Home / Kota Tangerang

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:36 WIB

Ketua DPRD Kecam Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Pinang

Kota Tangerang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Rusdi Alam mengecam tindakan pencabulan yang terjadi di panti asuhan, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang dengan korban puluhan anak.

“Secara pribadi dan lembaga, saya mengecam adanya tindakan pencabulan yang terjadi di salah satu yayasan panti asuhan di Kecamatan Pinang itu,” ujar Rusdi usai Rapat Paripurna DPRD, Kamis (10/10) sore.

Atas kejadian yang membuat keprihatinan berbagai pihak tersebut, dirinya berharap tidak terulang kembali kejadian yang sama.

“Ini menjadi tamparan bagi Pemerintah Kota Tangerang, untuk lebih sama-sama mengambil tindakan preventif dan antisipatif, baik dari aparat yang ada maupun program kegiatan yang bisa kita dorong untuk upaya adanya pencegahan,” tutur dia.

Ia tidak mau ada anak-anak masyarakat Kota Tangerang yang menjadi korban berikutnya.

Oleh karena itu, ia meminta adanya peran serta masyarakat secara bersama-sama, bagaimana kemudian tindakan asusila bisa dicegah sedini mungkin.

Baca Juga  Pemerintah Kota Tangerang melalui Balai Latihan Kerja (BLK) resmi membuka program pelatihan Bahasa Jepang

“Karena rasanya kalau hanya melibatkan teman-teman ASN aparat pemerintahan kita juga gak mungkin bisa memantau secara keseluruhan,” ujar dia.

“Perlu peran masyarakat dan koordinasi pemerintah di OPD yang terkait, khususnya dengan kewilayahan untuk bisa kita efektifkan dalam upaya pencegahan-pencegahan kejadian-kejadian asusila seperti ini,” tekan Rusdi.

Menurutnya, kejadian hari ini menjadi pelajaran bersama dan sama-sama mengecam serta meminta tindakan tegas keras bagi para pelaku asusila sehingga ada efek jera.

Ia pun menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum (APH) hukuman bagi para pelaku tindak asusila pencabulan itu.

“Kita yakin temen-temen APH punya kebijakan dan ketegasan dalam setiap tindakan kriminal maupun asusila seperti ini,” kata politisi partai Golkar ini.

Sementara itu, Wakil Pimpinan DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo, juga mengecam keras kejadian penyimpangan seksual terhadap belasan anak laki-laki di panti asuhan Yayasan Darussalam Annur tersebut.

Baca Juga  Kamis 17 April 2025, Dinas Lingkungan Hidup Gratiskan Uji Emisi Bagi 100 Kendaraan

Kejadian itu menurutnya harus menjadi intropeksi bersama, pasalnya Kota Tangerang dikenal sebagai kota layak anak. “Tapi kok ironis, sedih,” lirih Arief ditemui di Lobby DPRD, Kamis (10/10) petang.

Menurutnya, regulasi terkait perizinan maupun pengawasan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan perlu ditinjau kembali.

“Intinya jangan sampai keterbatasan regulasi menjadi alibi untuk tidak menjalankan fungsi kita untuk melayani masyarakat dan menjaga kepentingan masyarakat sebaik-baiknya. Secara moral kita bertanggung jawab,” tegas dia seraya menambahkan pihaknya akan memanggil Dinas Sosial.

Diketahui sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tiga tersangka tindak asusila pencabulan itu, yakni S, YB, dan YS yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Cuaca Ekstrem, Pemkot Tangerang Buka Permohonan Pemangkasan Pohon Gratis di Jalur Pemukiman

Kota Tangerang

Guna Tingkatkan PAD, Komisi III Dorong Regulasi Retribusi Perparkiran Bagi Minimarket Alfamart dan Indomaret

Kota Tangerang

Sterilisasi Mulai Dilakukan, Pemkot Tangerang Rencanakan Proses Pemagaran Pasar Anyar

Kota Tangerang

Komitmen Sachrudin-Maryono dalam Tata Kelola Sampah di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Pembongkaran TPS Liar Berlanjut, DLH Kota Tangerang Mulai Sisir Wilayah Barat

Kota Tangerang

Jembatan Cisadane Akan Diresmikan, Dishub Kota Tangerang Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Kota Tangerang

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Catat Lonjakan Penumpang Selama Arus Balik Lebaran 2025

Kota Tangerang

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Tangerang Tentukan Fasilitas GOR untuk Penampungan Logistik