Home / banten / Kota Tangerang

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:37 WIB

Ketua DPRD Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Sinergi Pembangunan di Kota Tangerang Siap Berjalan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah jabatan untuk ketua beserta jajaran pimpinan definitif periode 2024-2029. Rapat ini berhasil melantik Rusdi Alam, Andri S. Permana, Arief Wibowo dan Turidi Susanto sebagai pimpinan legislatif selama lima tahun mendatang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengapresiasi atas kesukseskan penyelenggaraan pelantikan resmi jajaran pimpinan yang akan memimpin DPRD Kota Tangerang selama satu periode penuh ke depan.

Dihadiri oleh Penjabat Gubernur Banten Almuktabar, Pemkot Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang berkomitmen menjalin kerja sama yang sinergis untuk mendorong realisasi percepatan pembangunan di Kota Tangerang.

Baca Juga  Rapat Paripurna Molor, Dewan Tak Ada Yang Hadir

“Kami berharap setelah pelantikan ini dapat bergerak cepat untuk berkolaborasi bersama-sama mengawal pembangunan dan program prioritas, mulai dari alokasi anggaran, infrastuktur dan pelayanan di berbagai lini sektor. Terlebih, kinerja kolaborasi selama ini telah berjalan sangat optimal dan baik,” ujar Nurdin selepas menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (30/9/24).

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menambahkan, DPRD Kota Tangerang berkomitmen langsung melaksanakan tugas-tugas untuk menyempurnakan periode kemarin yang telah berjalan sangat optimal.

Berbagai agenda prioritas yang akan dilaksanakan, meliputi penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Tata Tertib (Tatib), Rencana Kerja (Renja), serta mengawal berbagai sektor pelayanan masyarakat, mulai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sampai peningkatan pendapatan daerah akan direalisasikan di Kota Tangerang secara maksimal.

Baca Juga  Sukses Gelar Khotmil Qur'an, MUI Apresiasi Konsistensi SMPN 9 Kota Tangerang

“Kami juga berkomitmen pada periode ini dapat fokus membereskan sekaligus melakukan pengkajian ulang untuk relevansi Peraturan Daerah (Perda) di Kota Tangerang, baik Raperda yang bersifat usulan dari eksekutif maupun inisiatif dari legislatif,” tambah Rusdi.

Selain itu, pelaksanaan rapat paripurna diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong sinergisitas semua pihak untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di Kota Tangerang.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Penerima Bansos Beasiswa Kota Tangerang: Prosesnya Mudah dan Sangat Membantu

Kota Tangerang

Kota Tangerang Luncurkan Community Center Baru, Pembangunan Griya Harmoni Warga Dimulai

Kota Tangerang

Cegah Rabies, Pemkot Tangerang Hadirkan Vaksinasi Hewan Gratis hingga Tersedianya 21 Rabies Center

Kota Tangerang

Awal Tahun, Kecamatan Kota Tangerang Sibuk Melayani Perekaman IKD Remaja

Infrastruktur

Segera Direalisasikan! Akses Jalan Asrama Haji Cipondoh Kota Tangerang Diperbaiki pada Pertengahan Tahun 2024

Kota Tangerang

Kolaborasi Bersama JICA, Dinkes Kota Tangerang Gelar Evaluasi Surveilans Kewaspadaan Dini dan Respons Penyakit

Kota Tangerang

Peran Mahasiswa Diharapkan Dapat Memperkuat Kesadaran Politik di Kalangan Pemilih Pemula

Kota Tangerang

Aa Gym Hadiri Khotmil Qur’an SMPN 9 Kota Tangerang