Home / Kota Tangerang

Kamis, 7 November 2024 - 12:42 WIB

Dukung Program Pusat, Pemkot Siapkan Sistem Pengajuan PBG Hanya 10 Jam

Kota Tangerang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri sekaligus membuka kegitan Konsinyering Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha dan Non Berusaha yang digelar oleh Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota, menyampaikan pentingnya kegiatan konsinyering tersebut sebagai upaya untuk mempercepat pengembangan dan penyempurnaan sistem pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara online.

“Hal ini sejalan dengan arahan presiden yang disampaikan pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pagi tadi, bahwa proses pengajuan PBG harus dipermudah dan disederhanakan,” tutur Pj Wali Kota, dalam arahannya saat membuka kegiatan konsinyering di Darmawan Park Sentul, Bogor, Kamis malam, (07/11).

Baca Juga  Atasi Penumpukan Sampah di TPA Rawa Kucing, Pemkot Tangerang Uji Coba Teknologi Pengolahan Sampah Modern dari Korea Selatan

Dr. Nurdin, juga menerangkan perihal urgensi penyempurnaan Sistem Pengajuan PBG Online tersebut. Selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, juga sebagai upaya untuk mendukung program Perumahan Rakyat yang merupakan program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Arahannya adalah agar program perumahan untuk rakyat tersebut dapat terealisasi, presiden ingin agar pelayanan PBG bisa selesai dalam 10 hari. Saya tadi bersama para kepala  Perangkat Daerah sepakat bahwa sistem pengajuan PBG secara online di Kota Tangerang harus bisa selesai dalam 10 jam,” tegas Dr. Nurdin, di hadapan 80 peserta konsinyering dari perwakilan perangkat daerah terkait di Lingkup Pemkot Tangerang.

Baca Juga  DPRD dan Pemkot Tangerang Lakukan Pelepasan Delegasi Penyaluran Bantuan Untuk Palestina

“Sistemnya sudah siap dan akan kami ujicobakan. Termasuk juga akan di sinkronkan dengan dompet pembayaran digital yang juga akan dikembangkan oleh Pemkot melalui  Badan Usaha Milik Daerah,” imbuhnya.

Ke depannya, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut, optimis jika sistem pengajuan PBG online yang telah disempurnakan tersebut akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan investasi di Kota Tangerang.

“Tentunya jika pelayanannya serba cepat dan serba mudah, akan semakin menarik minat investasi di Kota Tangerang yang sudah sangat baik realisasi investasinya ini,” tukas Pj.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Ayo Ramaikan Festival Kecamatan Tangerang, Ada Bazar UMKM, Pelayanan Publik hingga Hiburan Musik

Kota Tangerang

Ribuan Masyarakat Meriahkan Festival Maulid Nusantara 2

Kota Tangerang

Fraksi Nasdem Berharap Sachrudin – Maryono Dapat Meningkatkan Sumberdaya Manusia

Kota Tangerang

Dinkes Kota Tangerang Catat Program Cek Kesehatan Gratis Telah Dimanfaatkan 2.789 Warga

Kota Tangerang

PDAM Tirta Benteng Buka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Terseleksi

banten

Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Zebra Jaya 2024

Kota Tangerang

Percantik Kota, Pemkot Tangerang Cat Ulang Pot Tanamanan di Sepanjang Jalan Daan Mogot

Infrastruktur

Waspada! BPBD Kota Tangerang Imbau Potensi Cuaca Ekstrem Selama Sepekan Mendatang