Home / Kota Tangerang

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Guna Tingkatkan PAD, Komisi III Dorong Regulasi Retribusi Perparkiran Bagi Minimarket Alfamart dan Indomaret

Kota Tangerang, narasibanten.com – Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang, mendorong adanya regulasi terkait retribusi perparkiran bagi minimarket atau retail Alfamart dan Indomaret guna meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang.

Anggota Komisi III Wawan Setiawan mengatakan, keberadaan minimarket tersebut selama ini luput dari pengelolaan pajak retribusi perparkiran.

‎”Bayangin aja di Kota Tangerang Alfamart dan Indomaret jumlahnya ribuan. Artinya ini potensi besar bagi pemasukan daerah (PAD.red),” kata Wawan ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/08/2025).

‎Keberadaan minimarket seperti Alfamart, Indomaret dan lainnya memiliki lahan parkir tersendiri di luar bahu jalan (off street). Oleh karena itu Wawan meminta pihak eksekutif bersama Legislatif untuk segera membuat aturan Perda atau Perwal.

‎”Dengan adanya Perda maupun Perwal.  Jumlah Alfamart Indomaret di Kota Tangerang yang ribuan itu bisa menjadi masukan PAD miliaran pertahun,” ujar dia.

‎Wawan menyatakan, di sejumlah daerah retribusi perparkiran itu telah diterapkan. Sehingga pemerintah daerah mendapatkan pemasukan (PAD) dari retribusi tersebut.

Dirinya juga menegaskan, potensi pendapatan dari sektor ini tidak bisa di pandang sebelah mata.

‎”Selama ini kita luput dari itu. Padahal mereka (Alfamart/Indomaret) telah lama berdiri dan jumlahnya bisa mencapai 2000-an di Kota Tangerang. Ini jelas sumber dan potensi PAD yang cukup besar,” tegasnya.

‎”Maka kita secepatnya mendorong agar segera ada regulasi yang mengatur terkait retribusi perparkiran itu. ‎Sangat disayangkan bila potensi-potensi PAD itu tidak dikelola dengan maksimal,” tambahnya.

‎Dia menyebut, pihaknya (Komisi III) akan terus menggali semua potensi yang bisa dijadikan sumber pendapatan untuk Pemerintah Kota Tangerang.

‎”Kita akan terus mendorong kepada eksekutif untuk menggali semua potensi-potensi yang bisa menghasilkan PAD. Dengan salah satunya retribusi parkir dari minimarket itu. Agar ini kedepan dikelola dengan maksimal oleh pemerintah kota.” Pungkasnya. (GOR)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Catat Lonjakan Penumpang Selama Arus Balik Lebaran 2025

Kota Tangerang

Yeni Kusumaningrum Dorong Kesejahteraan Masyarakat Kota Tangerang Melalui Bantuan Modal Usaha

Kota Tangerang

Job Fair Jadi Ajang Ribuan Pencari Kerja Dari Dalam dan Luar Kota Tangerang

Kota Tangerang

Tingkatkan Mitigasi Bencana, BPBD Kota Tangerang Pastikan Semua Tanggul dalam Kondisi Aman

Kota Tangerang

10 Capaska Kota Tangerang Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi Banten

Kota Tangerang

Sasar 413 Warga Binaan, Dinkes Kota Tangerang Berikan Layanan Mobile VCT di Lapas Pemuda

Kota Tangerang

Anggota Komisi IV Minta Satpol PP Tutup Lapak Sampah Liar di Ciledug

Kota Tangerang

Terkait Pembangunan SMPN 34 Pinang, Inspektorat Ngaku Sudah Melakukan Audit Dinas Perkimtan