Home / Bisnis / Kota Tangerang

Kamis, 1 Februari 2024 - 21:06 WIB

Asyik! DPMPTSP Kota Tangerang Adakan Layanan NIB Gratis di Kecamatan, Catat Tanggal dan Waktunya

Kabar baik bagi para pelaku usaha UMKM di Kota Tangerang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis di kecamatan se-Kota Tangerang.

Layanan gratis ini dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang. Para pelaku usaha bisa datang ke 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menjelaskan, bagi para pelaku usaha yang belum memiliki NIB bisa memanfaatkan kesempatan ini.

“Catat tanggal dan waktu kegiatan pelayanan pembuatan NIB gratis sehari jadi di kantor kecamatan terdekat kalian, sesuai jadwal yang ditentukan,” ungkap Taufik, Kamis (1/2/24).

Ada beberapa syarat dan ketentuan dalam membuat NIB gratis ini. Seperti memiliki izin tempat berusaha, NIK, NPWP, memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM, serta alamat email yang aktif dan nomor telepon yang aktif.

Baca Juga  Bappeda Kota Tangerang Gelar Workshop Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah

“Nanti juga akan ada sedikit wawancara terkait usahanya, untuk melengkapi identitas usahanya. Jadi, siapkan saja berkasnya, petugas di lokasi pasti akan membantu pemohon,” katanya.

Ia pun mengimbau, pelaku usaha di Kota Tangerang khusus UMKM segera mempersiapkan berkas-berkasnya untuk mengikuti kegiatan ini. Harapannya, usaha para pelaku UMKM di Kota Tangerang bisa lebih maju lagi.

“Jika sudah terdata, para pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Salah satunya, karena pelaku UMKM itu bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kalau mereka sudah punya NIB, bisa masuk ke e-Katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan lainnya,” jelas Taufik.

Baca Juga  PMI Kota Tangerang Bagikan Masker di Lokasi Kebocoran Gas Pabrik Es

Jadwal Layanan NIB Gratis di Kecamatan se-Kota Tangerang

Tanggal: 1,2,3 dan 4 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Tangerang, Kecamatan Pinang dan Kecamatan Cipondoh

Tanggal: 5, 6, dan 7 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Ciledug

Tanggal: 18, 19, 20, dan 21 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari

Tanggal: 22, 23, 24, dan 25 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Cibodas

Tanggal: 26, 27, 28, dan 29 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Periuk

Share :

Baca Juga

Bisnis

Dukung Penggunaan Energi Ramah Lingkungan, PLN Bersama KLHK Resmikan SPKLU

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Pastikan Kebutuhan Sahur dan Berbuka Pengungsi Banjir Terpenuhi

Kota Tangerang

Staycation di Kota Tangerang: Pilihan Hotel Unik, Wisata Budaya dan Kuliner Khas

Kota Tangerang

Harga Beras Naik, Warga Kota Tangerang Akui Terbantu dengan Gerakan Pangan Murah

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Terima Audensi Dari Kuasa Hukum Korban Pelecehan

Kota Tangerang

Si Perawan Benda Sukses Raih Dua Penghargaan Tangerang Satu Data Satu Peta

Kota Tangerang

Capai Investasi Terbaik, DPMPTSP Kota Tangerang Buka Klinik LKPM

Kota Tangerang

Perayaan HUT Kota Tangerang, Warga mengaku rindu sosok Arief Wismansyah