Komisi III DPRD Kota Tangerang Soroti Capaian Kinerja Para OPD

Bisnis

Buruan Daftar! Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Pengelolaan Usaha Bersertifikasi Gratis

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Pastikan Perbaikan 20 Ruas Jalur Mudik Rampung 24 Maret

Kota Tangerang

Kecamatan neglasari terus optimalkan pelayanan publik saat bulan ramadhan