Home / Bisnis / Kota Tangerang

Kamis, 1 Februari 2024 - 21:06 WIB

Asyik! DPMPTSP Kota Tangerang Adakan Layanan NIB Gratis di Kecamatan, Catat Tanggal dan Waktunya

Kabar baik bagi para pelaku usaha UMKM di Kota Tangerang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis di kecamatan se-Kota Tangerang.

Layanan gratis ini dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang. Para pelaku usaha bisa datang ke 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menjelaskan, bagi para pelaku usaha yang belum memiliki NIB bisa memanfaatkan kesempatan ini.

“Catat tanggal dan waktu kegiatan pelayanan pembuatan NIB gratis sehari jadi di kantor kecamatan terdekat kalian, sesuai jadwal yang ditentukan,” ungkap Taufik, Kamis (1/2/24).

Ada beberapa syarat dan ketentuan dalam membuat NIB gratis ini. Seperti memiliki izin tempat berusaha, NIK, NPWP, memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM, serta alamat email yang aktif dan nomor telepon yang aktif.

Baca Juga  Meningkatnya Kasus Campak, Ketua Komisi II Minta Dinkes Perkuat Vaksinasi Serta Edukasi Pada Masyarakat

“Nanti juga akan ada sedikit wawancara terkait usahanya, untuk melengkapi identitas usahanya. Jadi, siapkan saja berkasnya, petugas di lokasi pasti akan membantu pemohon,” katanya.

Ia pun mengimbau, pelaku usaha di Kota Tangerang khusus UMKM segera mempersiapkan berkas-berkasnya untuk mengikuti kegiatan ini. Harapannya, usaha para pelaku UMKM di Kota Tangerang bisa lebih maju lagi.

“Jika sudah terdata, para pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Salah satunya, karena pelaku UMKM itu bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kalau mereka sudah punya NIB, bisa masuk ke e-Katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan lainnya,” jelas Taufik.

Baca Juga  Hasil Raker Ke-V, FKWT Bakal Gelar Kongres Tahun Depan

Jadwal Layanan NIB Gratis di Kecamatan se-Kota Tangerang

Tanggal: 1,2,3 dan 4 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Tangerang, Kecamatan Pinang dan Kecamatan Cipondoh

Tanggal: 5, 6, dan 7 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Ciledug

Tanggal: 18, 19, 20, dan 21 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari

Tanggal: 22, 23, 24, dan 25 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Cibodas

Tanggal: 26, 27, 28, dan 29 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Periuk

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Mustofa Kamaludin Minta Rekrutmen Nakes Tidak Ada Titipan

Kota Tangerang

Diskominfo Kota Tangerang Kenalkan Beragam Layanan Lewat Sanjung Goes To Kampung

Kota Tangerang

Hadiri Pelantikan IDI, Maryono Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Energi

Peringati HPSN 2024, DLH Kota Tangerang Gelar Ragam Upaya Pengurangan Sampah

Kota Tangerang

Komisi I Minta Pemkot Tangerang Optimalkan Peran Ormas Agar Lebih Bersahabat

Kota Tangerang

Empat Pasang Balon Mendaftar Pilkada, KPU: Hanya 3 Yang Memenuhi Persyaratan

Kota Tangerang

Segera! Diskominfo Kota Tangerang Buka Pendaftaran Duta Aspirasi Publik 2024

Kota Tangerang

Jelang Melawan PSMS Medan, Persikota Akan Evaluasi Permainan