Home / Kota Tangerang

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Guna Tingkatkan PAD, Komisi III Dorong Regulasi Retribusi Perparkiran Bagi Minimarket Alfamart dan Indomaret

Kota Tangerang, narasibanten.com – Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang, mendorong adanya regulasi terkait retribusi perparkiran bagi minimarket atau retail Alfamart dan Indomaret guna meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang.

Anggota Komisi III Wawan Setiawan mengatakan, keberadaan minimarket tersebut selama ini luput dari pengelolaan pajak retribusi perparkiran.

‎”Bayangin aja di Kota Tangerang Alfamart dan Indomaret jumlahnya ribuan. Artinya ini potensi besar bagi pemasukan daerah (PAD.red),” kata Wawan ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/08/2025).

‎Keberadaan minimarket seperti Alfamart, Indomaret dan lainnya memiliki lahan parkir tersendiri di luar bahu jalan (off street). Oleh karena itu Wawan meminta pihak eksekutif bersama Legislatif untuk segera membuat aturan Perda atau Perwal.

‎”Dengan adanya Perda maupun Perwal.  Jumlah Alfamart Indomaret di Kota Tangerang yang ribuan itu bisa menjadi masukan PAD miliaran pertahun,” ujar dia.

‎Wawan menyatakan, di sejumlah daerah retribusi perparkiran itu telah diterapkan. Sehingga pemerintah daerah mendapatkan pemasukan (PAD) dari retribusi tersebut.

Dirinya juga menegaskan, potensi pendapatan dari sektor ini tidak bisa di pandang sebelah mata.

‎”Selama ini kita luput dari itu. Padahal mereka (Alfamart/Indomaret) telah lama berdiri dan jumlahnya bisa mencapai 2000-an di Kota Tangerang. Ini jelas sumber dan potensi PAD yang cukup besar,” tegasnya.

‎”Maka kita secepatnya mendorong agar segera ada regulasi yang mengatur terkait retribusi perparkiran itu. ‎Sangat disayangkan bila potensi-potensi PAD itu tidak dikelola dengan maksimal,” tambahnya.

‎Dia menyebut, pihaknya (Komisi III) akan terus menggali semua potensi yang bisa dijadikan sumber pendapatan untuk Pemerintah Kota Tangerang.

‎”Kita akan terus mendorong kepada eksekutif untuk menggali semua potensi-potensi yang bisa menghasilkan PAD. Dengan salah satunya retribusi parkir dari minimarket itu. Agar ini kedepan dikelola dengan maksimal oleh pemerintah kota.” Pungkasnya. (GOR)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Semarak Peringatan HUT ke-31 Kota Tangerang di Kecamatan Pinang

Kota Tangerang

POPDA XI, Ketua DPRD Kota Tangerang Berharap Kontingen Kota Tangerang Raih Juara Umum

Kota Tangerang

Di Bawah Rintik Hujan, Vierratale Sukses Tutup Culinary Day Kota Tangerang

Kota Tangerang

Jelang Kedatangan Presiden di Kota Tangerang, Apel Gabungan Digelar Bersama 1.084 Pasukan Keamanan

Kota Tangerang

Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, KPU Tetapkan 10 Februari 2025

Kota Tangerang

Rangkaian Gebyar Ramadan Periuk 2025 Ditutup Santunan Puluhan Anak Yatim

Bisnis

Disnaker Sediakan 10.000 Lowongan di Job Fair Kota Tangerang di Metropolis Town Square

Kota Tangerang

Dishub Kota Tangerang Giatkan Operasi Penertiban Parkir Liar di Taman Potret dan Pasar Babakan