Home / Kota Tangerang

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:15 WIB

Ini Perbandingan Pembangunan SMPN 34 Tahap 1 dan 2

Kota Tangerang – Pemerintahan kota Tangerang melalui dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) pada tahun 2023 telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan tahap 1 gedung sekolah SMP Negeri 34 yang berlokasi di Jln. Rasuna Said, Cipete Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dimana pada tahun 2023 dinas Perkimtan mengalokasikan untuk pembangunan SMP Negeri 34 Pinang mencapai Rp. 9.3 Miliar dengan pemenang tender CV Multipoint yang berhasil rampung sesuai kontrak hingga akhir tahun Desember 2023.

Pembangunan SMPN Pinang Tahap 1.

Berdasarkan data LPSE nilai Pagu Rp. 19.999.991.700, Miliar dan nilai HPS Rp. 10.299.886.000,00 Miliar dengan nilai kontrak Rp. 9.343.710.347,00 Miliar. Dengan pekerjaan sesuai kontrak dan sesuai yang ditargetkan.

Lalu, pada tahun 2024 dinas Perkimtan kembali mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Tahap 2 SMPN Pinang mencapai Rp22 miliar, dimana anggaran itu melonjak lebih tinggi dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp10 miliar.

Baca Juga  Jandi Minta Pembayaran Jadi Wasit Rp17 Miliar, Sekda Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum

Pembangunan SMPN Pinang Tahap 2 .

Berdasarkan data LPSE nilai Pagu Rp. 22.031.844.900 miliar dan nilai HPS Rp. 16.523.474.000 miliar dengan nilai kontrak yang dikerjakan Rp. 13.218.779.200 miliar dengan pemenang tender PT. Somba Hasbo hanya mencapai 40 persen.

Akan tetapi, pembangunan tahap 2 tersebut di luar apa yang diharapkan, yang mana pemerintah kota Tangerang telah menargetkan pembangunan itu bakal rampung pada akhir Desember 2024.

Namun kenyataannya, pembangunan itu malah ditinggal kabur oleh pemenang tender yakni PT. Somba Hasbo selaku kontraktor lantaran tidak mempunyai modal untuk proyek pembangunan tersebut.

Untuk itu, dalam pembangunan SMPN 34 tahap 2 itu seperti ada kejanggalan yang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan oleh dinas sebesar 6 Miliar dari total anggaran pembangunan 13 Miliar.

Baca Juga  Alumni Unhas Makasar Dukung Rencana Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Jika dibandingkan, Pada tahap 1 pembangunan dengan anggaran Rp. 9.3 Miliar itu bisa menyelesaikan 7 ruang belajar (Rombel ) dengan volume dan struktur bangunan yang dapat diperkirakan cukup lebih besar volume pekerjaannya.

Lalu dibandingkan pembangunan pada tahap 2 dengan anggaran yang dibayarkan oleh dinas Perkimtan sebesar Rp. 6 Miliar, hanya dapat menyelesaikan struktur bangunan saja belum termasuk 7 ruang belajar (Rombel) sisa dari total 21 ruang belajar (Rombel).

Nah, dari dua mata anggaran pembangunan tersebut hanya selisih sekitar Rp. 3 Miliar tapi bisa menyelesaikan 7 ruang belajar serta pekerjaan sesuai dengan kontrak.

Untuk itu, pihak inspektorat selaku unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk segera dapat mengaudit dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dan PT. Somba Hasbo selaku pemenang tender agar tidak ada unsur kerugian negaranya

Oleh : Suhandi Tagor

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Anggota DPR RI Minta Kepolisian Segera Tangkap Guru Pelaku Pelecehan Seksual

Kota Tangerang

Antisipasi Pohon Tumbang, Disbudpar Kota Tangerang Buka Pelayanan Pemangkasan Pohon

Kota Tangerang

Pembangunan Gedung SMPN 34 Pinang Tak Sesuai Target

Kota Tangerang

Hari Kesaktian Pancasila, H. Sachrudin Tekankan Pentingnya Peran Generasi Muda

Kota Tangerang

745 Peserta Ramaikan Turnamen Badminton Pelajar dan Mahasiswa Paling Bergengsi di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Peringati Hari Pendidikan Nasional, Pemkot Tangerang Komitmen Ciptakan Generasi Unggul

Kota Tangerang

Dinas Sosial Kota Tangerang Pastikan Perlindungan Maksimal untuk Korban Pelecehan Anak di Panti Asuhan

Kota Tangerang

Disdukcapil Kota Tangerang Catat 349 Pendatang Baru Pascalibur Lebaran 2025