Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) kembali menganggarkan pembangunan gedung sekolah SMP Negeri 34 Pinang yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Cipete Kecamatan Pinang.
Dimana pada tanggal 26 Juni Tahun 2024 pembangunan tahap dua Dinas Perkimtan telah menganggarkan berdasarkan data LPSE nilai Pagu Rp. 22.031.844.900 miliar dan nilai HPS Rp. 16.523.474.000 miliar dengan nilai kontrak yang dikerjakan Rp. 13.218.779.200 miliar.
Pada bulan Agustus lalu, Kepala Dinas Pendidikan kota Tangerang Jamaludin menyatakan progres pembangunan sudah mencapai 80 persen dan akan rampung pada akhir bulan Desember 2024.
“Mudah-mudahan dibulan Desember pembangunan akan dapat segera selesai, sehingga seluruh murid pada bulan Januari 2025 sudah dapat sekolah dipagi hari semua dan dapat memanfaatkan seluruh ruangan dengan maksimal,” jelasnya, Selasa (20/8/2024) lalu.
Namun pantauan dilokasi saat ini, pembangunan tahap dua itu tidak sesuai target yang mana saat ini baru mencapai kisaran 50 – 60 persen dan pembangunan ruang belajar (Rombel) serta ruang fasilitas penunjang lainnya belum ada yang dipasangkan penyekat atau dinding disetiap ruangannya dan pembangunan itu sudah tidak ada aktivitas.
Padahal pekerjaan tahap dua itu ditargetkan akan rampung pada akhir bulan Desember karena merupakan anggaran tahun 2024., untuk itu menjadi pertanyaan besar apakah anggaran yang sudah di luncurkan itu dapat dipertanggung jawabkan atau tidak.
Informasi yang didapat, kontraktor pelaksana pemenang tender sudah diputuskan kontraknya oleh dinas terkait lantaran tidak mengerjakan pekerjaannya sesuai yang telah disepakati.
Perlu diketahui, pekerjaan pembangunan SMP Pinang dikerjakan oleh PT. Somba Hasbo yang beralamat di Gedung Perkantoran Pulomas Satu (Gedung Il Lt. 4 Ruang 12) Jl. Jend. A Yani No. 2 Pulomas Jak-Tim – Jakarta Timur (Kota) – DKI Jakarta baru. (Gor)